3 Alasan Penting Kenapa Pengusaha Wajib Punya NIB

Saat ini, demi meningkatkan jumlah investasi bisnis di tanah air, pemerintah menggodok kebijakan untuk memangkas perizinan lama yang rumit menjadi lebih mudah. Peraturan yang baru di terapkan ini adalah sistem OSS atau Online Single Submission. Sistem ini telah di payungi hukum PP No. 24/2018 sehingga tentu telah di resmikan secara khusus. Dengan melakukan registrasi di OSS ini, pemilik usaha tentu saja dapat memperoleh NIB. Kami akan menjelaskan kenapa pengusaha wajib punya NIB di dalam isi artikel ini.

NIB sendiri berfungsi serupa dengan NIK bagi warga negara. Dengan memiliki NIB, maka dapat menjadi langkah awal untuk mempercepat proses perizinan usaha. Untuk itulah, wajib bagi pemilik usaha untuk mendaftarkan perusahaannya melalui sistem OSS.

Apa Saja Faktor Yang Menjadikan Pengusaha Wajib Punya NIB?

Bagi perusahaan maupun pelaku usaha, di wajibkan untuk memiliki NIB. Dengan memiliki NIB tentu saja akan ada banyak keuntungan yang di dapatkan oleh pelaku usaha tersebut. Berikut keuntungan bagi pelaku usaha yang memiliki NIB :

1.Memangkas Proses Pengurusan Izin

Nomor induk berusaha atau NIB merupakan identitas pelaku usaha yang telah di terbitkan oleh Lembaga OSS. Selain berfungsi sebagai identitas usaha, NIB juga berfungsi untuk TDP atau tanda daftar perusahaan, API atau angka pengenal impor, Akses Kepabeanan apalagi jika perusahaan melakukan kegiatan ekspor dan impor. Artinya, dengan memiliki NIB maka pelaku usaha tak perlu mengurus ketiga izin usaha tersebut. Melalui kepemilikan NIB, pelau usaha memperoleh dokumen pendaftaran lainnya yang di butuhkan, seperti NPWP, Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), bukti pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, serta izin usaha untuk sektor perdagangan (SIUP).

Baca juga : mengenal aturan nomor induk berusaha untuk berbisnis

2.Pengajuan Izin Makin Cepat dengan Automatic Approvaldari Sistem OSS

Jika saat belum memiliki Sistem OSS dan NIB pelaku usaha perlu waktu lama untuk mengurus ijin, maka berbeda dengan ini. Dengan memiliki sistem OSS dan NIB, pemilik usaha dapat memperoleh kemudahan untuk mengurus perizinan, sebab persyaratan pengajuan izin usaha diseragamkan dan tidak mewajibkan tinjau ulang dokumen. Selama pelaku usaha tersebut sudah memenuhi persyaratan yang diwajibkan, izin usaha dapat diperoleh dalam waktu yang cepat.

3.Menyederhanakan Persyaratan Perizinan Usaha

NIB dapat memfasilitasi bagi pemilik untuk menyimpan data perizinan usaha dala satu identitas. Dengan begitu Anda tak perlu lagi membawa berkas-berkas persyratan yang banyak untuk mengurus perizinan. Anda hanya perlu menggunakan NIB dan berkas pendukung lainnya untuk mengurus tanpa perlu membawa tumpukan berkas. Dengan adanya NIB, Anda dapat memperoleh akses untuk membuat izin-izin lainnya seperti izin operasional dan izin komersial.

Pembuatan NIB Melalui Jasa

Itulah 3 faktor penting yang mengharuskan bagi pelaku usaha untuk memiliki NIB. Bila Anda ingin memperoleh keuntungan dari kepemilikan NIB tersebut, maka jangan tunda lagi untuk membuat NIB. Segera miliki dengan menggunakan jasa pembuatan NIB dari Kami. Kami Adhikari Kreasi Mandiri melayani jasa pembuatan NIB atau nomor induk berusaha untuk Anda yang membutuhkannya. Pelayanan Kami ke seluruh wilayah Jabodetabek, bila Anda di jabodetabek segera konsultasikan kepada Kami untuk pembuatan NIB yang Anda butuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *