Proses SBU Konstruksi Bangunan Gedung, Perhatikan Hal Ini

Proses SBU Konstruksi Bangunan Gedung, Perhatikan Hal Ini

SBU konstruksi bangunan umum adalah sertifikat yang diberikan oleh pemerintah kepada badan usaha untuk menjalankan kegiatan konstruksi perancangan dan pembangunan gedung-gedung umum.

Di Indonesia SBU ini paling banyak dicari dan terbilang cukup mudah untuk didapatkan daripada sertifikat badan usaha lainnya. Karena ada penggolongan SBU untuk kualifikasi kecil, menengah, dan besar.

Untuk kualifikasi SBU kecil kemampuan keuangannya terbilang tidak terlalu besar mulai dari Rp 300 juta. Ini bisa mempermudah tenaga konstruksi skala kecil untuk terus berkembang dan berpartisipasi dalam pengerjaan proyek pembangunan gedung umum.

Apa Saja Persyaratan untuk Mengurus SBU Konstruksi Bangunan Gedung?

Persyaratan SBU konstruksi bangunan gedung umum di bagi menjadi dua. Yaitu pemenuhan dokumen, ketentuan untuk tenaga konstruksi, dan hal yang sifatnya teknis seperti ketersediaan alat konstruksi, dan lain-lain.

Untuk penjelasan lebih lengkapnya Anda bisa menyimak informasi pada tabel berikut:

Syarat Kualifikasi SBU Umum

KUALIFIKASIKECILMENENGAH
Nilai penjualan TahunanMax 2.5 MilyarMin 2.5 Milyar
Kemampuan finansialMin 300 JutaMin 2 Milyar
Nilai aset
Sistem laporan keuanganOleh BUAkuntan Publik
Syarat Tenaga Kerja Konstruksi (PJBU)1 orang
Jumlah Penanggung Jawab Teknis BU 1 org Jenjang 61 org Jenjang 7
Penanggung Jawab Sub Klasifikasi BU1 org Jenjang 51 org Jenjang 6
Peralatan Utama Konstruksi1/subklasifikasi2/subklasifikasi
Sistem Manajemen Mutu (SMM)Dokumen/SertifikatDokumen/Sertifikat
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)Dokumen/SertifikatDokumen/Sertifikat

Syarat Dokumen

Selain pemenuhan syarat kualifikasi untuk pengurusan SBU. Badan usaha juga perlu melengkapi dokumen data penting untuk memperoleh sertifikat badan usaha. Berikut ini beberapa di antaranya:

  • SKK konstruksi dengan jumlah tenaga kerja yang disesuaikan
  • Legalitas usaha secara lengkap termasuk akta pendirian, NIB, dan lain-lain
  • Berkas penjualan tahunan
  • Data kemampuan keuangan neraca keuangan 2 tahun terakhir
  • Dokumen pendukung peralatan konstruksi
  • Dan sebagainya

Pengajuan SBU konstruksi bangunan gedung umum diajukan secara online melalui sistem terintegrasi OSS RBA dan portal perizinan PUPR serta LPJK.

Sub Klasifikasi SBU Konstruksi Bangunan Gedung Umum

Setelah melengkapi persyaratan yang ditentukan, badan usaha bisa memilih sub klasifikasi yang sesuai dengan bidang pekerjaannya. Terdapat lebih dari 5 kategori gedung umum yang termasuk ke dalam proyek pemegang SBU ini.

  1. Gedung hunian, seperti rumah tinggal, rumah susun, apartemen
  2. Gedung perkantoran, seperti gedung kantor, rumah kantor
  3. Gedung industri, termasuk pabrik, workshop, bengkel kerja, dan sebagainya
  4. Gedung perbelanjaan, termasuk mall, toserba, ruko, warung
  5. Gedung kesehatan, meliputi rumah sakit, puskesmas, balai pengobatan
  6. Gedung pendidikan, meliputi sekolah, laboratorium, tempat kursus
  7. Gedung penginapan, termasuk hotel, losmen, villa
  8. Gedung hiburan dan olahraga, seperti stadiun, bioskop, GOR, gedung kebudayaan, dan lain-lain

Kegiatan konstruksi yang dilakukan oleh pemegang SBU pada gedung-gedung di atas antara lain seperti pembangunan, perombakan,renovasi, perbaikan, dan lain sebagainya menyesuaikan dengan kebutuhan proyek.

Jasa Pengurusan SBU Konstruksi Bangunan Gedung Profesional

Pada umumnya permohonan SBU perlu Anda lakukan sendiri. Selain membutuhkan waktu yang tidak sebentar, terkadang dalam prosesnya bisa saja terjadi kendala.

Oleh karena itu, di sini PT Adhikari Kreasi Mandiri ingin memberikan solusi dan kemudahan untuk badan usaha. Kami bersedia untuk mengurus SBU konstruksi gedung bangunan umum untuk kualifikasi kecil, menengah, atau besar.

Tidak hanya membantu pengurusannya saja, tetapi juga kami akan cek kelengkapan persyaratan dan juga memantau progres permohonan untuk mengurangi risiko kegagalan penerbitan SBU.

Sejauh ini Sertifikat Badan Usaha yang di urus oleh tim Kreasi Mandiri selalu terbit dan dapat berlaku sebagaimana mestinya. Karena konsultan kami menggunakan metode pengurusan yang resmi tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.

Manfaat Mengurus SBU dengan Bantuan Jasa Konsultan

Ada beberapa manfaat yang bisa Anda peroleh dengan menggunakan layanan dari tim kami. Pertama, proses pengurusan yang terjamin lebih cepat. Sebagai konsultan tentunya kami sudah memahami betul alur permohonan SBU dan perubahan-perubahannya sesuai undang-undang terbaru.

Selain itu, Anda juga bisa menghemat waktu dan tenaga daripada harus mengurusnya secara mandiri. Meskipun prosesnya secara online, bagi yang belum terbiasa tentu ini bisa menjadi tantangan tersendiri.

Sebagai konsultan kami berkomitmen untuk terus bisa diandalkan oleh pelanggan. Kapan pun Anda membutuhkan layanan dari konsultan Adhikari Kreasi Mandiri, kami akan hadir untuk membantu.

Dapatkan informasi lebih lengkap beserta penawaran terbaik kami untuk menyelesaikan pengurusan SBU konstruksi bangunan gedung melalui kontak yang sudah tersedia di website.

Ini SBU Konstruksi Terintegrasi, Kualifikasi dan Persyaratannya

Ini SBU Konstruksi Terintegrasi, Kualifikasi dan Persyaratannya

Jasa konstruksi terintegrasi merupakan gabungan pekerjaan konstruksi dengan konsultansi. Perusahaan yang bergerak di bidang ini harus memiliki Sertifikat Standar OSS pengganti IUJK beserta SBU khusus konstruksi terintegrasi.

Lebih lanjut penjelasan mengenai bidang spesifik tertera pada Peraturan Menteri PUPR No.6

Jasa konstruksi terintegrasi (EPC/Engineering Procurement Construction) adalah pekerjaan konstruksi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan konstruksi (design, build).

Selain itu, perusahaan yang bergerak di bidang ini juga diharuskan apabila mengurus NIB beserta penyesuaian KBLI sesuai dengan bidang konstruksi terintegrasi.

Apa Saja yang Termasuk Bagian Konstruksi Terintegrasi?

Aktivitas konstruksi terintegrasi antara lain meliputi dua bagian utama yaitu bangunan gedung dan bangunan sipil. Diperjelas juga dalam aturan yang berlaku bahwa badan usaha yang bergerak di bidang ini wajib mempunyai tenaga kerja konstruksi yang sudah mengantongi SKK Konstruksi sesuai dengan kualifikasi dan bidangnya masing-masing.

Tidak lupa juga, badan usaha juga perlu terdaftar dalam asosiasi konstruksi dan mempunyai KTA (Kartu Tanda Anggota) contohnya seperti GAPEKSINDO, ASKONAS, GABPEKNAS, dan sebagainya.

