Kualifikasi SBU Konstruksi untuk Perusahaan Baru: Pilih Kecil, Menengah, atau Besar?

Menentukan kualifikasi SBU konstruksi untuk perusahaan baru tidak cukup dengan melihat target nilai proyek. Kualifikasi badan usaha ditetapkan melalui proses sertifikasi dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan, penjualan tahunan, tenaga kerja konstruksi, serta kemampuan menyediakan peralatan. Karena itu, perusahaan perlu melihat persyaratan pada subklasifikasi yang ingin diajukan sebelum menentukan jenjang SBU.

Kualifikasi SBU Konstruksi untuk Pekerjaan Konstruksi

Dalam ketentuan terbaru, pekerjaan konstruksi mengenal tiga subkualifikasi kecil, yaitu K1, K2, dan K3, kemudian kualifikasi menengah dan besar. Artinya, perusahaan yang masih berada pada skala kecil tidak langsung berada pada satu kategori yang sama. Ada jenjang yang dapat disesuaikan dengan kemampuan badan usaha.

Gambaran batas penjualan tahunan untuk pekerjaan konstruksi dapat dilihat berikut:

KualifikasiBatas penjualan tahunan
Kecil 1 (K1)Maks. Rp2 miliar
Kecil 2 (K2)> Rp2 miliar–Rp7,5 miliar
Kecil 3 (K3)> Rp7,5 miliar–Rp15 miliar
Menengah> Rp15 miliar–Rp50 miliar
Besar> Rp50 miliar

Namun, penting untuk kita ingat bahwa angka tersebut merupakan batas kriteria penjualan tahunan untuk jenis usaha Pekerjaan Konstruksi. Persyaratan lengkap tetap mengikuti subklasifikasi yang diajukan, termasuk kemampuan keuangan, tenaga kerja, dan peralatan.

Jadi, perusahaan baru sebaiknya tidak menganggap tabel tersebut sebagai pilihan bebas berdasarkan target proyek. Kualifikasi harus sesuai dengan kemampuan badan usaha yang dapat dibuktikan dalam proses sertifikasi.

Apa yang Menentukan Kualifikasi SBU Konstruksi?

Ada beberapa aspek yang perlu diperiksa sebelum menentukan kualifikasi. Perusahaan baru sebaiknya mengeceknya sejak awal agar pengajuan tidak berhenti karena persyaratan yang belum tersedia.

1. Mulai dari Subklasifikasi

Tentukan terlebih dahulu pekerjaan yang ingin dijalankan. Setiap subklasifikasi memiliki ruang lingkup dan persyaratan yang dapat berbeda.

Bahkan tidak semua subklasifikasi tersedia pada seluruh jenjang. Karena itu, menentukan Kecil, Menengah, atau Besar sebelum mengetahui subklasifikasi justru dapat membuat persiapan menjadi kurang tepat.

2. Sesuaikan Kemampuan Keuangan

Kemudian, kemampuan keuangan menjadi salah satu bagian yang dinilai dalam sertifikasi. Semakin tinggi kualifikasi yang diajukan, kebutuhan kemampuan usaha juga dapat meningkat.

Untuk perusahaan baru, bagian ini perlu diperiksa bersama kondisi neraca atau kemampuan keuangan yang dapat dibuktikan. Jangan menjadikan modal pada akta sebagai satu-satunya patokan untuk menentukan kualifikasi karena penilaian SBU mencakup beberapa kriteria.

3. Siapkan Tenaga Kerja Konstruksi

Kualifikasi juga berkaitan dengan tenaga kerja konstruksi yang tersedia. PJBU, PJTBU, dan PJSKBU harus memenuhi jumlah, bidang, serta jenjang kompetensi sesuai persyaratan kualifikasi dan subklasifikasi.

Namun, untuk kualifikasi kecil terdapat ketentuan jenjang tenaga kerja yang lebih rendah dibandingkan jenjang di atasnya. Hal ini menjadi salah satu alasan perusahaan baru perlu mencocokkan tenaga yang tersedia dengan subklasifikasi sejak awal.

