Dokumen legalitas merupakan hal yang penting untuk mengetahui kelayakan, dan pemenuhan standar dari suatu sistem. Namun, seringkali ada oknum yang tidak bertanggung jawab memanipulasi data untuk memperoleh legalitas. Dalam bidang ketenagalistrikan keberadaan sertifikat ini sangatlah penting.
Penyerahan dokumen yang diberikan kepada badan usaha atau segala sesuatu yang telah diuji dengan sebaik-baiknya sehingga menciptakan keamanan dan kenyamanan.
Contoh saja untuk dokumen SBU ( Sertifikat Badan Usaha) yang sudah mulai akrab di telinga perusahaan kontraktor. Menurut Pasal 57 Ayat (7) huruf c, d dan e PP 25 Tahun 2021 setiap badan usaha yang diwajibkan memegang SBU namun tidak mematuhi ketentuan tertentu maka akan dikenakan sanksi sebagai berikut:
a. Rp 5.000.000 per subbidang untuk Pelaku Usaha dengan Kualifikasi
kecil.
b. Rp. 10.000.000 per subbidang untuk Pelaku Usaha dengan Kualifikasi
menengah.
c. Rp. 20.000.000 per subbidang untuk Pelaku Usaha dengan Kualifikasi
Harusnya ini menjadi perhatian bagi setiap badan usaha, bahwa persoalan ini sama sekali bukan hal yang sepele.
Jadi, jangan mencoba-coba untuk membeli SBU palsu dari oknum, karena pada dasarnya setiap sertifikat itu ada nomornya tersendiri dan tidak bisa dibohongi ada sistem pengecekan validasinya.
Tapi, bagaimana cara cek keaslian dokumen SBU?
Berikut akan kami bahas tahapan-tahapannya, bisa Anda lakukan sendiri tanpa harus datang ke kantor manapun.
Cara Mengecek Keabsahan SBU (Sertfikat Badan Usaha)
Langkahnya cukup mudah, pastikan Anda terhubung dengan koneksi internet yang cepat. Selain itu, untuk menggunakan fitur scan barcodec cek juga bahwa perangkat ponsel atau PC yang Anda gunakan terpasang fitur kamera. Berikut langkah-langkahnya
- Pertama, buka situs siujang.esdm.go.id
- Kemudian, scroll ke bawah lalu arahkan kursor ke bagian “Validasi Sertifikat”
- Setelah itu, pilih bagian “SBU” untuk metode manual bisa input nomor sertifikat dan register
- Namun, apabila ingin menggunakan metode scan kode silahkan arahkan kode barcode yang ada di sertifikat ke kotak kamera yang ada di bagian kanan layar halaman. Secara otomatis sistem akan mendeteksi apakah dokumen SBU Anda valid atau tidak
Apa Itu SLO dan Cara Cek Keasliannya
Sertifikat Laik Operasi adalah sebuah dokumen yang dipersyaratkan dalam bidang instalasi tenaga listrik. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti pengakuan bahwa instalasi ketenagalistrikan sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Hampir sama dengan dokumen SBU, kepemilikan SLO juga merupakan perkara serius. Apabila ada pihak yang mengoperasikan instalasi tenaga listrik tanpa SLO maka bisa menyebabkan korban terkena pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak 500 juta rupiah.
Kenapa bisa seserius ini?
Karena Sertifikat Laik Operasi kaitannya dengan faktor keselamatan dan keamanan. Pemasangan kelistrikan yang tidak sesuai dengan standar bisa menyebabkan banyak masalah mulai dari kecelakaan hingga sekenario terburuknya menyebabkan kebakaran.
Cek Validasi SLO TR dan Non TR (Tegangan Rendah)
Karena keberadaanya wajib, SLO harus resmi dan terdaftar di sistem ESDM. Jika, Anda ingin mengecek keaslian Sertifikat Laik Operasi, maka bisa mengikuti panduan berikut.
Caranya hampir sama dengan pengecekan SBU, dilakukan secara online di situs resmi siujang.esdm.go.id.
- Pastikan Anda berada di halaman utama bagian “Validasi Sertifikat”
- Setelah itu, pilih antara bagian SLO TR atau Non TR.
- Kemudian, masukkan nomor sertifikatdan registrar. Pastikan tidak ada angka digit sudah benar
- Terakhir, lanjut klik bagian cek validasi yang berwarna kuning
Apabila Anda ingin menggunakan sistem scan, lakukan cara yang sama seperti sebelumnya aktifkan perizinan kamera lalu arahkan barcode pada SLO. Pastikan pencahayaan cukup supaya proses validasi bisa dilakukan.
Apa Itu NIDI dan Cara Melakukan Validasi dan Keasliannya
Tadi kita sudah membahas mengenai SBU dan SLO. Selanjutnya ada NIDI yang merupakan kepanjangan dari (Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik).
Definisi dari NIDI sendiri adalah nomor yang diterbitkan oleh Direktur Jendral kepada pihak Instalasi Tenaga Listrik yang telah selesai dipasang atau dibangun oleh pelaku jasa pembagan dan pemasangan Instalaasi Tenaga Listrik.
Adap beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mengurus NIDI, antara lain sebagai berikut:
- Akun SI UJANG GATRIK
- SBU
- Memiliki layanan badan usaha sesuai perizinan pada bagian profil
- Melakukan aktivasi terhadap Penanggung Jawab Teknik(PJT) dan Tenaga Teknik(TT)
- Memiliki TT dan PJT yang dapat menjalankan tugasnya dengan baik
- Mempunyai Serkom aktif dan lengkap
- Tidak melebih batas pekerjaan paralel yang ditugaskan
Untuk dokumen Serkom (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan) bisa diurus secara mandiri atau menggunakan jasa pengurusan serkom.
Fungsi dari NIDI lebih kurang yaitu untuk menjaga keselamatan ketenagalistrikan pada suatu instansi. Ini juga menjadi bukti bahwa suatu badan usaha telah memenuhi kriteria yang ditentukan sebagai tim ketenagalistrikan yang kredibel dan profesional.
Cara Cek Keabsahan NIDI Melalui Situs Resmi ESDM
Melakukan validasi NIDI masih menggunakan cara yang sama, pada halaman utama yang sebelumnya Anda buka pilih bagian “NIDI.”
Setelah itu, masukkan nomor NIDI pada kolom yang tersedia, langsung cek validasi untuk mengetahui keaslian nomor identitas ketenagalistrikan Anda.
Demikian informasi yang bisa kami sampaikan,semoga bisa bermanfaat bagi bapak/ibu yang ingin mengetahui cara cek keabsahan SBU, SLO, dan NIDI.
Apabila Anda ingin dibantu pengurusan sertifikat badan usahanya, maka bisa juga menggunakan jasa pembuatan SBUJPTL dari Kreasimandiri. Kami siap memberikan pelayanan profesional dan terbaik kepada Anda.