Klasifikasi Bidang Usaha Jasa Konstruksi Terintegrasi

Apabila memastikan badan usaha bisa mengurus SBU dengan bidang yang sesuai, berikut ini kami sertakan beberapa klasifikasi pekerjaan jasa konstruksi terintegrasi beserta kualifikasinya:

NOKlasifikasi Bidang UsahaKualifikasiKeterangan
1Jasa Terintegrasi Infrastruktur TransportasiB1 
B2
Permintaan baru menyesuaikan kualifikasi B1 dan B2 (BUJKN), B2 (BUJKPMA) dan B2 (BUJKA). 
Apabila perubahan/perpanjangan menyesuaikan kualifikasi B1 dan B2 (BUJKN), B2 (BUJKPMA) dan B2 (BUJKA).
2Jasa Terintegrasi Konstruksi Prasarana dan Sarana Sumber Daya Air, Penyaluran Air dan Pekerjaan SanitasiB1 
B2
Permintaan baru menyesuaikan kualifikasi B1 dan B2 (BUJKN), B2 (BUJKPMA) dan B2 (BUJKA). 
Apabila perubahan/perpanjangan menyesuaikan kualifikasi B1 dan B2 (BUJKN), B2 (BUJKPMA) dan B2 (BUJKA).
3Jasa Terintegrasi Apabila Konstruksi ManufakturB1 
B2
Permintaan baru menyesuaikan kualifikasi B1 dan B2 (BUJKN), B2 (BUJKPMA) dan B2 (BUJKA). 
Apabila perubahan/perpanjangan menyesuaikan kualifikasi B1 dan B2 (BUJKN), B2 (BUJKPMA) dan B2 (BUJKA).
4Jasa Terintegrasi Konstruksi Fasilitas Minyak dan GasB1 
B2
Permintaan baru menyesuaikan kualifikasi B1 dan B2 (BUJKN), B2 (BUJKPMA) dan B2 (BUJKA). 
Apabila perubahan/perpanjangan menyesuaikan kualifikasi B1 dan B2 (BUJKN), B2 (BUJKPMA) dan B2 (BUJKA).
5Jasa Terintegrasi Konstruksi Bangunan Gedung.B1 
B2
Permintaan baru menyesuaikan Kualifikasi B1 dan B2 (BUJKN), B2 (BUJKPMA) dan B2 (BUJKA). 
Apabila perubahan/perpanjangan menyesuaikan kualifikasi B1 dan B2 (BUJKN), B2 (BUJKPMA) dan B2 (BUJKA).

Catatan: Pastikan SBU konstruksi terintegrasi yang Anda ajukan sesuai dengan subklasifikasi pekerjaan proyek yang dijalankan.

Ketentuan dan Persyaratan SBU Konstruksi Terintegrasi

Di bawah ini kami sertakan juga persyaratan kualifikasi usaha Jasa konstruksi terintrgasi untuk pengajuan baru, perubahan, pembaruan atau perpanjangan.

Secara umum persyaratan ini di bagi menjadi tiga yaitu kekayaan bersih, persyaratan tenaga kerja, dan pengalaman kerja.

Kualifikasi Besar B1

Badan usaha yang termasuk ke dalam kualifikasi ini dapat mempunyai maksimal 14 sub klasifikasi usaha dalam 4 klasifikasi yang berbeda.

Beberapa di antaranya adalah jasa konstruksi terintegrasi dan pelaksana konstruksi. Adapun untuk kapasitas nilai proyek untuk bagian ini perusahaan bisa menerima pekerjaan dengan nilai hingga Rp 250 miliar.

  • Persyaratan Tenaga Ahli, 1 orang sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan 4 orang lainnya memegang posisi Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) untuk setiap sub klasifikasi. Ketentuan lainnya setiap tenaga ahli wajib mempunyai SKK (dulunya SKA) dengan kualifikasi Ahli Madya (A.md, pendidikan minimal D3).
  • Pemenuhan Syarat Kekayaan Bersih, Badan usaha harus mempunyai kekayaan bersih lebih dari Rp10.000.000,- (Sepuluh miliar rupiah)
  • Persyaratan Pengalaman kerja, badan usaha harus mempunyai pengalaman menangani proyek dengan nilai total kumulatif perolehan paling  sedikit Rp 50.000.000.000 yang didapatkan dalam waktu 10 tahun. Hal ini juga bisa disamakan dengan pengalaman tertinggi Rp16.600.000.000 (enam belas miliar enam ratus juta rupiah) yang didapatkan selama 10 tahun.

Kualifikasi Besar B2

Selain itu, ada juga kualifikasi besar B2 yang ditujukkan untuk badan usaha yang mempunyai sub klasifikasi tidak terbatas dalam 4 bagian berbeda yaitu pelaksana konstruksi dan jasa konstruksi terintegrasi.

Badan usaha yang termasuk ke dalam kategori in bisa menjalankan proyek dengan nilai yang tidak terhingga (tanpa pembatasan spesifik).

  • Syarat untuk kekayaan bersih, badan usaha wajib mempunyai kekayaan bersih lebih dari Rp50 miliar rupiah
  • Syarat tenaga kerja, mempunyai setidaknya 1 orang tenaga ahli sebagai PJT dan 4 orang sebagai PJK menyesuaikan sub klasifikasi. Setiap tenaga ahli juga wajib mempunyai SKK konstruksi dengan bidang yang relevan dengan syarat minimal Ahli Madya
  • Persyaratan pengalaman kerja, mempunyai pengalaman menerima nilai proyek kumulatif paling sedikit Rp 250 miliar dalam waktu 10 tahun. Selain itu, bisa juga setara dengan nilai pengalaman tertinggi Rp 83.330.000.000 yang diperoleh dalam waktu 10 tahun

Apakah perusahaan Anda membutuhkan bantuan untuk mengurus SBU Konstruksi Terintegrasi? Hubungi tim Adhikari Kreasi Mandiri, kami menyediakan jasa pengurusan SBU sesuai dengan kebutuhan Anda. Proses lebih cepat, konsultasi gratis, biaya jasa yang terjangkau langsung dari konsultan yang berpengalaman.

Sertifikat Badan Usaha SBU Konstruksi Spesialis Pelaksana Proyek Bagian Tertentu

Sertifikat Badan Usaha SBU Konstruksi Spesialis Pelaksana Proyek Bagian Tertentu

Kami membawa informasi penting bagi badan usaha yang bergerak di bidang konstruksi kategori pekerjaan spesialis. Sebelumnya apakah perusahaan Anda sudah mempunyai SBU spesialis? Jika belum, maka ini adalah panduan sekaligus solusi yang bisa membantu Anda untuk memperoleh Sertifikat Badan Usaha tersebut sesuai dengan kebutuhan proyek.

Sekilas mengenai pekerjaan konstruksi spesialis, adalah perusahaan yang mengurusi bagian persiapan, konstruksi khusus, pra pabrikasi, penyewaan peralatan, instalasi, dan penyelesaian bangunan.

Klasifikasi di atas nanti dibagi lagi menjadi beberapa sub klasifikasi. Karena pekerjaanya cukup spesifik, badan usaha yang bergerak di bidang ini punya peranan yang penting untuk memastikan proyek berjalan lancar sesuai dengan rancangan awal.

Sub Klasifikasi dan Kode SBU Spesialis, Perhatikan Sebelum Mengurusnya

Dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha, penting bagi Anda untuk memahami kategori klasifikasi usaha. Hal ini bertujuan agar nantinya SBU spesialis yang terbit relevan dengan bidang pekerjaan dan bisa digunakan sebagaimana mestinya.

sbu spesialis konstruksi

Konstruksi Pra-Pabrikasi

KODEKLASIFIKASI USAHA
KP001Pekerjaan konstruksi Pra Pabrikasi Bangunan Gedung Meliputi  aktivitas  pemasangan  bahan hasil  produksi  pabrik  seperti  beton  pracetak,  baja, plastik, karet, dan hasil produksi pabrik lainnya dengan metode pabrikasi, erection, dan/atau perakitan untuk bangunan gedung.
KP002Konstruksi Reservoir Pembangkit Listrik Tenaga Air  Pekerjaan Konstruksi Pra-pabrikasi bangunan sipil Pembangkit Listrik Tenaga Air Meliputi  aktivitas  pemasangan  bahan hasil  produksi  pabrik seperti  beton  pracetak,  baja, plastik, karet, dan hasil produksi pabrik lainnya dengan metode pabrikasi, erection, dan/atau perakitan untuk bangunan sipil.

