5 Hal Penting Pada Saat Proses Pengurusan OSS RBA

5 Hal Penting Pada Saat Proses Pengurusan OSS RBA

Semenjak dirilisnya sistem terbaru dalam pengurusan izin usaha berbasis risiko, setiap masyarakat Indonesia yang ingin mendirikan usaha secara legal perlu mendaftarkan diri pada laman situs resmi OSS.

Mengingat sistemnya di kerjakan secara daring/online, jadi kemungkinan masih ada sebagian dari masyarakat Indoensia yang kesulitan saat melakukannya. Di tambah lagi pemahaman baru soal konsep “berbasis risiko.”

Ya, perubahan sistem konvensional ke versi online saja membutuhkan waktu, dan tidak bisa di lakukan secara instan.

Tentu mengedukasi masyarakat secara keseluruhan mengenai OSS risk based approach adalah PR tersendiri bagi pemerintah.

Namun, tidak perlu risau, sebagai referensi Kami punya beberapa hal penting yang kemungkinan belum Anda ketahui seputar penerapan sistem OSS terbaru.

1.Pelaku Usaha Lama yang Terdaftar Bisa Langsung Log in/Masuk

Ya, apabila sebelumnya Anda sudah terdaftar dalam sistem OSS 1.1(versi lama), maka tidak perlu melakukan pendaftaran lagi.

Anda bisa langsung masuk dan login in menggunakan nama pengguna dan password yang lama.

Ini merupakan arahan khusus dari pihak OSS, apabila pertama kali membuka situs resminya, Anda akan mendapatkan tampilan seperti ini.

Dengan demikian, jika Anda memilih opsi “daftar” maka kemungkinan akan gagal karena username sudah terdaftar.

Beberapa pelaku usaha masih ada yang mengabaikan hal ini, jadi jangan sampai Anda melakukan hal yang sama ya.

2.Simpan Baik-Baik Username dan Email OSS Anda

Ini banyak di abaikan, terutama bagi Anda yang mempunyai banyak email di ponselnya.

Pastikan untuk menyimpan kata sandi dan mencadangkannya dengan nomor telepon ataupun email pemulihan.

Karena, jika Anda mengalami lupa password setiap pelaku usaha perlu memasukkan username atau email sebagai konfirmasi reset password.

Ya, masalah ini memang terdengar sepele, namun pada kenyataannya ini adalah salah satu poin krusial yang sangat bermasalah dalam penerapan sesuatu yang berkaitan dengan online di Indonesia.

Jadi, jangan sampai melupakan hal penting ini ya.

3.Penggolongan Usaha Berbasis Risiko

Sesuai namanya, OSS Risk Based Approach merupakan penggolongan dengankategori tertentu. Berbeda dengan sistem OSS 1.1 yang cenderung mencakup keseluruhan dan tidak adan pembagian seperti itu.

Lantas apa saja penggolongan yang dimaksud?

Kegiatan usaha dengan risiko:

  • Rendah
  • Menengah rendah
  • Menengah tinggi
  • Risiko tinggi
sumber: oss.go.id

Kategori ini juga biasanya dapat di pahami dari jumlah estimasi modal usaha. Ya, konsep ini agaknya cukup mudah.

Mengingat semakin banyak modal yang di kerluarkan tentu risikonya semakin tinggi.

Pastikan Anda mengetahui penggolongan jenis usaha yang di jalankan.

4.Perseorangan Atau Badan Usaha?

Penggolongan jenis usaha itu tidak hanya dalam kategori risiko saja, di dalam sistem OSS, kalian juga akan mendapati opsi jenis usaha dalam konteks jumlah orang yang terlibat.

Setidaknya ada dua penggolongannya,yaitu:

  • Perseorangan
  • Badan Usaha

Cukup simpel, jika perusahaan yang Anda jalankan dalam skala kecil maka kemungkinan besar bidang bisnis tersebut termasuk perseorangan.

Sebagai referensi contoh dari bisnis perseorangan antara lain: bengkel, warteg, jasa penitipan, dan sebagainya.

Lantas bagaimana dengan bada usaha?

Ya, seperti yang ada di pikiran kalian, ini merupakan bidang bisnis populer yang banyak berdiri di Indonesia.

Ada cukup banyak variasinya, mulai dari Firma, CV, PT, dan  lain sebagainya.

5.Memastikan Koneksi Lancar Saat Akses Situs OSS

Sistem OSS ini dapat diakses menggunakan jaringan internet. Jadi, pastikan untuk menggunakan koneksi yang lancar.

Ini mungkin merupakan sesuatu yang terkesan sepele, namun proses pengisian data yang berkaitan dengan identitas usaha, dan sebagainya tentu memerlukan koneksi yang cepat.

Secara umum laman web OSS memang mempunyai tampilan yang cukup ringan dan ramah pengguna baik untuk PC ataupun ponsel.

Baca juga: Sistem OSS RBA Sudah Berjalan 2 Bulan, Apakah Sukses?

Namun, untuk berjaga-jaga sebaiknya pastikan koneksi Anda di atas 1 MBps agar mendapatkan pengalaman yang lebih baik saat mengurus perizinan usaha secara online.

Kesimpulan

Oke, itu dia beberapa hal yang perlu Anda ketahui saat mendaftarkan usaha menggunakan OSS. Mengingat ini sistem yang terhitung baru, jadi mungkin pada saat penerapannya tetap membutuhkan proses agar bisa maksimal penggunaannya.

Ya, setiap sistem yang di rilis oleh pemerintah tentu mempunyai visi dan misi tersendiri untuk memudahkan masyarakat indonesia untuk beberapa tahun mendatang.

Apabila Anda mengalami kendala pada saat mengurus OSS, maka silahkan konsultasikan langsung bersama Kreasimandiri.co.id official.

Kami siap membantu Anda menyelesaikan proses pengurusan perizinan usaha dengan cepat dan profesional.