Baca juga: Pahami Klasifikasi SKK Konstruksi Sebelum Mengikuti Proyek

4. Perhatikan Kebutuhan Peralatan

Peralatan juga menjadi bagian dari kemampuan badan usaha. Jumlah dan jenis peralatan mengikuti kualifikasi serta subklasifikasi yang diajukan.

Pemenuhannya tidak selalu berarti perusahaan harus membeli seluruh peralatan. Ketentuan memperbolehkan penggunaan peralatan milik sendiri atau sewa dengan bukti penguasaan yang sesuai.

Apakah Perusahaan Baru Harus Mulai dari Kualifikasi Kecil?

Untuk perusahaan konstruksi nasional yang benar-benar baru berdiri, kualifikasi kecil menjadi titik awal yang perlu diperhatikan karena kualifikasi menengah dan besar memiliki persyaratan penjualan tahunan yang harus dipenuhi. Penjualan tahunan tersebut berkaitan dengan pengalaman pekerjaan yang dapat dibuktikan sesuai ketentuan sertifikasi.

SKK Konstruksi Arsitektur Lanskap

Karena itu, perusahaan baru tidak cukup mengandalkan modal besar, tenaga kerja, atau peralatan untuk langsung mengajukan kualifikasi yang lebih tinggi. Kemampuan usaha tetap harus memenuhi seluruh kriteria kualifikasi yang diajukan.

Sementara itu, perusahaan PMA memiliki ketentuan berbeda. BUJK PMA tidak dapat mengajukan kualifikasi kecil dan menengah serta harus memenuhi persyaratan kualifikasi besar sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagaimana dengan Kualifikasi SBU Perusahaan PMA?

BUJK PMA memiliki ketentuan berbeda. Portal resmi Kementerian PU menyatakan bahwa BUJK PMA tidak dapat mengajukan kualifikasi kecil dan menengah serta harus memenuhi persyaratan kualifikasi besar.

Karena itu, pembahasan perusahaan baru perlu membedakan antara BUJK nasional dan BUJK PMA. Jangan menggunakan aturan perusahaan lokal sebagai patokan untuk seluruh badan usaha konstruksi.

Tentukan Kualifikasi SBU Konstruksi Bersama Ahlinya

Bagi perusahaan konstruksi nasional yang baru berdiri, penentuan kualifikasi perlu dimulai dari subklasifikasi pekerjaan, kemudian disesuaikan dengan penjualan tahunan, kemampuan keuangan, tenaga kerja konstruksi, dan peralatan yang dapat dibuktikan.

Kualifikasi kecil menjadi jenjang awal yang relevan bagi perusahaan baru karena belum memiliki riwayat penjualan tahunan untuk memenuhi batas kualifikasi yang lebih tinggi.

Setelah kapasitas dan penjualan tahunan berkembang, perusahaan dapat mengajukan peningkatan kualifikasi sesuai persyaratan yang berlaku. Peningkatan tersebut tidak harus dilakukan secara berurutan dari K1, K2, lalu K3 apabila persyaratan untuk jenjang yang lebih tinggi sudah terpenuhi.

Jika Anda masih menentukan subklasifikasi dan kualifikasi SBU untuk perusahaan baru, Kreasimandiri.co.id dapat membantu memeriksa kebutuhan persiapannya agar pengajuan dilakukan dengan dasar yang lebih jelas. Hubungi kami untuk mendapatkan solusi pengurusan SBUJK bersama tenaga profesional.

FAQ

Modal disetor besar, apakah otomatis mendapat kualifikasi tinggi?

Tidak. Modal disetor bukan satu-satunya penentu. Penilaian juga mencakup penjualan tahunan, kemampuan keuangan, tenaga kerja konstruksi, dan peralatan sesuai persyaratan kualifikasi.

Berapa subklasifikasi yang bisa dicantumkan dalam SBU?

Jumlahnya mengikuti kebutuhan dan kemampuan perusahaan serta persyaratan yang berlaku untuk masing-masing subklasifikasi yang Anda ajukan.

Kapan perusahaan bisa mengajukan peningkatan kualifikasi?

Peningkatan dapat diajukan setelah perusahaan memiliki kemampuan usaha dan memenuhi persyaratan pada kualifikasi spesifik. Prosesnya tidak harus mengikuti setiap jenjang secara berurutan.