Klasifikasi Instalasi

KODEKLASIFIKASI USAHA
IN001Instalasi Mekanikal Meliputi aktivitas pekerjaan pemasangan instalasi mekanikal alat angkut dan alat angkat pada bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya, seperti lift, tangga berjalan (eskalator), ban berjalan(conveyor), jalan-tapak bergerak (travelator), gondola, dan pintu otomatis termasuk pekerjaan perlengkapan tangga keselamatan dari kebakaran.
IN002Instalasi Telekomunikasi Meliputi aktivitas pekerjaan pemasangan instalasi telekomunikasi pada bangunan gedung, seperti pemasangan antena. Kelompok ini juga meliputi aktivitas pemasangan, pemeliharaan dan perbaikan instalasi telekomunikasi pada sentral telepon/telegraf.

Penyelesaian Bangunan

KODEKLASIFIKASI USAHA
PB001Pengerjaan Pemasangan Kaca dan Alumunium Termasuk pekerjaan pemasangan kaca, alumunium, dan bahan lainnya untuk dinding luar dan dalam, dalam rangka penyelesaian bangunan gedung dan bangunan sipil. Termasuk instalasi atau pemasangan pintu (kecuali pintu otomatis dan pintu putar), jendela, rangka pintu dan jendela dari kayu atau bahan lainnya.
PB003Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon Termasuk pekerjaan pengerjaan lantai, dinding, kolom, peralatan saniter dan plafon dalam rangka penyelesaian bangunan gedung dan bangunan sipil.

Prosedur Pengurusan SBU Spesialis

Menurut ketentuan terbaru SBU spesialis (Sertifikat Badan Usaha) termasuk ke dalam PB-UMKU untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.

Permohonan SBU dilakukan secara online melalui sistem terintegrasi OSS, pengisian beberapa data nantinya juga akan dialihkan ke situs Kementerian PUPR. Berikut ini alur singkat pengurusan SBU spesialis sebagai penjelasan umum:

  • Pertama, badan usaha wajib memiliki akun OSS RBA lalu mengunjungi halaman PB-UMKU
  • Kemudian, mengisi informasi dan data pada form permohonan mulai dari jenis usaha, nomor KBLI, sifat badan usaha, LSBU, klasifikasi
  • Setelah itu, mengisi formulir da mengunggah dokumen SPTJM
  • Lalu, menginputseluruh data di form informasi dan upload akta perusahaan dokumen AHU
  • Selanjutnya, mengisi informasi penting mengenai data pemegang saham dan pengurus perusahaan, dan persyaratan lainnya
  • Pusat akan melakukan verifikasi berkas, apabila data lengkap dan semuanya clear maka Anda bisa lanjut ke tahap berikutnya sampai SBU terbit sesuai dengan yang tercantum di permohonan

Baca juga: SBU Konstruksi Bangunan Gedung, Ini Sub Klasifikasi dan Persyaratan Lengkap!

Jasa Pengurusan SBU Konstruksi Spesialis

Meskipun semuanya sudah bisa secara online. Tetap saja tidak semua badan usaha mempunyai waktu yang luang untuk mengurus SBU spesialis secara mandiri.

Oleh karena itu, di sini Kreasi Mandiri ingin memberikan solusi dan kemudahan yang sedang Anda cari. Kami akan mengurus SBUJK spesialis sesuai dengan klasifikasi dan perusahaan Anda.

Berpengalaman sejak 2012, kami telah membantu badan usaha di bidang konstruksi untuk memenuhi keperluan sertifikat dan perizinan mereka.

Dengan bantuan konsultan Anda bisa terhindar dari masalah dan kendala selama pembuatan SBU. Tentunya ini adalah solusi yang sangat memudahkan. Perusahaan bisa berfokus pada persiapan teknis mengenai SBU bisa dipercayakan kepada tim Kreasi Mandiri.

Informasi mengenai jasa pengurusan SBU bisa Anda dapatkan dengan menghubungi kami melalui kontak yang tersedia. Tidak perlu terburu-buru, sebaiknya Anda konsultasi dulu dan jelaskan kondisi perusahaan agar kami bisa memberikan solusi dan layanan yang tepat.

Sertifikat Badan Usaha yang diurus oleh Kreasi Mandiri diterbitkan secara resmi oleh Kementerian PUPR. Prosesnya lewat OSS RBA sebagai dokumen penunjang PB-UMKU.

Segera lengkapi SBU spesialis untuk perusahaan Anda dan bersiaplah untuk menerima proyek dengan nilai yang lebih besar ke depannya.

Perusahaan Jasa Pengurusan SBU (Sertifikat Badan Usaha) di Jakarta

Perusahaan Jasa Pengurusan SBU (Sertifikat Badan Usaha) di Jakarta

Pemrosesan SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi) mengalami pembaruan. Pastikan Anda menggunakan jasa pengurusan SBU yang sudah berpengalaman untuk mengajukan permohonan sertifikat ini dengan lebih lancar dan cepat selesai.

SBU menjadi salah satu dokumen wajib bagi perusahaan jasa konstruksi untuk menerima proyek-proyek besar seperti tender BUMN, BUMS, dan BUMD setempat. Sertifikat ini berperan sebagai pembuktian kualitas dan kredibilitas badan usaha apakah sudah memenuhi standar yang ditetapkan dari LPJK dan Kementerian PUPR atau belum dalam mengerjakan proyek konstruksi.

Ada beberapa hal yang ingin kami bahas di sini mulai dari pentingnya memiliki SBU, persyaratan sampai solusi termudah untuk mendapatkan SBUJK yang dulunya dikenal sebagai SIUJK.

Apabila perusahaan Anda sedang membutuhkan layanan ini, maka pastikan untuk menyimak penjelasan ini sampai selesai.

Apa Saja Pentingnya SBUJK untuk Perusahaan Konstruksi?

Ada beberapa alasan yang membuat Anda perlu antusias untuk mengurus SBUJK melalui jasa pengurusan. Berikut ini beberapa di antaranya:

Pembuktian Kredibilitas

Untuk memajukan perusahaan jasa konstruksi, maka kredibilitas dan kepercayaan di mata pemilik proyek adalah hal yan utama. Bagaimana mereka bisa yakin untuk bekerja sama dengan tim Anda jika belum memenuhi standar SBU dari pemerintah?

Dengan memenuhi persyaratan ini, maka value dari badan usaha akan meningkat. Anda dan team bisa bersaing dengan berbagai perusahaan konstruksi besar untuk memperoleh proyek-proyek dengan nilai yang fantastis.

Standar Keselamatan Pengerjaan Proyek

Pemerintah tidak memberikan SBUJK kepada sembarang perusahaan. Mereka yang sudah memiliki SBU konstruksi berarti bisa menjamin bahwa pengerjaan proyek mereka sudah memenuhi standar keselamatan guna mengurangi risiko kecelakaan kerja, kegagalan rancangan konstruksi, dan hal lainnya.

Apabila perusahaan Anda mampu menjamin hal krusial tersebut, maka tidak heran jika badan usaha lebih cepat berkembang karena telah memenuhi kriteria sertifikasi badan usaha khusus di bidang konstruksi.

Kepatuhan Terhadap Undang-Undang

Pengurusan SBUJK sudah tercantum jelas dan ada landasan hukumnya, Sekarang Anda buka internet terus cari Peraturan Menteri PUPR No.8 Tahun 2022.

Di sana tercantum tata cara pelaksanaan pemenuhan sertifikat standar jasa konstruksi. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung pemenuhan standar kualitas dan kepatuhan jasa konstruksi.

Dengan ini, badan usaha yang menjalankan usaha konstruksi tanpa memenuhi syarat SBUJK dianggap telah melanggar ketentuan yang ada dan bisa dijatuhi sanksi administratif hingga denda.

