Apa Itu SKTTK Sub Bidang Pembangkit Tenaga Listrik?

Sebagai seseorang yang berprofesi di bidang pembangkit tenaga listrik mestinya Anda sudah mengantongi Serkom atau SKTTK pembangkit tenaga listrik. Sertifikat ini sangatlah penting untuk menunjukkan kompetensi dan keahlian secara formal.

SKTTK Sub Bidang Pembangkit Tenaga Listrik

Singkatnya tanpa memiliki SKTTK, kapasitas Anda sebagai tenaga ahli diragukan bahkan membuat perusahaan berpikir dua kali untuk melibatkan Anda dalam mengerjakan proyek besar.

Secara sederhana SKTTK pembangkit tenaga listrik adalah sertifikat kompetensi yang diberikan kepada pekerja profesional yang bertugas di sektor pembangkit tenaga listrik sesuai dengan tugasnya.

Level Jenjang Serkom Pembangkit Tenaga Listrik

Sebelum mengurus sertifikat ini, memahami jenjangnya sangat membantu agar Anda tidak salah menentukan level.

Menurut Kementerian ESDM, pemegang SKTTK terbagi menjadi tiga bagian yang menunjukkan tingkatan kompetensinya. Penjelasan ini akan memudahkan Anda menilai posisi serta pengalaman kerja yang sudah dimiliki.

  • Level 1 sampai 3 merupakan jenjang Operator atau Pelaksana. Pada level ini tenaga kerja menjalankan pekerjaan dasar dan operasional dengan tugas spesifik yang berada di bawah pengawasan level yang lebih tinggi.
  • Level 4 sampai 6 berada pada jenjang Teknisi atau Analis. Mereka memiliki kemampuan teknis dan analitis yang lebih tinggi dengan tanggung jawab yang berkaitan dengan perencanaan, konsultasi, hingga pengawasan.
  • Level 7 sampai 9 berada di kategori Ahli yaitu jenjang paling tinggi dalam bidang ketenagalistrikan pembangkit.

Jadi sebelum mengurus SKTTK, ada baiknya memahami posisi Anda agar prosesnya lebih mudah.

Okupasi Pembangkit Tenaga Listrik

Selain jenjang, memahami okupasi juga tidak kalah penting. Mengapa demikian? Karena setiap jabatan memiliki ruang lingkup tugas yang berbeda.

Okupasi ini juga menjadi acuan dalam menentukan materi uji, bukti portofolio dan persyaratan yang harus Anda siapkan. Selain itu, Anda juga mempelajari klasifikasi SKTTK jika ingin mengetahui bidang kompetensi selain pembangkit tenaga listrik.

Beberapa jenis okupasi pembangkit tenaga listrik mencakup beberapa bagian seperti:

  • Konsultansi Perencanaan (Level 1 – Level 6)
  • Konsultansi Pengawasan (Level 1 – Level 6)
  • Pembangunan & Pemasangan (Level 1 – Level 6)
  • Pemeriksaan dan Pengujian (Level 1 – Level 6)
  • Pengoperasian (Level 1 – Level 6)
  • Pemeliharaan (Level 1 – Level 6)
  • Pengoperasian PLTU Bahan Bakar Low Rank Coal (Level 1 – Level 4)
  • Ahli Pembangkitan Tenaga Listrik

Perusahaan Pembangkit Tenaga Listrik dan Kebutuhan Tenaga Ahlinya

Pada tahap ini, penting juga memahami bagaimana perusahaan pembangkit menentukan kebutuhan tenaga ahli.

Semua klasifikasi pembangkitan seperti PLTU, PLTG, PLTGU, PLTPB, PLTA, PLTA Skala Kecil dan Menengah, PLTD, PLTN dan PLTEBTKE memerlukan tenaga ahli dengan sertifikasi sesuai kebutuhan.

Anda mungkin bertanya apa yang membedakan tiap kategori perusahaan? Perbedaan ini terletak pada skala dan jumlah tenaga ahli yang diwajibkan.

  • Untuk kualifikasi kecil, perusahaan membutuhkan satu orang PJT level 5 dan satu orang TT level 3.
  • Pada kualifikasi menengah diperlukan satu orang PJT level 5 dan dua orang TT level 3.
  • Sedangkan untuk kualifikasi besar dibutuhkan satu orang PJT level 5 dan tiga orang TT level 3.

Dengan memahami kebutuhan ini Anda bisa mengukur peluang kerja dan kualifikasinya.

Bagaimana Cara Mendapatkan SKTTK Pembangkit Tenaga Listrik?

Pertanyaan ini sering muncul terutama bagi tenaga kerja yang baru pertama kali mengurus SKTTK.

Prosesnya memang cukup banyak, tetapi tidak serumit yang Anda bayangkan. Tenaga ahli bisa mengurusnya sendiri melalui LSK terdekat, atau menggunakan bantuan konsultan agar lebih cepat.

sub bidang pembangkit tenaga listrik

Kami dari PT Adhikari Kreasi Mandiri menyediakan layanan pengurusan SKTTK Serkom ESDM untuk membantu tenaga kerja mengurus sertifikasi tanpa khawatir salah langkah.

Baca juga: Panduan Cek Keaslian SKTTK, Ternyata Bisa Lewat Online?

Secara sederhana tahapan yang nantinya Anda lalui:

  1. Menghubungi tim kami untuk berkonsultasi
  2. Melengkapi persyaratan
  3. Melakukan pembayaran layanan
  4. Mengikuti arahan dari ahli dan mempersiapkan uji kompetensi
  5. Sertifikat terbit dan bisa langsung Anda gunakan

Persyaratan untuk Ajukan Serkom Listrik:

  • Surat Permohonan Uji Kompetensi
  • Form Daftar Riwayat Hidup
  • Form Okupasi Jabatan Ketenagalistrikan
  • Form Penilaian Mandiri Okupasi Jabatan Ketenagalistrikan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP / E-KTP)
  • Ijazah Terakhir
  • Softcopy foto 3×4, ukuran min. 1 MB format Jpg. Background merah, baju formal/seragam, jelas dan tidak buram
  • Foto/Video kerja sesuai Jabatan Kerja (Min 5 Foto)

Itu dia penjelasan mengenai SKTTK pembangkit tenaga listrik, semoga bisa bermanfaat. Jika Anda punya pertanyaan lebih lanjut silakan jangan ragu untuk menghubungi tim Kreasi Mandiri. Dapatkan solusi mudah mengurus sertifikat ini dengan menggunakan jasa pengurusan SKTTK.