Setiap Pekerjaan tentunya harus memiliki keahlian,Sama halnya dengan perusahaan Konstruksi.Ketika menjalankan pekerjaan konstruksi, perusahaan dengan kualifikasi Menengah (M1 dan M2) dan kualifikasi Besar (B1 dan B2). Maka harus memiliki tenaga ahli yang bersertifikat Keahlian Ahli Muda, Madya dan Utama. SKA Ahli Utama tersebut dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Besar 1 & 2 (B1/B2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp 50 Milyar keatas.
Untuk itu, bagi Anda yang sedang atau berencana untuk bekerja menjadi salah satu bagian di perusahaan konstruksi, pastikan andamemiliki SKA. Kami Kreasi Mandiri hadir membantu proses SKA-Sertifikat Keahlian hanya 1 hari kerja, terakreditasi LPJK dan terdaftar online di lpjk.net.
Proses & ketentuan SKA Ahli Utama
Untuk proses pembuatan SKA Ahli Utama, hal pertama yang perlu dilakukan adalah memilih kode sub klasifikasi usaha konstruksi sesuai dengan tabel klasifikasi. Tiap 1 (satu) klasifikasi usaha, dibutuhkan 2 (dua) orang tenaga ahli yang bersertifikat SKA. Jika Anda akan membuatnya dan Anda menemui kesulitan, disini Kami siap membantu Anda menyesuaikan kode sub klasifikasi yang dijalankan dengan SKA. Tentu saja yang dibutuhkan sesuai dengan pekerjaan Anda dan tender konstruksi yang akan dijalankan.
Apabila Anda akan mengurus SKA Ahli utama pastikan terlebih dahulu Anda memiliki syarat ini :
- Lulusan minimal S1 teknik jurusan sesuai klasifikasi yang dijalankan dengan pengalaman minimal 12 tahun. Atau
- Lulusan s2 teknik sesuai sub bidang dengan pengalaman minimal 5 tahun.
Selanjutnya ditetapkan sebagai PJT atau Penanggung Jawab Teknik dan PJK atau Penanggung Jawab Klasifikasi. Perusahaan dengan kualifikasi Menengah & Besar ini, wajib berbadan hukum PT atau Perseroan Terbatas. Masa berlaku SKA Ahli Utama adalah 3 (tiga) tahun sejak diterbitkan, selanjutnya dapat melakukan pembaruan sertifikasi kembali.
Baca : Biaya Pengurusan SKA
Dokumen Persyaratan Pembuatan SKA Ahli Utama
Agar proses pengurusan sertifikasi keahlian ahli utama dapat dengan mudah diselesaikan, hal lain yang perlu dimiliki sebagai syarat yaitu :
- Foto copy/scan Ijasah, kirimkan kepada kami supaya kami bisa bantu cek kesesuaian antara jurusan dan bidang yang mau diambil. atau cek disini
- Foto copy/scan KTP
- Foto copy/scan NPWP
- Pas photo ukuran 3×4
- Melampirkan Curriculum Vitae (CV) yang berisikan pendidikan formal hingga non formal, serta menginformasikan pengalaman kerja Tenaga Ahli berikut nilai proyeknya.
Nah itulah beberapa syarat pembuatan sertifikasi keahlian ahli utama. Jika Anda menemui kendala, hubungi konsultan kami untuk mendapat informasi lebih lanjut. Kami akan bantu Anda untuk proses pembuatan sertifikasi keahlian selesai.