Persyaratan Terbaru untuk Mengurus SBUJK

Sudah siap untuk menyelesaikan pengurusan SBUJK? Berikut ini sejumlah persyaratan yang terlebih dahulu perlu Anda lengkapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan OSS dan Kementerian PUPR:

1. Dokumen administrasi badan usaha, meliputi:akta pendirian, surat pernyataan tanggung jawab mutlak, KTA asosiasi, identitas pemilik usaha, NPWP, dan sebagainya

2. Dokumen penjualan tahunan, termasuk: kontrak kerja, adendum kontrak, perjanjian KSO, RAB kontrak, dan sebagainya

3. Dokumen kemampuan keuangan, meliputi:neraca keuangan badan usaha 2 tahun terakhir, laporan keuangan akuntan publik, dan lainnya

4. Dokumen tenaga kerja konstruksi, termasuk: pas foto PJBU, sertifikat kompetensi konstruksi (pengurusan SKK)

5. Dokumen peralatan konstruksi, meliputi: bukti kepemilikan peralatan konstruksi, uji kelayakan,

6. Dokumen SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) ISO 37001

Catatan: Untuk persyaratan lainnya silahkan cek Peraturan Menteri PUPR No.8 Tahun 2022 dan SK Dirjen PUPR No.144 Tahun 2022

Jasa Pengurusan dan Pembuatan SBUJK Melalui Konsultan

Kesulitan mengajukan permohonan SBUJK karena persyaratannya yang banyak atau bingung dengan alurnya?

Hubungi PT Adhikari Kreasi Mandiri kami menyediakan solusi jasa pengurusan SBU di seluruh Indonesia khususnya wilayah terdekat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang , dan Bekasi.

Dengan bantuan konsultan,maka Anda tidak perlu melakukan pengajuan secara mandiri. Teknis ini lebih mudah dan praktis, sudah banyak pelanggan kami yang menggunakan jasa SBU dan hasilnya mereka merasa dimudahkan dan puas.

Berikut ini alur sederhana pembuatan SBUJK melalui layanan profesional:

  • Pertama, Anda bisa menghubungi kami melalui kontak yang tersedia di website ini
  • Setelah itu, sampaikan kebutuhannya karena kami punya layanan yang cukup banyak Anda bisa berkonsultasi dulu dengan admin mengenai sertifikat badan usaha
  • Lalu, Anda bisa mengirimkan dokumen beserta informasi yang dibutuhkan sesuai dengan panduan konsultan. Tenang saja, data-data Anda aman dan terjamin kerahasiaannya
  • Selesaikan pembayaran setelah SBU terbit atau sesuaikan dengan kesepakatan bersama tim kami

Dengan ini pengurusan SBU menjadi lebih cepat dan mudah. Untuk waktu pengurusannya sendiri tidak menentu menyesuaikan dengan proses dari pusat. Namun jangan khawatir, Anda bisa pantau terus progres pengurusan SBUJK melalui tim kami.

Dapatkan solusi kemudahan dan kenyamanan menyelesaikan sertifikat untuk proyek konstruksi bersama jasa pengurusan SBU Konstruksi.

Izin Usaha Pertambangan Galian C, Termasuk Apa Saja?

Izin Usaha Pertambangan Galian C, Termasuk Apa Saja?

Ingin mendirikan usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan? Pastikan untuk melengkapi izin usaha pertambangan galian C sesuai dengan perundang-undangan agar nantinya operasi tambang tidak bermasalah.

Material tambang non logam dan batuan biasanya banyak digunakan untuk kebutuhan produksi industri. Peminatnya cukup tinggi, Indonesia sendiri banyak mengekspor material mentah tersebut ke berbagai negara.

Tidak mengherankan jika banyak pebisnis yang ingin berinvestasi di bidang pertambangan bukan logam dan batuan.

Sebelum menjelaskan persyaratan perizinannya, kami ingin memperjelas terlebih dahulu apa saja material yang termasuk ke dalam bidang pertambangan ini sebagai gambaran nantinya untuk menyesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Material Pertambangan yang Termasuk Mineral Bukan Logam dan Batuan

Menurut ketentuan perundang-undangan di Indonesia, objek mineral bukan logam dan batuan ini meliputi:

Asbes, batu tulis, batu setengah permata, batu kapur, batu apung, batu permata, bentonit, dolomit, feldspar, halite, grafit, granit, andesit, gips, kalsit, kaolin, leusit, magnesit, marmer, nitrat, obsidian, pasir kerikil, pasir kuarsa, zeolit, dan sebagainya.

Meskipun bukan termasuk logam maupun batuan, komoditas tambang di atas mempunyai nilai jual yang cukup tinggi seperti batu permata.

Material bahan di atas termasuk ke dalam bahan galian yang tidak termasuk bahan galian golongan A(strategis) dan galian B (vital), melainkan termasuk galian C.

Umumnya golongan tambang galian C bisa dikelola oleh masyarakat dan pemerintah daerah dan tidak memerlukan pasaran internasional.

Syarat Urus Izin Usaha Pertambangan Galian C Bukan Logam dan Batuan

Untuk mendapatkan izin pertambangan di bidang ini, terlebih dahulu Anda perlu melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh perundang-undangan.

Menurut ketentuan yang berlaku, berikut ini sejumlah syarat untuk mengajukan permohonan izin tambang mineral bukan logam dan batuan:

1. Surat Permohonan: WIUP komoditas batuan hanya bisa diajukan oleh BUMN, BUMD, BUMS, Koperasi, dan Perusahaan perorangan.

Selain itu, surat permohonan juga tidak melampaui 10 hari kerja setelah tanggal penetapan persetujuan WIUP, dengan melampirkan nomor surat persetujuan pemberian WIUP dan tandatangan direksi.

2. Salinan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI yang sesuai

3. Dokumen copy persetujuan penetapan WIUP

4. Bukti pembayaran biaya pencadangan wilayah serta pembayaran pencetakan peta WIUP mineral bukan logam

5. Susunan pengurus, daftar pemegang saham, dan daftar pemilik manfaat

6. Surat yang menyatakan pemenuhan tenaga ahli di bidang pertambangan atau geologi dengan pengalaman paling singkat 1 tahun beserta daftar riwayat hidup

7. Bukti pembayaran PNBP pencetakan peta WIUP sesuai perundang-undangan

8. Data digital dokumen pemohon dalam bentuk pdf

Kewajiban Pemegang Izin Usaha Pertambangan Galian C

Setelah melengkapi persyaratan yang ada, pastikan untuk memenuhi kewajiban agar hak-hak Anda juga bisa dilakukan. Berikut ini beberapa kewajiban bagi pemilik izin pertambangan galian C sesuai dengan undang-undang:

1. Hanya Menjalankan Kegiatan Usaha Sesuai Komoditasnya

Pembagian golongan tambang bertujuan untuk memastikan setiap perusahaan tertib dan menjalankan kegiatan eksplorasi, eksploitasi pertambangan mineral batuan bukan logam sesuai dengan klasifikasinya dan tidak menyimpang.

Sebagai contoh, pemilik izin galian C tidak diperbolehkan untuk menambang material tambang dari galian A seperti nikel atau galian B seperti platina.

2. Tidak Melakukan Eksploitasi Berlebihan

Meskipun bisa untuk melakukan kegiatan pertambangan, pengelola tambang dilarang mengeksploitasi secara berlebihan apa pun jenis materialnya. Tindakan eksploitasi tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan sosial masyarakat merugikan banyak pihak.

Baca juga: Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Pertambangan, Sudahkah Anda Memenuhinya?

3. Melengkapi Operasional Tambang dengan Alat Kerja dan Standar K3

Tidak hanya itu, pemilik izin usaha pertambangan bukan logam dan batuan juga perlu menyiapkan alat operasional sesuai dengan kebutuhan dan standar. Alat tersebut juga harus sesuai dengan mutu keselamatan dan pengecekan secara berkala.

Selain itu, kelengkapan alat-alat kerja dan juga seragam khusus juga harus terpenuhi sebagai bagian dari implementasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) yang baik.

Demikian penjelasan mengenai izin usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan. Semoga penjelasan di atas bisa bermanfaat untuk pembaca.

Apabila Anda mengalami kendala dalam mengurus izin di atas, jangan ragu untuk menggunakan bantuan dari konsultan seperti PT Adhikari Kreasi Mandiri.

Kami menyediakan jasa pengurusan IUP OPK, izin pengangkutan dan penjualan, serta IUJP untuk kategori galian C dan lainnya. Untuk informasi lebih lengkap mengenai solusi layanan ini, silahkan hubungi tim kami. Sekian dan terima kasih, mari wujudkan sektor pertambangan yang berkelanjutan dengan menerapkan standar lingkungan dan pemenuhan izin yang sesuai.

Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Pertambangan, Sudahkah Anda Memenuhinya?

Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Pertambangan, Sudahkah Anda Memenuhinya?

Izin pertambangan belakangan ini semakin banyak disorot oleh masyarakat, pemenuhan izin ini seharusnya menjadi syarat mutlak tapi implementasinya tidak.

Banyak oknum yang semena-mena menjalankan kegiatan tambang tanpa izin, menghasilkan pundi-pundi rupiah hingga miliaran tanpa memikirkan dampak lingkungan, kerugian negara, dan sebagainya.

Hal semacam ini membuat kita bertanya-tanya apa sebenarnya hak dan kewajiban dari pemegang izin pertambangan? Bagaimana sanksi jika menjalankan tambang tanpa izin?

Kami akan mencoba memberikan jawaban untuk dua pertanyaan tersebut. Jika Anda ingin berinvestasi di bidang pertambangan atau sekadar penasaran dengan skema izin pertambangan, silahkan lanjutkan membacanya.

Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Pertambangan,Perhatikan!

Hak dan kewajiban merupakan hal yang saling berkaitan, untuk mendapatkan hak maka Anda perlu memenuhi kewajibannya terlebih dahulu. Hal serupa juga bisa kita terapkan dalam lingkup perizinan tambang di Indonesia.

Kewajiban Pemilik Izin Tambang

Berikut ini penjelasan mengenai kewajiban, sesuatu yang harus dipenuhi atau dilakukan oleh badan usaha untuk memperoleh hak di bidang pengolahan sumber daya pertambangan.

1. Menerapkan Kaidah Pertambangan yang Baik

Definisi dari kaidah pertambangan yang baik secara umum upaya untuk melakukan operasional tambang dengan memperhatikan aspek-aspek terpenting seperti keselamatan lingkungan, pengelolaan limbah yang tepat, standar K3 yang terstruktur dan disiplin, serta hal lainnya.

Utamanya untuk keselamatan lingkungan, karena tidak bisa kita tolak pengaruh kegiatan pertambangan bisa berdampak besar terhadap kondisi alam sekitar.

Perlu adanya kepatuhan terhadap standar tertentu seperti AMDAL atau standardisasi lingkungan untuk mengurangi dampak tersebut.

Selain itu, pengelolaan limbah juga bertujuan agar tidak merugikan dan mengganggu masyarakat sekitar dan makhluk hidup lainnya. Lalu, kepatuhan terhadap Kesehatan dan Keselamatan kerja bertujuan untuk meminimalisir risiko kecelakaan di tempat kerja.

2. Mengutamakan Produk dan Kepentingan Dalam Negeri

Dalam hal pembelian alat-alat dan penyediaan tenaga kerja, perusahaan haruslah mengutamakan sisi dalam negeri terlebih dahulu dibandingkan luar negeri.

Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan kemampuan SDM dan juga potensi SDA yang ada di Indonesia untuk pertumbuhan nasional. Penjelasan ini juga tercantum di dalam Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2010.

3. Menjalankan Usaha Sesuai dengan Izin yang Diberikan

Setiap badan usaha yang telah memperoleh izin hanya diperbolehkan untuk menjalankan kegiatan berusaha sesuai dengan perizinan yang telah diterima.

Sebagai contoh, badan usaha boleh melakukan kegiatan tambang batubara karena izin yang terbit hanya mencakup hal tersebut.

Perusahaan tidak diperbolehkan untuk mengambil mineral logam seperti emas, selagi belum mengantongi izin pertambangan untuk pengangkutan material tersebut.

Selain itu, badan usaha juga wajib untuk menyediakan tenaga kerja profesional yang memenuhi kualifikasi pekerjaan.

Baca juga: Urus Izin Pengangkutan dan Penjualan Semakin Mudah Bersama Konsultan

Hak yang Diperoleh Pemegang Izin Pertambangan

Apabila perusahaan mampu memenuhi kewajiban yang ada, maka mereka bisa memperoleh beberapa hak untuk menjalankan kegiatan pertambangan beserta support dari pemerintah. Sejumlah hak tersebut antara lain sebagai berikut:

1. Perlindungan Hukum

Kegiatan pertambangan secara resmi, memenuhi setiap kewajiban yang ada dan tidak melakukan tindakan yang menyimpang semestinya berhak mendapatkan payung hukum. Dengan begitu, para pemilik usaha di bidang ini merasa aman dan terlindungi tidak was-was dalam menjalankan usaha pertambangannya.

2. Kemudahan Birokrasi dan Perizinan Penunjang

Selain itu, badan usaha juga berhak untuk mendapatkan akses kemudahan birokrasi dan perizinan untuk izin penunjang di bidang pertambangan. Mereka semestinya tidak kesulitan untuk berinvestasi di bidang ini selagi memenuhi kewajiban dan persyaratan yang berlaku. Hal ini juga termasuk kemudahan untuk perpanjangan izin apabila sudah habis masa berlakunya.

3. Menjalankan Kegiatan Pertambangan dengan Aman

Karena telah memenuhi kewajiban yang ada, pemegang izin pertambangan berhak untuk melakukan kegiatan pertambangan baik itu pengangkutan, penjualan, atau pemurnian dengan aman sesuai dengan prosedur yang ada.

Baca juga: 5 Hal Fatal Ini Bisa Membuat Izin Pertambangan Anda Dicabut!

Sanksi Bagi yang Tidak Memenuhi Kewajiban Izin Pertambangan

Ada dua kategori penyelewengan, pertama mereka yang sudah punya izin  pertambangan tapi tidak memenuhi kewajiban yang ada. Kedua, adalah perusahaan yang tidak mempunyai izin sama sekali tapi tetap menjalankan kegiatan di bidang tersebut.

Keduanya sama-sama buruk dan tidak pantas untuk diikuti. Untuk memberantas hal semacam ini, negara sudah menyiapkan Undang-Undang No.3 Tahun 2021 tentang Pertambangan Minerba menggantikan UU No.4 Tahun 2009. Menurut pasal 158 pada UU tersebut tercantum secara jelas bahwa:

“Pihak yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000”

Untuk mereka yang mempunyai izin tambang tapi tidak memenuhi kewajibannya atau melakukan pelanggaran-pelanggaran, maka bisa terkena sanksi pembekuan izin pertambangan dan pencabutan izin.

Demikian penjelasan mengenai hak dan kewajiban pemegang izin pertambangan. Semoga bisa menjadi perhatian bersama untuk para pembaca sekalian. Apabila Anda belum mempunyai izin tambang, maka Kreasi Mandiri siap membantu.

Kami menyediakan jasa pengurusan IUJP, IUP OPK, Izin Pengangkutan dan Penjualan. Hubungi admin untuk mendapatkan kemudahan memperoleh izin lengkap untuk persiapan kegiatan berusaha.

5 Hal Fatal Ini Bisa Membuat Izin Pertambangan Anda Dicabut!

5 Hal Fatal Ini Bisa Membuat Izin Pertambangan Anda Dicabut!

Izin pertambangan dicabut – Beberapa tahun yang lalu pemerintah sempat mencabut IUP sektor pertambangan kurang lebih sebanyak 2.078. Tentunya, ini bukanlah angka yang sedikit, tapi mengapa hal seperti ini bisa terjadi?

Untuk memastikan izin pertambangan Anda tidak di cabut, maka penting untuk memahami apa saja kesalahan atau tindakan penyimpangan dari perusahaan, sehingga bisa menghindarinya.

Pemerintah selalu berusaha untuk mencabut izin hanya jika yang bersangkutan memang terbukti melakukan kesalahan atau tidak memenuhi kewajiban sesuai perundang-undangan.

Ini 5 Penyebab Pencabutan Izin Usaha Pertambangan, Catat!

Pada kesempatan kali ini Kreasi Mandiri akan mencoba berbagi informasi kepada pembaca. Berikut ini sejumlah penyebab kenapa izin pertambangan bisa hilang paksa oleh pemerintah.

penyebab izin pertambangan dicabut

1. Tidak Menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKAB)

Setiap pemegang IUP pertambangan perlu menyerahkan rencana kerja dan anggaran. RKAB sendiri adalah dokumen yang wajib bagi perusahaan pertambangan setiap tahun dan mengajukannya ke Kementerian ESDM untuk mendapatkan persetujuan.

Selain itu, pengecekan RKAB juga bisa melalui instansi yang telah mendapat pendelegasian kewenangan dari Kementerian ESDM.

Karena sifatnya yang wajib, apabila yang bersangkutan tidak melakukannya maka ini merupakan wujud pelanggaran. Jika sudah diingatkan berkali-kali tapi tidak kunjung memenuhi dokumen RKAB maka pemerintah berhak mencabut izin pertambangan Anda.

Ketentuan mengenai RKAB ini tercantum jelas di Pasal 66 huruf (i) Peraturan Menteri ESDM No.7 Tahun 2020. Paling lambat pemegang izin tambang bisa menyerahkan RKAB 60 hari sejak pemberitahuan diberikan.

2. Melakukan Pelanggaran Lingkungan

Selain itu, izin tambang juga bisa dibekukan atau dicabut apabila perusahaan melanggar ketentuan keselamatan lingkungan, mencemari lingkungan, dan mengabaikan aspek lainnya sehingga membahayakan alam dan makhluk hidup sekitar area tambang.

Sudah tercantum bahwasannya pemegang izin pertambangan wajib menerapkan kegiatan usaha dengan memperhatikan aspek-aspek keselamatan lingkungan.

Apabila terjadi pelanggaran, umumnya badan usaha akan mendapatkan teguran dan peringatan. Jika sanksi ini tidak membuat jera, maka izin bisa dibekukan sementara hingga pencabutan jika sama sekali tidak ada upaya perbaikan atau evaluasi.

3. Kelalaian Terhadap K3

Kesehatan dan Keselamatan Kerja menjadi faktor yang sangat krusial dalam operasi pertambangan. Tidak hanya soal produktivitas ini menyangkut nyawa dari tenaga kerja tersebut saat bekerja sesuai dengan bidangnya.

Perusahaan wajib menyediakan alat kerja aman dan lengkap sesuai standar, menerapkan SMK3 dengan tepat, serta upaya kepatuhan lainnya untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja.

Apabila badan usaha tidak memenuhinya atau terbukti ada kelalaian yang bisa mengakibatkan korban jiwa dalam jumlah tertentu maka bukan tidak mungkin pemerintah juga akan mencabut izin pertambangan dari yang bersangkutan. Jika sudah bicara soal nyawa, maka ini bukan lagi hal yang pantas kita abaikan.

4. Tidak Menjalankan Kegiatan Usaha

Salah satu penyebab utama yang membuat IUP pertambangan dicabut oleh pemerintah adalah izin sudah terbit tapi proyek tidak jalan. Ini menunjukkan bahwa izin pertambangan tidak efektif, sehingga perlu adanya tindakan.

Dalam ketentuannya badan usaha yang sudah memperoleh izin pertambangan wajib menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Jika tidak maka ini termasuk salah satu bentuk pelanggaran. Pencabutan izin bisa terjadi karena yang bersangkutan tidak menjalankan kewajibannya.

Fenomena ini cukup menarik, ada banyak perusahaan tambang di luar sana yang sudah siap untuk melakukan kegiatan produksi.

Namun terkendala karena IUP belum terbit, di sisi lain badan usaha yang sudah mengantongi izinnya malah tidak kunjung memulai proyeknya.

Baca juga: Inilah Jasa Pengurusan IUJP Izin Usaha Jasa Pertambangan Tercepat

5. Tidak Memenuhi Kewajiban Lainnya

Selain keempat alasan di atas, bukan tidak mungkin pemilik usaha juga belum melengkapi kewajiban. Beberapa hal tersebut antara lain sebagai berikut:

  • Belum mempunyai tenaga profesional yang bersertifikat di bidang tambang
  • Tidak mengangkat penanggung jawab operasional
  • Mengabaikan pembelanjaan dalam negeri dan penggunaan tenaga kerja dalam negeri
  • Izin Usaha Pertambangan terbit secara tidak resmi

Itu dia sejumlah bagian penting yang berkaitan dengan penyebab pencabutan izin pertambangan, semoga Anda tidak melakukan kesalahan seperti di atas.

Mengalami kendala dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan, IUJP, serta izin pengangkutan dan penjualan?

Hubungi Kreasi Mandiri, kami adalah konsultan yang siap mempermudah pengurusan izin tambang di Indonesia. Proses yang cepat dan pengurusan secara resmi langsung ke Kementerian ESDM.

Kami siap memastikan setiap izin pertambangan dari konsultan adalah valid dan bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Solusi Mudah Pengurusan Izin Pengangkutan dan Penjualan Pertambangan Dengan Jasa Konsultan

Solusi Mudah Pengurusan Izin Pengangkutan dan Penjualan Pertambangan Dengan Jasa Konsultan

Layanan jasa pengurusan Izin Pengangkutan dan Penjualan adalah izin pertambangan yang diberikan kepada perusahaan untuk membeli, mengangkut, dan menjual komoditas pertambangan Mineral dan Batubara.

Definisi mengenai izin tersebut tercantum di dalam Pasal 1 angka 13c dalam Undang-Undang Minerba 2020 yang masih berlaku sampai sekarang.

Seperti yang kita ketahui sektor pertambangan menjadi salah satu bidang yang krusial di Indonesia. Tentunya pemerintah tidak bisa asal memberikan izin kepada perusahaan yang ingin mendirikan usaha di bidang ini.

Ada uji kelayakan , pemenuhan dokumen, dan juga tahap lainnya yang harus terpenuhi sebelum akhirnya badan usaha bisa menerima izin pengangkutan dan penjualan hasil tambang.

Syarat untuk Mengurus Izin Pengangkutan dan Penjualan Tambang

Untuk memperoleh izin pengangkutan dan penjualan baik mengurus sendiri maupun jasa, maka pemohon perlu memenuhi persyaratan di bawah ini:

1. Menyiapkan surat permohonan

2. Nomor Induk Berusaha dengan KBLI yang sesuai

3. Susunan pengurus, daftar pemegang saham, dan daftar pemilik manfaat

4. Salinan nota kesepahaman kerja sama pengangkutan dan penjualan minerba, meliputi: IUP, IUP OPK, IUPK, IPR, SIPB, PKP2B, dan sebagainya sesuai syarat perundang-undangan

5. Data digital lengkap dari pemohon

Anda bisa memproses perizinan pengangkutan dan penjualan ini melalui situs resmi Kementerian ESDM. Namun, apabila sekiranya tidak sempat melakukannya sendiri maka menggunakan bantuan jasa pengurusan IPP (izin pengangkutan dan penjualan) profesional juga bisa menjadi solusi untuk mempermudahnya.

