Jasa Pengurusan Izin Prinsip Syarat Mudah Dan Biaya Murah

Jasa Pengurusan Izin Prinsip Syarat Mudah Dan Biaya Murah

Jasa pengurusan izin prinsip syarat mudah dan biaya murah apabila menggunakan jasa Kami. Karena Kami telah sangat berpengalaman terutama dalam mengurusi izin prinsip perusahaan, sehingga Kami dapat menangani pengurusan izin dengan proses yang lebih cepat dari biro jasa lain. Begitupun dengan harga, Kami tawarkan harga terbaik bagi Anda yang menggunakan jasa Kami. Harga tersebut Kami tawarkan lebih murah daripada menggunakan biro jasa lain.

Pengurusan izin prinsip perusahaan dengan menggunakan biro jasa Kami tangani dengan pelayanan terbaik. Karena Kami telah sangat berpengalaman dan memiliki tim yang professional yang dapat melayani pengurusan izin prinsip dengan hasil yang memuaskan. Sehingga jika Anda butuh jasa pengurusan izin prinsip segera hubungi Kami.

Tim Kami siap bantu Anda khususnya yang butuh layanan pengurusan izin prinsip untuk melakukan kegiatan investasi di Indonesia. Dengan hadirnya layanan Kami, Anda bisa melakukan kegiatan investasi mnjadi lebih mudah. Karena izin prinsip ini adalah salah satu yang dibutuhkan investor untuk melakukan kegiatan penanaman modal. Selain itu, jika investor memiliki izin prinsip ini, para investor juga akan merasa terlindungi oleh hukum untuk melakukan berbagai usaha. Yang tentu saja berhubungan dengan penanaman modal asing dan kegiatan investasi modal.

Untuk itu, buat Anda yang akan melakukan kegiatan investasi dan butuh surat izin prinsip untuk memperlancar kegiatan investasi segera konsultasikan pada Kami. Karena untuk pengurusan izin prinsip bagi investor itu sendiri, juga sudah tertera di dalam ketentuan pemerintah yang termuat dalam :

  • Undang-undang 25/2007 yang membahas soal penanaman modal.
  • Undang-undang 40/2007 yang membahas soal perseroan terbatas.
  • Peraturan Presiden 27/2009 terkait pelayanan bersama satu pintu.
  • Peraturan presiden 36/2010 terkait bidang usaha terbuka dan tertutup bagi penanaman modal.
  • Pergub peraturan Gubernur 40/2010 terkait penyelenggaraan pelayanan bersama satu pintu.

Syarat Pengurusan Izin Prinsip

Nah untuk pengurusan izin prinsip itu sendiri, Anda harus memenuhi beberapa kebutuhan syarat untuk pembuatannya antara lain :

a. Untuk perusahaan yang belum terbentuk :

  • Formulir IP, yang ditandatangani oleh seluruh calon pemegang saham.
  • Nama-nama dari calon pemegang saham
  • Kartu Tanda Penduduk (bagi WNI) atau Kartu Tanda Pengenal yang sah (bagi WNA).
  • NPWP pribadi (bagi warga WNI)
  • Melengkapi Production Flow Chart dengan penjelasan detail mulai dari bahan baku sampai menjadi produk akhir (bagi industri) atau uraian kegiatan dan penjelasan hasil dari produk dan jasa (bagi sektor jasa)
  • Rekomendasi dari instansi pemerintah terkait apababila dipersyaratkan
  • Nama perusahaan yang akan Anda bentuk
  • Bidang Usaha Perusahaan yang akan Anda bentuk
  • Lokasi Proyek (Proyeksi)
  • Data-Data Estimasi Produksi dan Pemasaran
  • Kebutuhan Luas Tanah
  • Jumlah Tenaga Kerja
  • Rencana Nilai Investasi
  • Rencana Permodalan
  • Surat Pernyataan bahwa data-data yang disajikan adalah benar

b.Untuk perusahaan seperti PT :

  • Melengkapi Formulir IP, dengan tanda tangan seluruh calon pemegang saham dari perusahaan PMA
  • Nama Pimpinan Tertinggi Perusahaan
  • Nama Perusahaan
  • Akta Pendirian (Fotokopi)
  • Surat Keterangan Domisili Usaha (Fotokopi)
  • NPWP (Fotokopi)
  • Surat Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (Fotokopi)
  • SIUP (Fotokopi)
  • TDP (Fotokopi)
  • Bidang Usaha
  • Lokasi Proyek (Proyeksi)
  • Data-Data Estimasi Produksi dan Pemasaran
  • Kebutuhan Luas Tanah
  • Jumlah Tenaga Kerja
  • Rencana Nilai Investasi
  • Rencana Permodalan
  • Surat Pernyataan bahwa data-data yang disajikan adalah benar

Jika Anda sudah melengkapi berbagai kebutuhan syarat tersebut, Anda hanya perlu menyerahkan pada Kami Kreasi Mandiri. Karena Kami akan jasa pengurusan izin prinsip akan membantu anda secepat mungkin. Jadi, konsultasikan segera untuk pengurusan izin prinsip perusahaan Anda. Hubungi Kami untuk informasi lebih lanjut.