Izin Usaha Kantor Cabang – Ketika perusahaan Anda mulai berkembang di satu tempat, tentu ada keinginan untuk memperluas jangkauan ke daerah yang lain.
Misalnya lokasi Anda di Jakarta maka memprioritaskan diri untuk memiliki kantor cabang di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi bisa menjadi strategi yang tepat.
Namun, mengurus kantor cabang ini ternyata ada prosedurnya tidak bisa dilakukan sembarangan. Ya, meskipun perusahaan utama sudah punya izin usaha yang lengkap. Masih ada tahapan lainnya yang perlu dilalui agar kantor cabang tersebut diakui secara resmi dan sah oleh pemerintah daerah setempat.
Apakah Urus Kantor Cabang Perlu Izin Lagi?
Jawaban singkat untuk pertanyaan ini adalah, YA. Pemilik usaha memerlukan izin tambahan untuk membuka kantor cabang di daerah yang berbeda.
Kebijakan mengenai pembukaan kantor cabang tercantum di dalam Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017. Nanti akan kami jabarkan lebih lengkap, apa saja dokumen yang diminta sesuai dengan regulasi ini.
Pertanyaannya adalah kenapa badan usaha perlu izin kembali untuk membuka kantor cabang di tempat lain?
Alasannya karena daerah tempat Anda menjalankan bisnis sudah berbeda. Jika Anda punya kantor di Jakarta, maka izin-izin menyangkut izin lokasi, domisili dan sebagainya hanya berlaku untuk daerah tersebut.
Kita tahu bahwa masing-masing daerah punya yang namanya Perda sendiri-sendiri. Jadi, cukup masuk akal jika pembukaan kantor cabang butuh persetujuan lagi dari pemerintah daerah setempat.
Bayangkan saja, jika tidak ada izin tambahan untuk mendirikan kantor cabang maka banyak pemilik bisnis yang seenaknya membuka cabang di berbagai titik. Tentunya ini tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan negara.
Sekarang pertanyaannya, apa saja dokumen dan persyaratan untuk mengurus izin kantor cabang baru? Kami sudah merangkum informasi yang Anda butuhkan, silahkan disimak dulu.
Persyaratan untuk Mengajukan Izin Kantor Cabang
Mengacu pada lampiran pertama PBKPM No.13/2017 persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus izin kantor cabang yaitu sebagai berikut:
1. Akta pendirian usaha
2. NPWP perusahaan induk
3. Akta pembukaan kantor cabang dan pengangkatan kantor kepala kantor cabang
4. Izin usaha perusahaan induk
5. KTP dan NPWP kepala kantor cabang
6. Surat pernyataan yang d dalamnya berisi mengenai lokasi usaha kantor cabang
7. Untuk perubahan kantor cabang, lampirkan dokumen berikut:
- Izin kantor cabang yang telah dimiliki
- Laporan realisasi kegiatan kantor cabang
- Dokumen pendukung perubahan
Prosedur Pengurusan
Setelah mengetahui apa saja dokumen yang perlu disiapkan, maka selanjutnya adalah memahami alur pengurusannya.
Pada awalnya pengurusan kantor cabang perlu melalui Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE).
Namun sejak diterbitkannya OSS RBA, pengurusan kantor cabang dapat dilakukan melalui sistem tersebut. Adapun untuk prosedurnya lebih kurang seperti ini:
- Pertama, login menggunakan username dan password akun OSS Anda.
- Kemudian, arahkan ke bagian lokasi proyek dengan menu pengembangan usaha (Opsi ini diperuntungkan bagi Anda yang ingin membuat kantor cabang lokasi usaha di daerah.
- Lalu, pada kolom kegiatan usaha masukkan sebagai kegiatan usaha “Utama”
Karena berubahnya sistem perizinan di Indonesia, mungkin prosedurnya sendiri memang cukup membingungkan bagi sebagian orang.
Oleh karena itu, cukup disarankan untuk menghubungi call center OSS atau menggunakan bantuan konsultan profesional agar bisa dibantu mengurus izin usaha kantor cabang sampai selesai.
Baca juga: Apa Saja yang Bisa Diurus di OSS? Ini Daftar Lengkapnya
Manfaat Mendirikan Kantor Cabang untuk Kemajuan Usaha Bisnis
Apa yang membuat kantor cabang terkesan begitu penting untuk bisnis Anda? Berikut beberapa alasannya:
- Menjangkau konsumen lebih luas, dengan memiliki kantor cabang resmi Anda bisa menjangkau konsumen dari berbagai daerah dengan lebih mudah. Pelanggan akan merasa senang dengan hadirnya lokasi kantor yang lebih dekat dan mudah diakses
- Semakin dikenal masyarakat, usaha-usaha yang besar mudah dikenal oleh masyarakat karena mereka mau membuka banyak lokasi cabang di berbagai titik di daerah. Bisnis seperti supermarket dan hypermarket menjadi salah satu contoh valid besarnya pengaruh cabang usaha untuk pengenalan brand dan layanan
- Meningkatkan kredibilitas usaha, bisnis dengan kantor cabang yang tersebar luas mampu meningkatkan mutu dan kredibilitas usaha Anda untuk jangka panjang. Ini membuktikan bahwa layanan atau produk Anda telah diterima oleh berbagai kalangan di daerah yang berbeda.
- Mempermudah konsumen, pelanggan akan semakin dimudahkan dengan adanya lokasi kantor cabang yang dekat. Mereka tidak perlu pergi jauh ke luar kota untuk menikmati kualitas layanan terbaik Anda.
Itu dia penjelasan mengenai izin usaha kantor cabang dan sedikit informasi mengenai pentingnya strategi bisnis dengan sistem ekspansi ke berbagai daerah.
Semoga bisa menjadi penjelasan yang bermanfaat bagi pembaca, jika Anda belum punya izin usaha atau kesulitan saat mengurusnya silahkan hubungi Kreasi Mandiri. Kami siap membantu Anda untuk mengurus izin usaha dengan mudah, aman, dan proses yang cepat.