Bidang Sub Bidang SBU / Klasifikasi dan Subklasifikasi SBU

Mengurus sertifikat badan usaha atau SBU adalah sebuah kewajiban bagi perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor. Namun ketika Anda akan mengurus SBU, Anda perlu mengetahui bidang sub bidang yang terdapat dalam SBU atau klasifikas dan subklasifikasinya. Bertujuan agar Anda tidak salah klasifikasi SBU yang akan Anda urus. Berbeda jenis usaha tentu berbeda klasifikasi SBU yang akan diurus.

Untuk itu, Kami akan memberikan informasi kepada Anda bidang sub bidang SBU atau klasifikasi subklasifikasi SBU yang saat ini berlaku. Sesuai dengan perlem LPJK no. 3 tahun 2017 tentang jasa pelaksana konstruksi, klasifikasi SBU yang berlaku adalah sebagai berikut :

  1. Klasifikasi SBU Bangunan Gedung (dulunya Arsitektur)

Meliputi subklasifikasi untuk :

  • BG001 Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan dan Hunian Tunggal dan Kopel
  • BG002 Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Multi atau Banyak Hunian
  • BG003 Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri
  • BG004 Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial
  • BG005 Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Hiburan Publik
  • BG006 Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Hotel, Restoran, dan Bangunan Serupa Lainnya
  • BG007 Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Pendidikan
  • BG008 Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Kesehatan
  • BG009 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya
  1. Klasifikasi Bangunan Sipil (dulunya Sipil)

Meliputi subklasifikasi untuk :

  • SI001 Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya
  • SI002 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Pengolahan Sampah, Bangunan Pengolahan Air Minum dan Air Limbah
  • SI003 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara
  • SI004 Jasa Pelaksana Konstruksi Pekerjaan Jembatan, Jalan Layang, Terowongan dan Subways
  • SI005 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Perpipaan Air Minum Jarak Jauh
  • SI006 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Perpipaan Air Limbah Jarak Jauh
  • SI007 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Perpipaan Minyak dan Gas Jarak Jauh
  • SI008 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal
  • SI009 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Perpipaan Air Limbah Lokal
  • SI010 Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Minyak dan Gas Lokal
  • SI011 Jasa Pelaksana Pekerjaan Bangunan Stadion untuk Olah Raga Outdoor
  • SI012 Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Fasilitas Olah Raga Indoor dan Fasilitas Rekreasi
  1. Klasifikasi Instalasi Mekanikal dan Elektrikal (dulunya Mekanikal Elektrikal)

Meliputi subklasifikasi untuk :

  • MK001 Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan Pendingin Udara (Air Conditioner), Pemanas dan Ventilasi
  • MK002 Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan Pipa Air (Plumbing) Dalam Bangunan dan Salurannya
  • MK003 Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan Pipa Gas Dalam Bangunan
  • MK004 Jasa Pelaksana Konstruksi Insulasi Dalam Bangunan
  • MK005 Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan Lift dan Tangga Berjalan
  • MK006 Jasa Pelaksana Konstruksi Pertambangan dan Manufaktur
  • MK007 Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Thermal, Bertekanan, Minyak, Gas, Geothermal (Pekerjaan Rekayasa)
  • MK008 Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Alat Angkut dan Alat Angkat
  • MK009 Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Perpipaan, Gas, Energi (Pekerjaan Rekayasa)
  • MK010 Jasa Pelaksana Instalasi Fasilitas Produksi, Penyimpanan Minyak dan Gas (Pekerjaan Rekayasa)
  • EL001 Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik Semua Daya
  • EL002 Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Pembangkit Tenaga Litrik Daya Maksimum 10 MW
  • EL003 Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik Energi Baru Dan Terbarukan
  • EL004 Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Tinggi/Ekstra Tegangan Tinggi
  • EL005 Jasa Pelaksana Konstruksi Jaringan Transmisi Telekomunikasi dan/atau Telepon
  • EL006 Jasa Pelaksana Konstruksi Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah
  • EL007 Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah
  • EL008 Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Jaringan Distribusi Telekomunikasi dan/atau Telepon
  • EL009 Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Sistem Kontrol dan Instrumentasi
  • EL010 Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Tenaga Listrik Gedung dan Pabrik
  • EL011 Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Elektrikal Lainnya
  1. Klasifikasi Jasa Pelaksana Lainnya (bidang baru, sebelumnya tidak ada)