Persyaratan Lengkap

NOURAIANKETERANGAN
1.Surat PermohonanDitandatangani oleh direksi/ pengurus sesuai profil badan usaha/ koperasi /perusahaan perseorangan Tanggal surat permohonan tidak melebihi 7 hari kalender sebelum tanggal permohonan diajukan
2.Salinan Nomor Induk BerusahaMemiliki   KBLI     yang    relevan    dengan permohonanuntuk komoditas batubara di dalam NIB terdapat KBLI 46610untuk komoditas mineral logam di dalam NIB terdapat KBLI 46620komoditas mineral bukan logam dan batuan dalam NIB terdapat KBLI 46634 dan 46641tidak memiliki KBLI sub-sektor pertambangan mineral dan batubara lain yang terkait dengan pemberian IUP/IUPK, IUJP, IPR, SIPB (KBLI 05, 07, 08 dan 09)alamat surat elektronik (e-mail) dalam form isian serta pengajuan permohonan wajib sama dengan yang tercantum dalam NIB
3.Susunan pengurus, daftar pemegang saham dan daftar pemilik manfaat (beneficiary ownership) dari badan usaha pemohonSesuai format pada laman minerba.esdm.go.id serta melampirkan identitas serta NPWP/Tax Identity
4.Salinan Perjanjian/Nota Kesepahaman kerjasama pengangkutan dan penjualan mineral dan/atau batubara dengan pemegang: IUP;IUPK Operasi Produksi;IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/PerjanjianIPR;SIPB;KK;PKP2B; dan/atauIzin Pengangkutan dan Penjualan lainnya Yang telah memenuhi ketentuan peraturan             perundang-undangan sebagai            sumber                        komoditas pengangkutan dan penjualanDitandatangani oleh direksi/ pengurus para pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Sumber komoditas yang telah terdaftar dalam MODI
5.Data digital dokumen permohonan secara lengkapDalam bentuk pdf., untuk masing-masing persyaratan sesuai urutan dalam checklist termasuk surat dan form isian (tidak digabung dalam satu berkas pdf.)

Sumber: Kementerian ESDM

Jasa Pengurusan Izin Pengangkutan dan Penjualan Batubara dan Lainnya

PT Adhikari Kreasi Mandiri memberikan kemudahan bagi badan usaha PT, CV, dan sebagainya untuk memperoleh izin ini.

contoh izin pengangkutan dan penjualan

Selama lebih dari 8 tahun berpengalaman di bidangnya, kami telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menyelesaikan izin pertambangan.

Apa saja yang bisa kami bantu?

  • Melengkapi dokumen persyaratan untuk memperoleh izin
  • Konsultasi selama proses perizinan
  • Membantu proses penerbitan izin sampai tuntas

Anda bisa menggunakan Jasa pengurusan Izin pengangkutan dan penjualan tambang kami secara online, prosesnya lebih mudah Anda tidak perlu bepergian kemana-mana. Aplikasi dan permohonan kami ajukan ke situs kementerian ESDM langsung tanpa perantara lagi.

Anda bisa dengan mudah mengecek progress pengurusan izin tersebut melalui bantuan admin kami. Dengan begitu pengajuan lebih aman, pelanggan tidak perlu khawatir lagi.

Beberapa izin pengangkutan dan penjualan meliputi: batubara, mineral tambang logam timah hitam, mangaan, seng, emas, pasir besi, nikel, mineral non logam kuarsa, yodium, belerang, fosfat, zeolit, kaolin, feldspar, bentonit.

Baca juga: Inilah Jasa Pengurusan IUJP Tercepat

Keunggulan Mengurus Izin Pengangkutan dan Penjualan Bersama Konsultan

Dengan menggunakan konsultan tentu ada berbagai keunggulan yang bisa Anda peroleh. Beberapa di antaranya sebagai berikut:

Proses yang Lebih Cepat

Mengurus izin tambang menjadi lebih cepat dan efisien. Selain itu, kemudahan seperti inilah yang penting bagi perusahaan, terhindar dari kerumitan birokrasi dan bisa fokus terhadap rencana pengembangan usaha.

Terhindar dari Kendala

Apabila terjadi masalah dalam proses pengajuan izinnya, maka Anda tidak perlu khawatir karena problem tersebut akan diselesaikan langsung oleh konsultan yang sudah berpengalaman di bidangnya. Kurangnya persyaratan dan kendala lainnya bisa dicegah. Pengurusan sekali jalan, jauh lebih praktis tidak berbelit-belit.

Konsultasi dengan Profesional

Apabila Anda mempunyai sesuatu untuk dibicarakan mengenai izin pengangkutan dan penjualan, maka bisa langsung berkonsultasi dengan tim kami.

Anda tidak perlu lagi mencari informasi manual atau menghubungi call center pusat yang seringkali sibuk. Konsultan tersedia secara pribadi siap membantu Anda kapan pun Anda membutuhkannya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai urus izin pengangkutan dan penjualan hasil tambang bisa hubungi admin Kreasi Mandiri.

Marak Klinik Ilegal, Bagaimana Izin Usaha yang Sesuai?

Marak Klinik Ilegal, Bagaimana Izin Usaha yang Sesuai?

Di Indonesia sepertinya cukup banyak hal yang ilegal mulai dari pinjol, cafe, sampai layanan medis seperti klinik juga rupanya ada yang ilegal. Kami tidak habis pikir bagaimana mungkin ada yang membuka praktik di bidang kesehatan padahal tidak punya izin sesuai dengan anjuran pemerintah?

Parahnya lagi masyarakat terkadang kurang teliti, banyak yang asal pergi ke klinik tanpa repot-repot mengecek legalitas dan kejelasan praktik yang ada di tempat tersebut.

Sebagai informasi klinik ilegal adalah fasilitas layanan kesehatan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan spesialistik. Dalam ketentuan yang ada usaha ini wajib punya izin usaha dan tidak bisa semudah membuka toko kelontong.

Ya, perizinannya kompleks tapi hal ini juga bertujuan untuk memastikan klinik yang ada di tengah masyarakat memang kredibel dan sesuai dengan fungsinya.

Klinik Ilegal Banyak Disalahgunakan untuk Praktik Aborsi

Karena tidak punya izin, praktiknya juga tidak dipantau maka dokter atau pemilik klinik tersebut bisa saja melakukan sesuatu yang tidak semestinya.

Sebagai contoh, di bagian plang depan tertulis “Klinik kecantikan”, padahal layanan gelapnya bisa membantu aborsi ilegal dengan tarif yang terbilang tidak wajar.

Dalam ketentuan medis praktik aborsi tidak bisa dilakukan semudah itu. Ada banyak pertimbangan dari sisi medis maupun faktor lainnya, sehingga pemerintah tentu akan bertindak jika ada klinik ilegal yang melakukan praktik aborsi.

Jenis Klinik Swasta yang Boleh Beroperasi di Indonesia

Sebenarnya kebijakan mengenai klinik kesehatan sudah ada regulasinya di dalam Permenkes No.14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.

Menurut Permenkes, klinik swasta bisa di bagi menjadi dua menurut kemampuan pelayanannya.

1. Klinik pratama: klinik yang melakukan pelayanan medis dasar

2. Klinik utama: klinik yang menyelenggarakan pelayanan medis spesialistik atau medis dasar (contohnya: klinik bersalin, klinik kulit kecantikan, dan lain-lain).

Selain itu, klinik juga bisa kita bedakan menurut penyelenggaraan pelayanan, seperti klinik rawat jalan dan rawat inap. Terakhir, menurut kepemilikan modalnya antara PMDN dalam negeri dan PMA asing.

Izin Usaha Klinik Legal dan Sesuai dengan Kebijakan Pemerintah

Setelah memahami jenis klinik swasta, berikutnya mari kita bahas juga mengenai izin usaha yang diperlukan untuk membuka klinik. Pertama, terlebih dahulu Anda perlu menentukan bentuk usaha dan sistem pemodalan.

Saat ini klinik hanya bisa didirikan untuk usaha CV dan PT umum. Setelah itu, melengkapi izin di OSS RBA untuk mengurus NIB dengan KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha ini.

Berdasarkan ketentuan KBLI terbaru aktivitas klinik swasta termasuk ke dalam kode KBLI 86105. Selain itu, Anda juga perlu mengantongi Sertifikat Standar mengingat usaha ini termasuk kategori risiko menengah tinggi.

Jadi, kalau disederhanakan maka izin usaha yang perlu Anda miliki antara lain:

  • PT/CV beserta akta pendirian, SK Kemenkumham, dan sebagainya
  • NIB
  • Sertifikat Standar

Khusus untuk klinik swasta dengan pelayanan rawat jalan bisa didirikan menggunakan bentuk usaha perorangan, namun untuk layanan rawat inap wajib berbentuk badan usaha.

