Cara Mengurus SKA/SKT Konstruksi Terbaru

Apakah Anda akan mengurus SKA ? Atau akan mengurus SKT? Bagi pemula mengurus sertifikat keterampilan atau sertifikat keahlian tentunya hal yang sangat sulit. Apalagi seseorang tersebut belum pernah mengurus surat apapun yang berkaitan dengan sertifikat dan ijin usaha. Maka diperlukan informasi cara mengurus SKA dan SKT yang terbaru agar saat pengurusannya tidak mengalami kesalahan.

Namun perlu diketahui bahwa SKA da SKT tentu saja terdapat sedikit perbedaan. Dimana SKA adalah bukti kemampuan profesi tenaga ahli dalam bidang konstruksi, yang dapat ditetapkan menjadi Penanggung Jawab Teknik atau Penanggung Jawab Bidang. Sedangkan SKT digunakan sebagai bukti agar dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik atau PJT saja.

Bagi yang berkecimpung dalam bidang konstruksi, maka tentu saja sangat membutuhkan sertifikat ini. Oleh karena itu, penting sekali untuk Anda mengetahui cara mengurus SKA dan SKT agar sertifikat tersebut segera diselesaikan.

Cara Mudah Mengurus SKA dan SKT

Untuk dapat mengurus SKA dan SKT, Anda bisa mengurus sendiri ke kantor ataupun melalui jasa pengurusan SKA SKT. Apapun jalur yang akan Anda pilih, keduanya membutuhkan syarat yang sama yang harus dipenuhi sebelum pengurusan. Syarat pengurusan untuk SKA dan SKT berbeda ini juga terdapat sedikit perbedaan. Adapun secara lengkap untuk syarat pengurusan SKA dan SKT adalah sebagai berikut :

  1. Membuat SKA diperlukan ijazah dengan minimal lulusan D3 atau S1. Sedangkan untuk skt diperlukan ijazah minimal SMA atau STM.
  2. Pembuatan SKA diperlukan fotocopy NPWP sedangkan SKT tidak perlu.
  3. Syarat SKA secara umum : Mengisi formulir, daftar riwayat hidup, fotocopy KTP, fotocopy NPWP, fotocopy ijazah minimal D3, dan pas foto ukuran 3×4 berwarna sebanyak 3 lembar.
  4. Syarat SKT secara umum : Mengisi formulir, daftar riwayat hidup, fotocopy KTP, fotocopy ijazah minimal SMA atau STM, dan pas foto ukuran 3×4 berwarna sebanyak 3 lembar.

Cara Mengurus Sertifikat Keahlian Dan Sertifikat Keterampilan Dengan Biro Jasa

Setelah mengetahui secara umum syarat yang diperlukan untuk pengurusan SKA dan SKT, Anda perlu ketahui bahwa baik SKA atau SKT dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau LPJK. Sertifikat tersebut berlaku selama 3 tahun, sehingga jika sudah habis perlu diperbaharui lagi bila akan digunakan.

Untuk pengurusannya cukup mudah, langkahnya adalah sebagai berikut :

  1. Menghubungi admin atau pihak jasa pengurusan SKA dan SKT. Anda bisa mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan melalui online atau bertemu langsung pada suatu tempat yang telah ditentukan.
  2. Lengkapi syarat pengurusannya, dan serahkan kepada pihak biro jasa. Apabila melalui online berkas bisa dikirimkan melalui scan atau via ekspedisi. Sedangkan melalui offline bisa langsung menyerahkannya saat bertemu.
  3. Tunggu proses selesai, hingga pihak biro jasa menginformasikan bahwa SKA atau SKT selesai dibuat. Anda juga akan menerima rincian biaya yang diperluka untuk mengurusnya.
  4. Setelah proses selesai, sertifikat akan Anda terima dan Anda bisa cek nama Anda pada LPJK untuk keasliannya.

Mudah bukan untuk mengurus SKA dan SKT?

Eitts, tapi perlu diketahui meskipun caranya mudah jika tidak menyerahkannya kepada pihak biro jasa terpercaya hasilnya tentu tidak akan maksimal. Untuk itu, pastikan Anda hanya menyerahkan pengurusan SKA dan SKT kepada biro jasa ijin usaha terpercaya. Kami adalah pilihan terbaik untuk membantu pengurusan Anda. Karena Kami memiliki banyak pengalaman dalam pengurusan SKA dan SKT dengan baik. Informasi lebih lanjut hubungi Kami sekarang juga.

3 thoughts on “Cara Mengurus SKA/SKT Konstruksi Terbaru

  1. Saya dan ank sy ingin mengurus SKA n SKT. Sy arsitek dg pengalaman 25th sdgkan ank sy tdk lulus arsitektur ttp pengalaman lapangannya sdh bnyak skl. Bgmn caranya? Dan brp biaya pengurusannya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *