Banyak pelaku usaha yang masih bingung ketika harus memilih antara sertifikasi nasional atau internasional untuk standar keselamatan kerja. Memahami perbedaan SMK3 dan ISO secara mendalam sangat penting agar perusahaan tidak salah langkah dalam memenuhi kepatuhan regulasi maupun kebutuhan pasar.
Meskipun keduanya bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman, terdapat karakteristik mendasar yang membedakan prosedur dan implementasinya di lapangan.
Harapannya, melalui ulasan ini, Anda bisa menentukan langkah sertifikasi mana yang paling mendesak untuk diambil oleh perusahaan.
Mengingat industri di Indonesia memiliki aturan hukum yang spesifik, sinkronisasi antara standar lokal dan global menjadi kunci profesionalitas manajemen Anda. Mari kita bedah satu per satu.
Melihat Lebih Dekat Perbedaan SMK3 dan ISO 45001
Kedua standar ini sering dianggap sama karena sama-sama membahas keselamatan dan kesehatan kerja (K3), padahal landasan operasionalnya cukup kontras. Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan.

1. Status Hukum dan Kewajiban
Perbedaan yang paling mencolok terletak pada sifat kewajibannya. SMK3 (Sistem Manajemen K3) bersifat wajib (mandatory) di Indonesia berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012 bagi perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 orang atau memiliki tingkat potensi bahaya tinggi.
Sebaliknya, ISO 45001 bersifat sukarela (voluntary) dan merupakan standar internasional yang biasanya diadopsi perusahaan untuk meningkatkan citra atau memenuhi persyaratan mitra bisnis global.
Apakah perusahaan Anda sudah mencapai ambang batas 100 karyawan? Jika iya, maka SMK3 bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban hukum.
2. Cakupan Wilayah dan Otoritas Penerbit
Dalam hal jangkauan, SMK3 berlaku secara nasional di Indonesia dan sertifikatnya dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui badan audit yang ditunjuk.
Sementara itu, ISO 45001 berlaku secara internasional di seluruh dunia. Sertifikatnya dikeluarkan oleh badan sertifikasi independen yang telah terakreditasi.
Hal ini membuat ISO 45001 lebih sering digunakan sebagai “paspor” bagi perusahaan yang ingin bersaing di kancah perdagangan global.
3. Pendekatan dan Struktur Sistem
SMK3 berfokus pada kepatuhan terhadap regulasi pemerintah Indonesia dengan 5 prinsip utama serta elemen audit yang selaras dengan perundang-undangan nasional.
Di sisi lain, ISO 45001 menggunakan struktur tingkat tinggi (High Level Structure) yang memudahkan integrasi dengan standar lain seperti ISO 9001 (Kualitas) atau ISO 14001 (Lingkungan).
Standar internasional ini lebih menekankan pada kepemimpinan, partisipasi aktif pekerja, dan manajemen risiko yang proaktif di setiap level organisasi.
Baca juga: 5 Manfaat Sertifikasi ISO untuk Perusahaan Jasa Konstruksi
4. Sistem Penilaian dan Hasil Akhir Audit
Metode penilaian keduanya juga sangat berbeda. SMK3 menggunakan sistem persentase pencapaian berdasarkan jumlah kriteria yang dipenuhi (64, 122, atau 166 kriteria).
Hasil akhirnya berupa kategori: Kurang (0-59%), Baik (60-84%), atau Memuaskan (85-100%) yang ditandai dengan sertifikat serta Bendera Emas atau Perak.
Sedangkan ISO 45001 tidak menggunakan persentase, melainkan sistem Lulus atau Tidak Lulus (Conformity/Non-Conformity).
Fokusnya adalah apakah sistem manajemen telah memenuhi semua klausul standar internasional yang ditetapkan tanpa pengecualian.
5. Fokus Pendekatan Risiko
Secara teknis, SMK3 lebih bersifat preskriptif, artinya perusahaan harus mengikuti langkah-langkah administratif dan teknis yang sudah diatur secara mendetail dalam lampiran PP No. 50/2012.
Bagaimana dengan ISO 45001? Standar ini lebih menekankan pada Risk-Based Thinking (pemikiran berbasis risiko) dan konteks organisasi.
Perusahaan didorong untuk mengidentifikasi risiko dan peluang unik mereka sendiri, sehingga sistem yang dibangun lebih fleksibel namun tetap terukur secara efektif.
Persamaan dari SMK3 dan ISO 45001
Meskipun memiliki banyak perbedaan, kami melihat kedua standar ini memiliki tujuan akhir yang sejalan dalam membangun budaya keselamatan kerja yang berkelanjutan.
- Tujuan Utama: Keduanya sama-sama bertujuan untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK).
- Perbaikan Berkelanjutan: Sama-sama mengadopsi siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act) untuk memastikan sistem selalu berkembang.
- Keterlibatan Manajemen: Keduanya mensyaratkan adanya komitmen kuat dari pimpinan tertinggi dalam penerapan kebijakan K3.
- Audit Berkala: Keduanya memerlukan audit secara rutin untuk memverifikasi efektivitas sistem di lapangan.
- Masa berlaku: SMK3 maupun ISO 45001 memiliki masa berlaku 3 (tiga) tahun sejak penerbitannya
Standar Mana yang Harus Diurus Lebih Dahulu?
Jika Anda adalah pemilik atau bagian dari tim perusahaan dengan jumlah pekerja 100 orang atau lebih, serta tergolong memiliki risiko besar, maka yang harus didahulukan adalah SMK3.
Mengapa demikian? Karena ini adalah perintah undang-undang yang bersifat wajib sesuai PP No 50 Tahun 2012. Memenuhi aturan nasional adalah prioritas utama untuk menjaga legalitas operasional Anda tetap aman dari sanksi. Setelah kepatuhan lokal terpenuhi, barulah Anda bisa mengintegrasikan ISO 45001 untuk memperkuat posisi perusahaan di mata klien internasional.
Itu dia penjelasan mengenai perbedaan dan kesamaan SMK3 dan ISO 45001, semoga bermanfaat.
PT Adhikari Kreasi Mandiri bisa membantu Anda menyelesaikan permohonan SMK3 dari awal sampai selesai dengan proses yang transparan.
Kami siap memberikan pendampingan agar sistem manajemen perusahaan Anda benar-benar siap menghadapi audit resmi.