Jasa Pengurusan Izin Bujka (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing) Terpercaya

Jasa Pengurusan Izin Bujka (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing) Terpercaya siap melayani Anda yang membutuhkan layanan untuk mengurus ijin bujka. Khususnya Anda perusahaan asing yang bergerak di bidang jasa konstruksi asing  dan akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia. Kami siap membantu pengurusan dengan proses cepat, dan dengan biaya yang terjangkau. Hubungi Kami untuk mempercepat proses pengurusannya.

Pengurusan izin Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA) di Indonesia memang tidak mudah, memerlukan berbagai syarat yang wajib Anda penuhi. Hal ini guna mempercepat dalam proses pengurusan izin resmi. Karena BUJKA ini didirikan berdasarkan perundang-undangan negara asing sehingga jika ingin melakukan kegiatan usaha di Indonesia memerlukan izin yang legal dan resmi dari Indonesia.

Adapun izin perwakilan badan usaha jasa konstruksi asing tersebut dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pengeluarannya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum. Dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2014 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha di bidang Pekerjaan Umum dan Perubahan Rakyat.

Syarat Mengurus BUJKA Terbaru

Jika perusahaan tersebut ingin mendapatkan izin resmi membutuhkan beberapa syarat berikut :

  1. Akte Pendirian (Copy Legalisir)
  2. Copy data BUJKA / Company profile
  3. Surat Rekomendasi dari kedutaan besar Negara asal di Indonesia. Surat ini menyatakan bahwa BUJKA yang bersangkutan merupakan badan usaha yang teregistrasi dengan sah dan memiliki reputasi baik
  4. Copy bukti nilai kemampuan BUJKA induk yang masih berlaku
  5. Surat penunjukan Kepala Perwakilan BUJKA oleh BUJKA induk (letter of Appointment)
  6. Laporan keuangan yang baru dari BUJKA induk
  7. FotoCopy KTP / Paspor Kepala Perwakilan
  8. Daftar Riwayat hidup Kepala Perwakilan BUJK
  9. Asli Surat Pengantar/Surat Permohonan Izin
  10. Surat Kuasa Pengurusan (Asli)
  11. Brosur perusahaan (Asli)
  12. Pengalaman Perusahaan (Asli Legalisir)
  13. Keterangan Domisili Kantor Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (Asli)
  14. Sertifikat Badan Usaha (SBU) dari Negara Asal

Setelah Anda memenuhi semua kebutuhan syarat tersebut tentunya Kami akan membantu saat itu juga dalam proses pengurusan izin BUJKA. Dengan begitu, Anda tidak perlu lama lagi untuk menunggu proses mendapatkan izin BUJKA dari pemerintah.

Solusi Urus BUJKA Lebih Cepat Dari Kreasi Mandiri

Apalagi Jasa Pengurusan Izin Bujka yang melayani Anda adalah tim dari perusahaan Kami PT.Adhikari Kreasi Mandiri tentu saja proses menjadi lebih cepat. Selain itu membutuhkan biaya yang juga lebih terjangkau daripada perusahaan lain. Pelayanan Kami juga diberikan sangat ramah untuk Anda, jadi apabila Anda membutuhkan informasi mengenai izin BUJKA tentu saja Kami akan memberitahunya sesuai pengetahuan yang Kami ketahui. Kami juga memberikannya dengan sepenuh hati jadi tentu saja Anda akan semakin nyaman dengan pelayanan dari Kami.

Nah maka dari itu, jika Anda memiliki ingin memiliki izin BUJKA di Indonesia segera hubungi Kami. Jadikan Kami partner Anda, jika Anda belum memiliki SBU Anda juga bisa mengurusnya dengan menggunakan jasa pengurusan SBU dari Kami. Hubungi Kami sekarang juga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *