LPJK Diminta Tingkatkan Kualitas Kontraktor Lokal

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono meminta Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi untuk terus membina dan meningkatkan kualitas kontraktor di daerah agar dapat menggarap proyek kecil dan menengah di bawah Rp50 miliar.

Adapun, Basuki menargetkan pada 2016, proyek infrastruktur di bawah Rp50 miliar tak lagi ditangani kontraktor besar. Ketentuan ini juga akan dicantumkan ke dalam peraturan menteri.

“Rencana ini sebenarnya ingin saya terapkan pada tahun ini, tapi tidak memungkinkan. Kami akan membahas kembali rencana ini pada rapat kerja 4-5 September 2015. Jadi nantinya, proyek di provinsi skala kecil dan menengah akan ditangani kontraktor lokal. Oleh karena itu, ini tugas LPJK untuk membina kontraktor lokal,” ucap Basuki pada Seminar Nasional Jasa Konstruksi dan MEA, Kamis (6/8/2015).

Lebih lanjut, Basuki mengatakan, saat ini pemerintah terus menggenjot realisasi proyek infrastruktur di seluruh Indonesia.

Dia menyebutkan sepanjang semester I/2015 penyerapan belanja modal kementerian yang dipimpinnya masih terkendala penyusunan APBN, APBNP dan perubahan struktur di kementerian.

Kendati demikian, pada tahun depan, dia berharap penyerapan belanja modal dapat meningkat. Adapun, pada semester II/2015 Kementerian PU PR akan memulai pelelangan untuk realisasi proyek pada tahun depan.

Basuki memerinci, pada APBN 2015, alokasi anggaran kementerian yang dia pimpin mencapai Rp118 triliun dan ada potensi penambahan alokasi untuk anggaran pada 2016.

“Saya ingin semaksimal mungkin anggaran pembangunan infrastruktur itu diserap di daerah. Kesiapan penyedian jasa konstruksi ini betul-betul dibutuhkan. Nah, LPJK memiliki tanggung jawab agar kontraktor lokal siap ketika kami mulai pelelangan,” tambahnya.

Selain itu, Basuki menginginkan agar LPJK mempersiapkan kualitas pelaku jasa konstruksi melalui sertifikasi.

“Konstruksi juga harus memiliki ketahanan. Jangan cuma ketahanan pangan, energi dan yang lain. Kita bertanggung jawab meningkatkan kompetensi. Jangan salahkan orang luar yang masuk kalau kita lemah,” kata Basuki.

Ketua LPJKN Tri Widjajanto menyebutkan pihaknya berkomitmen tidak hanya akan meningkatkan kuantitas tapi juga kualitas sertifikasi pelaku jasa konstruksi, khususnya di daerah.

“Selain itu, kami juga menyediakan diri bagi badan usaha atau perorangan yang ingin melakukan konversi sertifikat sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga akan menggenjot kinerja LPJK provinsi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *