Klasifikasi badan usaha tenaga listrik adalah sistem pengelompokan badan usaha yang beroperasi dalam bidang jasa penunjang sektor ketenagalistrikan. Sangat penting untuk memahami hal ini, terutama jika Anda ingin mengurus SBUJPTL melalui situs resmi pemerintah.
Dengan memahami jenis usaha, bidang, dan sub bidang maka Anda bisa mengisi informasi pada formulir persyaratan permohonan SBU Kelistrikan dengan lebih mudah.
Memahami Jenis Usaha Penunjang Ketenagalistrikan

Sumber: Kementerian ESDM
Jenis usaha atau pengelompokan usaha dalam bidang ketenagalistrikan lebih kurang terbagi menjadi 3, yaitu:
1. Pemeliharaan Pengoperasian
Jenis usaha pemeliharaan dan pengoperasian dalam konteks ketenagalistrikan adalah kegiatan usaha yang bertujuan untuk memastikan bahwa sistem dan instalasi tenaga listrik berfungsi dengan baik, aman, dan efisien.
Usaha ini meliputi berbagai aktivitas yang dilakukan untuk menjaga performa dan keandalan infrastruktur ketenagalistrikan. Terdapat setidaknya tiga sub bidang yang berkaitan dengan pemeliharaan kelistrikan yaitu pembangkit,distribusi,dan transmisi.
Sementara itu, pengoperasian merujuk pada jenis usaha instalasi tenaga listrik yang dilakukan untuk mengendalikan dan mengawasi sistem tenaga listrik agar berfungsi sesuai kebutuhan.
Pengoperasian melibatkan pengaturan aliran listrik dari pembangkit hingga ke konsumen akhir dengan memanfaatkan teknologi kontrol dan monitoring. Sub bidang pengoperasian juga terbagi menjadi tiga yaitu pembangkit, distribusi, dan transmisi.
2. Konsultansi Pembangunan, Pemanfaatan, Pemeriksaan dan Pengujian
Selain itu, ada juga jenis usaha ketenagalistrikan berikut
Konsultansi: Konsultansi pembangunan dalam konteks ketenagalistrikan adalah layanan profesional yang bertujuan untuk memberikan arahan, rekomendasi, dan analisis terkait rencana pembangunan instalasi listrik.
Pemanfaatan: Pemanfaatan dalam konteks ketenagalistrikan merujuk pada penggunaan tenaga listrik untuk berbagai keperluan, mulai dari industri, komersial, hingga rumah tangga. Jenis usaha ini mencakup instalasi pemanfaatan tenaga listrik yang dirancang untuk mengoptimalkan penggunaan energi secara efisien dan aman.
Pemeriksaan dan Pengujian: Pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik adalah kegiatan yang dilakukan untuk memastikan bahwa sistem kelistrikan berfungsi sesuai dengan spesifikasi dan standar yang berlaku. Kegiatan ini penting untuk menjamin keselamatan operasional dan keandalan sistem tenaga listrik.
3. Pendidikan dan Pelatihan
Pendidikan dan pelatihan dalam ketenagalistrikan adalah jenis usaha dengan menyediakan pembelajaran dan pengembangan keterampilan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang kelistrikan.
Kegiatan ini mencakup teori dan praktik terkait sistem tenaga listrik, seperti pembangkitan, transmisi, distribusi, serta instalasi pemanfaatan tenaga listrik.
Tujuannya adalah untuk memastikan tenaga kerja memiliki pengetahuan teknis, kemampuan operasional, serta pemahaman terhadap regulasi dan standar keselamatan kerja.
Baca juga: Ini 4 Asosiasi Ketenagalistrikan yang Populer di Indonesia
Bidang dan Sub Bidang Badan Usaha Tenaga Listrik
Selain jenis usaha, penggolongan lainnya yang berkaitan dengan badan usaha tenaga listrik adalah bidang dan sub bidangnya. Jika dijelaskan berurutan seperti sebelumnya maka berikut ini informasi umum mengenai bidang dan sub bidang ketenagalistrikan.