Baca juga: Apa Itu KBLI OSS Pemilik Usaha Baru Wajib Paham Penjelasan Ini

Persyaratan Lengkap untuk Mendirikan Klinik Swasta di Indonesia

Sebagai salah satu usaha dengan risiko menengah tinggi, tentunya persyaratan untuk mengurus izin usaha klinik tidaklah mudah.

Berikut ini beberapa persyaratan yang Anda perlukan menurut sistem OSS terbaru:

1. Surat keterangan dari Dinkes kabupaten/Kota mengenai persetujuan pembukaan klinik

2. Surat Izin Praktik (SIP) untuk semua tenaga kesehatan yang bekerja di klinik

3. Sertifikat Standar usaha klinik atau surat operasional yang masih berlaku

4. Self-assessment klinik

5. Profil dan informasi lengkap mengenai klinik

6. Adanya perjanjian kerja sama pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3)

7. Dokumen NIB

8. Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) apabila ada tenaga kesehatan dari luar negeri

9. Daftar obat-obatan

10.Daftar nama sumber daya manusia (SDM) di klinik

11. Surat pernyataan penggantian nama klinik, badan hukum, kepemilikan modal, jenis klinik, alamat klinik sudah ditandatangani pemilik klinik

Karena membutuhkan tempat, maka pastikan juga untuk mengurus izin pendirian bangunan IMB atau sekarang menjadi PBG.

Mengalami Kendala dalam Pengurusan Izin Usaha Klinik? Ini Solusi Mudahnya

Apabila Anda tidak tahu prosedur pendirian PT, CV atau perizinan di OSS,maka langkah terbaiknya adalah menggunakan bantuan konsultan yang profesional. Kreasi Mandiri siap membantu Anda untuk selesaikan persoalan perizinan dengan mudah, aman, dan cepat.

Kami bisa membantu Anda untuk pengurusan izin usaha sampai ke tahap perizinan OSS. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai biaya dan penawaran dari konsultan bisa langsung menghubungi admin Kreasi Mandiri, sekian dan terima kasih semoga membantu.

Perizinan Berusaha untuk Bisnis Fotografi dan Videografi

Perizinan Berusaha untuk Bisnis Fotografi dan Videografi

Perizinan berusaha fotografi – Di era seperti sekarang anak-anak muda lebih tertarik dengan pekerjaan yang sejalan dengan hobi mereka. Salah satu bisnis yang mulai banyak diminati oleh generasi muda yaitu aktivitas fotografi dan mengedit video.

Meskipun terkesan mudah, nyatanya profesi seperti ini juga butuh keahlian dan tidak bisa dilakukan oleh semua orang.

Selain itu, perlu juga peralatan yang memadai berupa kamera dan laptop dengan spesifikasi yang bagus untuk melakukan editing.

Terlepas dari hal itu, apakah kalian sudah tahu mendirikan usaha di bidang aktivitas fotografi dan video juga memerlukan izin berusaha?

Jika belum tahu, silahkan simak penjelasan ini sampai habis. Kami akan bantu jelaskan apa saja perizinan berusaha yang dibutuhkan untuk membuka bisnis di bidang ini.

Legalitas Dasar Usaha Fotografi dan Videografi

Secara umum bisnis fotografi maupun videografi tidak jauh berbeda dengan sektor lainnya. Pertama adalah menentukan bentuk usaha yang sesuai dengan keinginan dan besaran modal yang Anda miliki.

Apabila Anda ingin mendirikan bisnis sendirian tanpa aturan yang terlalu kompleks, maka pendirian PT Perorangan bisa menjadi awal yang bagus.

perizinan berusaha fotografi

Namun, jika Anda ingin mendirikan bisnis untuk skala yang lebih besar maka Anda bisa memilih CV (Persekutuan Komanditer) atau PT umum.

Adapun legalitas dasar yang kami maksud di sini antara lain: akta pendirian usaha, SK Kemenkumham, NPWP, dan sebagainya. Perizinan dasar ini menjadi modal awal sebelum Anda bisa mengurus izin lanjutan di OSS.

Jadi, pastikan Anda sudah mengurusnya terlebih dahulu. Untuk PT Perorangan bisa melalui ptp.ahu.go.id, sementara itu untuk CV dan PT umum perlu mengajukan dulu ke notaris.

Alternatif lainnya jika Anda sibuk dan tidak punya waktu urus sendiri bisa menghubungi PT Adhikari Kreasi Mandiri untuk mempermudah permohonan izin usaha PT Perorangan, CV, atau PT umum tersebut.

Anda bisa langsung menghubungi kami jika ingin cara praktisnya tapi jika ingin mengetahui penjelasan lebih lengkap silahkan lanjutkan membacanya.

Perizinan OSS untuk Usaha Fotografi dan Videografi

Meskipun ada kesamaan di pengurusan legalitas dasar, namun ada sedikit perbedaan untuk perizinan OSS-nya.

 Apa yang berbeda? Jawabannya adalah KBLI (Klasifikasi Besar Lapangan Usaha Indonesia) ini bagian yang paling mudah untuk diketahui.

KBLI usaha untuk aktivitas fotografi adalah 74201, sedangkan untuk aktivitas videografi beda lagi. Klasifikasi yang ditentukan untuk kegiatan editing dan pengambilan video termasuk ke dalam kategori KBLI 59122.

Baca juga: Cara Lengkapi Izin Lembaga Kursus dan Pelatihan dengan Mudah

Apa Saja Perizinan Berusaha Fotografi?

Secara teknis keduanya memang berbeda, meskipun beberapa usaha seperti fotografer dan editing video wedding nyatanya memang dilakukan oleh satu tim atau bahkan oleh pemilik usaha sendirian.

Terlepas dari persoalan itu, izin yang perlu kalian urus tetaplah sama:

  1. NIB: Nomor Induk Berusaha sebagai bukti valid bahwa Anda mempunyai usaha yang resmi dan terdaftar
  2. Sertifikat Standar: Tergantung pada kategori risiko, jika usahanya termasuk ke dalam risiko rendah dan menengah rendah sertifikat ini cukup dengan pernyataan mandiri. Namun, apabila risikonya menengah tinggi dan tinggi maka perlu verifikasi dari pemerintah daerah setempat.
  3. NPWP: Untuk usaha skala besar dengan pendapatan di atas 60 juta bisa mengurus NPWP sebagai kewajiban membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk usaha skala kecil, NIB saja sebenarnya sudah cukup. Jadi, pastikan Anda sudah memahami ketentuan ini sebelum menyelesaikan pengurusan perizinan berusaha fotografi di OSS.

Baca juga: Jasa Pengurusan NIB di Jakarta

Apakah Dibutuhkan PB-UMKU untuk Usaha Fotografi dan Editing Video?

Menurut ketentuan yang berlaku usaha ini tidak memerlukan izin tambahan berupa PB-UMKU (Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Berusaha).

Namun, untuk meningkatkan kredibilitas usaha Anda bisa menjadikan rumah sebagai kantor atau membangun tempat terpisah sebagai kantor/studio.

Dalam ketentuannya, di sini Anda memerlukan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) pengganti IMB yang saat ini sudah tidak berlaku. Pastikan untuk mendaftarkan domisili tersebut di sistem OSS untuk memastikan data sinkron dengan kondisi usaha terbaru.

Adapun untuk prosedur permohonan PBG bisa secara online melalui panduan berikut:

  1. Pemilik usaha mendaftarkan akun melalui situs SIMBG di website simbg.pu.go.id dan melengkapi data persyaratan
  2. Dinas akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen dari pemohon
  3. Dinas teknis menugaskan TPA/TPT dan menjadwalkan konsultasi dengan pemohon
  4. Dinas mengeluarkan berita acara hasil konsultasi dan menghitung retribusi
  5. Kepala dinas menerbitkan surat pernyataan pemenuhan standar teknis

Dan seterusnya menyesuaikan dengan prosedur yang ada. Anda bisa memahami lebih lanjut mengenai alur permohonan PBG melalui situs resmi pemerintah SIMBG.

Demikian penjelasan mengenai perizinan berusaha industri fotografi dan editor video. Semoga bisa bermanfaat, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan tim Adhikari Kreasi Mandiri jika Anda menjumpai kendala dalam pengurusannya.