Tenaga ahli teknik elektronika dan telekomunikasi dalam gedung, wajib untuk memiliki SKA atau sertifikat keahlian. Kepemilikan SKA atau sertifikat keahlian ini cukup penting, karena SKA dapat di jadikan sebagai bukti kompetensi tenaga ahli konstruksi. Meskipun dalam kepemilikannya si tenaga ahli harus memenuhi berbagai syarat dan ketentuan, namun pastinya bila sudah memiliki pengurusan sertifikat keahlian elektronika akan memberikan banyak manfaat bagi tenaga ahli tersebut.
Pengertian Ahli Teknik Elektronika Dan Telekomunikasi Dalam Gedung
Bila Anda akan mengurus SKA, sebagai tenaga ahli maka Anda harus memahami terlebih dahulu pengertian dari ahli teknik tersebut. Ya, ahli teknik elektronika dan telekomunikasi dalam gedung adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur elektronika dan telekomunikasi dalam gedung. Melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi elektronika dan telekomunikasi dalam gedung dan pemasangan instalasi elektronika dan telekomunikasi dalam gedung.
Manfaat Pengurusan Sertifikat Keahlian Elektronika Dan Telekomunikasi Dalam Gedung
Jika sudah memiliki Sertifikat keahlian, tentunya akan memberikan banyak manfaat bagi tenaga ahli tersebut. Adapun keuntungannya salah satunya adalah dapat menjadi penunjang hasil dalam proyek kostruksi, juga dapat menjadi acuan jaminan kualitas setiap pekerja. Di samping itu, kepemilikan SKA juga dapat menjadi acuan apakah tenaga ahli tersebut berkualitas atau tidak.
SKA juga dapat memberikan kemudahan bagi pemiliknya, namun pastinya harus sesuai dengan kualifikasi yang di urus. Nah khususnya untuk tenaga ahli teknik elektronika dan telekomunikasi dalam gedung, terdapat tiga kualifikasi tingkatan SKA. Berikut kualifikasi atau tingkatan SKA pada ahli teknik elektronika dan telekomunikasi dalam gedung :
- Dokumen SKA Ahli Muda,
- Berkas SKA Ahli Madya
- SKA Ahli Utama.
Lebih jelasnya :
- SKA Ahli Muda di persyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah (M1), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 500 juta hingga Rp.10 Milyar.
- SKA Ahli Madya di persyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah 2 (M2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 10 Milyar hingga Rp 50 Milyar.
- SKA Ahli Utama di persyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Besar 1 2 (B1/B2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp 50 Milyar keatas. Kualifikasi SKA juga berpengaruh untuk kebutuhan perusahaan sesuai dengan kualifikasi perusahaan. Kebutuhan SKA untuk Perusahaan Kontraktor
Persyaratan Umum Pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 405 Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi dalam Gedung
Selain memahami kualifikasi atau tingkatan SKA yang tepat, sebagai tenaga ahli Anda juga perlu mempersiapkan berbagai persyaratan umum yang di butuhkan. Berikut persyaratan umum yang harus di persiapkan :
- Menyerahkan ijazah dan transkip nilai yang telah di legalisir ASLI
- Melampirkan copy KTP yang masih berlaku
- Melampirkan pas photo berwarna ukuran 3 x 4
- Menyiapkan asli daftar riwayat hidup yang di tandatangani tenaga ahli
- Menyerahkan sertifikat kursus/keahlian yang di miliki (jika ada)
- Mencantumkan surat kuasa di atas materai
- Melampirkan surat pernyataan kebenaran data tenaga ahli perusahaan di atas materai
Di samping persyaratan dokumen tersebut, Anda juga harus memenuhi beberapa persyaratan yang sesuai dengan kualifikasinya yaitu :
- Persyaratan Pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 405 Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi dalam Gedung Muda
Minimal Lulusan Teknik D3 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun, atau Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 2 tahun. Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 1 tahun
- Persyaratan Pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 405 Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi dalam Gedung Madya
Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 7 tahun, atau Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun, atau
- Persyaratan Pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 405 Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi dalam Gedung Utama
Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 12 tahun, atau Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun.
Harga Jasa Pembuatan SKA Untuk Tenaga Ahli Elektronika Dan Telekomunikasi Dalam Gedung
Untuk biaya pembuatan SKA tenaga ahli ini, tergantung dari jenis SKA yang di urus. Anda bisa melakukan konsultasi terkait pembuatan SKA tersebut dengan menghubungi nomor Kami.