1. Bidang Pembangkit, Distribusi, Transmisi
Bidang dalam usaha Pengoperasian dan Pemeliharaan ini terbagi menjadi tiga yang biasanya disingkat sebagai P (Pembangkit, T (Transmisi), dan D (Distribusi).
- Pembangkit: Pemeliharaan dan pengoperasian pembangkit melibatkan perawatan generator, turbin, serta sistem kontrol untuk memastikan pembangkitan listrik berjalan efisien dan aman.
- Transmisi: Transmisi adalah proses penghantaran tenaga listrik dari pembangkit menuju gardu induk utama melalui jaringan bertegangan tinggi (30–500 kV atau lebih).
- Distribusi: Distribusi adalah tahap akhir penyaluran listrik dari gardu induk ke konsumen akhir, baik residensial, komersial, maupun industri. Sistem distribusi menggunakan jaringan tegangan menengah (20 kV) dan rendah (220–380 V).
Sub Bidang
Sub bidang dari klasifikasi ini antara lain seperti penggolongan jenis pembangkit: PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA, PLTMH, PLTD, PLTN, PLTS, PLTB, PLTBm, PLTBg, PLTSa, BESS, PLT EBT.
Kemudian, untuk penggolongan tegangannya dibagi menjadi lima:
- TT: Tegangan Tinggi
- TET: Tegangan Ekstra Tinggi
- TM: Tegangan Menengah
- GI: Gardu Induk
- TR: Tegangan Rendah
2. Instalasi Pemanfaatan
Jika melihat pada diagram sebelumnya, jenis usaha konsultansi pembangunan, pemanfaatan, dan pengujian hanya memiliki satu sub bidang yaitu “Instalasi Pemanfaatan”
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik adalah instalasi yang digunakan untuk mengalirkan dan mendistribusikan tenaga listrik kepada konsumen akhir. Instalasi ini mencakup berbagai jenis tegangan (sub bidang):
- Tegangan Tinggi: Instalasi yang untuk aplikasi tertentu yang memerlukan daya besar.
- Tegangan Menengah: Instalasi dalam industri dan kawasan komersial.
- Tegangan Rendah: Instalasi yang umum di rumah tangga dan gedung kecil.
Penggolongan jenis tegangan ini juga menjadi sub bidang dari instalasi pemanfaatan untuk usaha konsultansi pembangunan, pemanfaatan, dan pengujian ketenagalistrikan.
Baca juga: Pembuatan SBUJPTL untuk Jasa Pemeliharaan Tenaga Listrik
3. Asesor dan Industri Penunjang
Terakhir, bidang usaha untuk Pendidikan dan Pelatihan juga dapat terbagi lagi menjadi dua yaitu Asesor dan Industri Penunjang:
Asesor: Asesor dalam bidang ketenagalistrikan adalah tenaga profesional yang bertugas menilai kompetensi individu atau organisasi berdasarkan standar tertentu. Mereka memastikan tenaga kerja memiliki keterampilan dan pengetahuan sesuai kebutuhan industri kelistrikan.
Industri Penunjang: Industri penunjang ketenagalistrikan mencakup layanan dan kegiatan yang mendukung operasional sistem tenaga listrik, seperti konsultasi, pemasangan, pemeliharaan, dan pengembangan teknologi. Industri ini berperan dalam memastikan keandalan dan efisiensi sistem kelistrikan.
Sub bidang untuk bagian Pendidikan dan Pelatihan ketenagalistrikan antara lain penggolongan tegangan kelistrikan termasuk TT, TM, TR, instalasi pemanfaatan, dan peralatan pemanfaat.
Demikian penjelasan mengenai klasifikasi badan usaha penunjang tenaga listrik. Ingin mengurus SBUJPTL dengan mudah? Hubungi konsultan Kreasi Mandiri, kami siap membantu Anda.