Menurut informasi dari gatrik.esdm.go.id, lama penerbitan IUJPTL sesuai dengan standar mutu layanan membutuhkan waktu maksimal 5 hari kerja sejak pemohon mengajukan permohonan perizinan berusaha. Ketentuan ini memberikan kepastian kepada perusahaan bahwa proses izin tidak berlarut-larut.
Adapun masa berlaku IUJPTL bisa terus aktif sepanjang tidak ada perubahan pada klasifikasi, kualifikasi usaha, serta kewajiban perusahaan tetap dipenuhi sesuai aturan perundangan.
Khusus untuk badan usaha berbentuk perwakilan Jasa Penunjang Tenaga Listrik Asing (KJPTLA), masa berlakunya hanya 3 tahun dan dapat diperpanjang. Pertanyaannya, mengapa ada perbedaan masa berlaku antara perusahaan lokal dan asing? Mari kita bahas lebih lanjut.
Faktor yang Bisa Mempengaruhi Lama Waktu Penerbitan IUJPTL
Sebenarnya, meskipun aturan menyebutkan maksimal 5 hari kerja, dalam praktiknya proses bisa lebih lama.

Beberapa faktor berikut dapat memengaruhi durasi penerbitan IUJPTL, sehingga pemohon perlu memperhatikannya sejak awal agar tidak terhambat.
1. Persoalan Teknis Sistem OSS
Proses pengajuan IUJPTL dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission). Jika sistem sedang mengalami gangguan teknis atau maintenance, proses penerbitan izin bisa tertunda.
Kondisi ini biasanya di luar kendali pemohon, sehingga kesabaran dan monitoring rutin terhadap status permohonan sangat diperlukan.
Dalam situasi seperti ini, dukungan dari konsultan berpengalaman dapat membantu mempercepat tindak lanjut.
2. Kelengkapan Data Pemohon
Dokumen yang tidak lengkap atau ada bagian yang terlewat sering menjadi penyebab utama keterlambatan. Misalnya, data legalitas perusahaan, akta pendirian, hingga dokumen teknis yang diminta.
Apabila ada kekurangan, pihak OSS atau kementerian tidak bisa memproses lebih lanjut sebelum semua persyaratan dipenuhi.
Maka, penting bagi pemohon untuk menyiapkan dokumen selengkap mungkin sejak awal. Apakah perusahaan Anda sudah memastikan hal ini?
3. Valid atau Sinkron Tidaknya Data Pemohon
Selain kelengkapan, validitas data juga menjadi faktor krusial. Jika data yang dimasukkan berbeda dengan dokumen resmi, sistem OSS bisa menolak atau menunda proses.
Misalnya, perbedaan nama perusahaan atau klasifikasi usaha pada dokumen legal dan data OSS. Untuk menghindari hal ini, perlu dilakukan pengecekan ulang sebelum pengajuan.
Dengan sinkronisasi data yang baik, penerbitan IUJPTL bisa sesuai target waktu yang dijanjikan.
Baca juga: Ikuti 5 Tips Ini untuk Menghindari Kesalahan Saat Urus IUJPTL
Mengapa IUJPTL Dalam Negeri dan Asing Masa Berlakunya Berbeda?
Setelah memahami faktor yang memengaruhi lama penerbitan izin, kini kita masuk pada masa berlaku IUJPTL.
Mengapa perusahaan lokal bisa memiliki izin tanpa batas waktu tertentu, sementara perwakilan asing hanya 3 tahun? Mari kita kupas sedikit lebih detail di bawah ini.
Status Badan Hukum dan Klasifikasi Usaha Perusahaan Dalam Negeri
Perusahaan lokal memiliki status badan hukum yang diakui penuh di Indonesia. Selain itu, klasifikasi usaha mereka tercatat jelas dalam sistem KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
Dengan struktur tersebut, pemerintah memiliki dasar hukum kuat untuk memberikan izin jangka panjang. Selama tidak ada perubahan signifikan pada usaha dan kewajiban tetap dipenuhi, IUJPTL perusahaan dalam negeri bisa terus berlaku.
Sifat dan Pengawasan Terhadap Kantor Perwakilan Asing
Berbeda dengan perusahaan lokal, kantor perwakilan asing bersifat sementara dan hanya berfungsi sebagai perpanjangan perusahaan induk di luar negeri. Karena tidak berbadan hukum penuh di Indonesia, pengawasannya harus lebih ketat.
Masa berlaku izin yang terbatas menjadi cara bagi pemerintah untuk memastikan mereka tetap mematuhi regulasi lokal dan standar operasional di sektor tenaga listrik. Dengan sistem ini, perwakilan asing tidak bisa beroperasi bebas tanpa evaluasi rutin.
Evaluasi Kepatuhan Kantor Perwakilan Asing
Mekanisme perpanjangan IUJPTL setiap 3 tahun bagi perwakilan asing memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi kepatuhan. Apakah perusahaan masih layak beroperasi? Apakah ada pelanggaran terhadap aturan?
Dengan evaluasi berkala, integritas regulasi di sektor tenaga listrik tetap terjaga. Perusahaan asing pun dituntut menjaga komitmen mereka terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia.
Itu dia penjelasan lengkap mengenai lama penerbitan IUJPTL dan masa berlakunya sesuai ketentuan perundangan. Jika Anda membutuhkan bantuan untuk mengurus IUJPTL, tim Kreasi Mandiri siap memberikan dukungan.
Kami menyediakan jasa pengurusan IUJPTL secara online yang cepat dan transparan. Hubungi kami untuk mendapatkan konsultasi gratis dan solusi terbaik bagi perusahaan Anda.