Meliputi subklasifikasi untuk :

  • PL001 Jasa Penyewaan Alat Konstruksi dan Pembongkaran Bangunan atau Pekerjaan Sipil Lainnya dengan Operator
  • PL002 Jasa Pelaksana Perakitan dan Pemasangan Konstruksi Prafabrikasi untuk Konstruksi Bangunan Gedung
  • PL003 Jasa Pelaksana Perakitan dan Pemasangan Konstruksi Prafabrikasi untuk Konstruksi Jalan dan Jembatan Serta Rel Kereta Api
  • PL004 Jasa Pelaksana Perakitan dan Pemasangan Konstruksi Prafabrikasi untuk Konstruksi Prasarana Sumber Daya Air, Irigasi, Dermaga, Pelabuhan, Persungaian, Pantai serta Bangunan Pengolahan Air Bersih, Limbah dan Sampah (Insinerator)
  1. Klasifikasi Jasa Pelaksana Spesialis (dulunya kebanyakan dari sub bidang Arsitek dan Sipil)

Meliputi subklasifikasi untuk :

  • SP001 Pekerjaan Penyelidikan Lapangan
  • SP002 Pekerjaan Pembongkaran
  • SP003 Pekerjaan Penyiapan dan Pematangan Tanah/Lokasi
  • SP004 Pekerjaan Tanah, Galian dan Timbunan
  • SP005 Pekerjaan Persiapan Lapangan untuk Pertambangan
  • SP006 Pekerjaan Perancah
  • SP007 Pekerjaan Pondasi, Termasuk Pemancangannya
  • SP008 Pekerjaan Pengeboran Sumur Air Tanah Dalam
  • SP009 Pekerjaan Atap dan Kedap Air (waterproofing)
  • SP010 Pekerjaan Beton
  • SP011 Pekerjaan Baja dan Pemasangannya, Termasuk Pengelasan
  • SP012 Pekerjaan Pemasangan Batu
  • SP013 Pekerjaan Konstruksi Khusus Lainnya
  • SP014 Pekerjaan Pengaspalan dengan Rangkaian Peralatan Khusus
  • SP015 Pekerjaan Lansekap /Pertamanan
  • SP016 Pekerjaan Perawatan Bangunan Gedung

Khusus untuk yang ini adalah pelaksana untuk perorangan, bukan untuk badan usaha dengan kode KT

  1. Klasifikasi Jasa Pelaksanaan Keterampilan

Meliputi subklasifikasi untuk :

  • KT001 Pekerjaan Kaca dan Pemasangan Kaca Jendela
  • KT002 Pekerjaan Plesteran
  • KT003 Pekerjaan Pengecatan
  • KT004 Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding
  • KT005 Pekerjaan Pemasangan Lantai Lain, Penutupan Dinding dan Pemasangan Wallpaper
  • KT006 Pekerjaan Kayu dan atau penyambungan Kayu dan Material Lain
  • KT007 Pekerjaan Dekorasi dan Pemasangan Interior
  • KT008 Pekerjaan Pemasangan Ornamen
  • KT009 Pekerjaan Pemasangan Gypsum
  • KT010 Pekerjaan Pemasangan plafon akustik (acoustic ceiling)
  • KT011 Pemasangan curtain wall

Dengan memahami klasifikasi dan sub klasifikasi tersebut, tentu saja akan dapat memudahkan Anda dalam melakukan pengurusan SBU. Karena dengan mengetahui klasifikasi atau subklasifikasinya, maka Anda akan dengan mudah mengetahui syarat yang diperlukan untuk kebutuhan pengurusan SBU.

Nah untuk Anda yang akan mengurus SBU namun kesulitan dalam melakukan pengurusannya, Anda bisa mengkonsultasikannya kepada Kami. Kami CV.Adhikari Kreasi Mandiri siap membantu Anda untuk mengurus segala keperluan pengurusan SBU yang Anda perlukan. Hubungi Kami untuk konsultasi lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *