Jasa pengurusan surat keterangan domisili usaha (SKDU) Jakarta, Pembuatannya dapat dengan proses yang cepat, tidak perlu datang langsung ke alamat. Biaya pengurusan murah dan bisa negoisasi. Pembuatan SKDU sebagai syarat dan bukti bahwa kantor atau tempat usaha miliki sendiri. Semua masyarakat yang bergerak di perusahaan baik untuk usaha kecil, usaha menengah ataupun usaha besar khususnya UKM wajib untuk memilikinya.
Surat keterangan domisili usaha (SKDU) atau biasanya dikenal dengan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) disebut juga dengan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Ini merupakan bukti sah dari keberadaan suatu usaha ataupun perusahaan. Surat tersebut dikeluarkan oleh pemerintah tempat usaha / perusahaan berkedudukan, yang biasanya oleh pihak kelurahan atau kecamatan.
Selain sebagai bukti sah, pentingnya kepemilikan SKDU ini salah satunya adalah untuk memenuhi syarat administrasi dalam pengajuan perizinan usaha. Seperti SIUP, tanda daftar perusahaan, NPWP, termasuk juga untuk pengajuan beberapa jenis kegiatan usaha. Dalam pembuatan nomor PIRT (Produksi Pangan Industri Rumah), label halal MUI, pengajuan sertifikasi SNI, dan surat lain yang berkaitan dengan usaha Anda juga memerlukan SKDU.
Syarat Pengurusan SKDU
Untuk memperoleh SKDU/SKTU/SKDP tersebut, dmemerlukan beberapa dokumen seperti :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha (asli dan fotokopi)
- Kartu Keluarga (KK) pemilik (asli dan fotokopi)
- Surat kepemilikan tanah
- Dokumen bukti sewa tempat usaha (jika menyewa tempat)
- Surat kesediaan masyarakat sekitar atas berdirinya usaha tersebut
- Dokumen Surat kuasa (jika Anda mendapat kuasa oleh pemilik usaha)
- Surat pengantar dari RT atau RW
- Dan dokumen-dokumen lain yang sesuai persyaratannya.
Apabila syarat tersebut sudah terpenuhi, langkah selanjutnya adalah melakukan beberapa prosedur. Adapun langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk pengurusan SKDU sebagai berikut :
- Membuat surat pengantar pada ketua RT yang menyatakan bahwa tempat usaha tersebut benar berada di lingkungan RT. Surat pengantar ini telah mendapat tanda tangan ketua RT dan RW.
- Menyerahkan surat pengantar dari RT beserta keperluan dokumen tersebut ke petugas kelurahan.
- Selanjutnya meminta formulir permohonan SKDU/ SKDP ke petugas Kelurahan dan mengisinya dengan benar (jujur) dan lengkap.
- Menyerahkan formulir ke petugas Kelurahan dan SKDU/ SKDP untuk pembuatan usaha Anda. Waktu pengerjaan biasanya satu hari hingga satu minggu lamanya.
- Jika SKDU/ SKDPP penerusannya harus ke tingkat Kecamatan, maka Anda dapat mengambil SKDU/ SKDP tersebut di Kecamatan untuk kemudian mendapatkan tanda tangan dan cap stempel oleh Camat.
Biaya Pembuatan SKDU
Biaya pembuatan SKDU mulai dari Rp.50.000 hingga jutaan tergantung dengan proses negoisasi yang dilakukan. Namun jika Anda menemukan jasa pengurusan surat keterangan domisili usaha (SKDU) yang tepat, tentu sajan bisa mendapatkan biaya yang lebih murah. Seperti Kami PT.Adhikari Kreasi Mandiri perusahaan jasa pengurusan dokumen terpercaya Jakarta. Kami sudah banyak menangani pengurusan SKDU dengan pelayanan terbaik.
Jika Anda tidak ingin ribet, tidak ingin repot namun perlu untuk mengurus SKDU dengan cepat segera konsultasikan pada Kami. Kami jasa pengurusan surat keterangan domisili usaha terpercaya siap bantu Anda yang butuh layanan Kami, kapanpun Anda membutuhkannya. Informasi lebih lanjut hubungi Kami sekarang juga.