Apakah Anda mencari cara untuk memperoleh SBU Digital? Pendaftaran SBU Digital merupakan satu langkah yang perlu dilakukan untuk semua perusahaan yang telah memiliki SBU. Baik untuk SBU yang aktif sampai setahun maupun untuk beberapa tahun kedepan. Kegiatan ini adalah untuk “menukar” SBU lama menjadi sertifikat digital atau elektronik sesuai yang telah diwajibkan oleh LPJK sebagai perusahaan yang mengeluarkan SBU.
Meskipun kegiatan ini sudah banyak dilakukan oleh perusahaan, nyatanya banyak pula perusahaan yang belum mengetahui cara untuk memperoleh SBU digital dengan mudah. Padahal, pendaftaran untuk memperoleh SBU digital ini sangat penting. Karena kedepannya nanti yang akan dipersyaratkan atau digunakan untuk mendaftarkan lelang atau pekerjaan konstruksi lainnya yang divalidasi adalah SBU digital in. Sehingga penting bagi Anda pemilik usaha yang sudah memiliki SBU untuk mendaftarkan ke SBU digital ini.
Bagaimana Untuk Mendaftar SBU Digital?
Jika Anda akan mendaftar untuk memperoleh SBU digital caranya sangat mudah Anda bisa lakukan cara berikut ini :
- Masuk ke link https://siki.lpjk.net/klaim-sertifikat-lpjk/administrator/register-bu
- Setelah selesai mendaftar, lakukan login sesuai dengan email dan password yang sudah anda daftarkan.
- Setelah log in tekan ctrl + a atau pilih/klik kotak add Bu new di bagian kanan atas.
- Setelah login Anda bisa langsung mengisi beberapa formulir dan upload data yang diminta sebagai syarat. Beberapa data yang diisi diantaranya :
- Nama Badan Usaha (tanpa menggunkan CV atau PT langsung ditulis nama perusahaan)
- Alamat (isi lengkap alamat perusahaan) meliputi Provinsi, Kabupaten, Kode Pos
- Telepon (bisa mencantumkan nomor perusahaan atau nomor direktur)
- Fax
- Email perusahaan
- Website (jika ada)
- Bentuk Usaha (isi sesuai bentuk usaha baik CV, PT dan lain-lain)
- Jenis Badan Usaha ( sesuai jenisnya pilihannya seperti Pelaksanaan, Pengawas, Perencana, Konsultan Spesialis dan lain-lain)
- Scan NPWP (upload file scan dalam bentuk adalah JPG, JPEG, PDF, ZIP, RAR)
- Foto PJBU (upload foto direktur atau penanggung jawab badan usaha untuk ditempatkan pada SBU)
- Foto Selfie (upload foto selfie direktur / PJBU sambil memegang SBU. mungkin untuk memastikan bahwa direkturnya benar dan sesuai)
- Surat Pernyataan Badan Usaha (bisa buat sesuai dengan format yang ada di internet ataupun format yang telah disediakan LPJK)
- Setelah semua selesai tinggal pilih Save.
- Kemudian pilih menu “Sertifikat Badan Usaha” untuk mulai input dan upload SBU yang akan dijadikan SBU digital.
- Pilih “Add Klaim SBU LPJK New” atau tekan ctrl+A, masukkan data yang dibutuhkan seperti
- Nomor Registrasi pada SBU (di bagian halaman depan SBU, ambil nomor di bagian terakhir saja, contoh yang ditebalkan “0-3333-06-111-1-10-323200”)
- Klasifikasi Badan Usaha (ada dibagian belakang halaman SBU)
- Asosiasi
- Golongan Badan Usaha (Besar/Kecil/Menengah)
- Provinsi Registrasi tempat membuat SBU
- Scan SBU (pilih file SBU PDF, JPG, RAR atau lainnya sesuai yang diminta di halaman tersebut)
Cara ini bisa dilakukan oleh siapapun termasuk untuk Anda pemilik perusahaan tersebut. Namun perlu diketahui bahwa setelah dilakukan pendaftaran Anda mungkin tidak akan langsung menerima SBU digital. Tapi Anda harus menunggu sampai LPJK mengecek data yang sudah diinput dan asosiasi juga sudah melakukan ceklis vva atau verifikasi baru Anda bisa menerima SBU itu. Mungkin melalui notifikasi yang dikirimkan melalui email yang sudah didaftarkan tadi.
Jadi, untuk Anda yang ingin mendaftarkan perusahaan Anda untuk memperoleh SBU Digital segera lakukan pendaftarannya sekarang. Jika ada yang ingin dikonsultasikan tanyakan pada tim Kami.
Bagaimana cara mendapatkan sbu dengan cepat dan gampang
Mau
Selamat siang pak Sopian, untuk informasi pengurusan SBU bisa menghubungi tim kami di nomor HP : 0813 1472 5732 / 0812 8384 1315, atau klik tombol WA di pojok kiri bawah, terimakasih sudah berkunjung.
But SBU baru