Sebelum mengurus SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) penting bagi tenaga ahli untuk mengetahui klasifikasi dan subklasifikasi yang tepat sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan sertifikat kompetensi yang nantinya terbit sesuai dengan profesi dan bidang keahlian. Jika Anda belum mengetahui apa itu klasifikasi dan subklasifikasi SKTTK atau serkom, maka sepertinya informasi ini bisa menjadi referensi yang bagus untuk pengenalan awal.
Di sini kami akan menjelaskan apa yang dimaksud dengan klasifikasi dan sub klasifikasi beserta contoh-contohnya. Silahkan simak penjelasan lebih lengkap di bawah.
Apa Itu Klasifikasi dan Subklasifikasi SKTTK?
Klasifikasi kompetensi adalah penetapan penggolongan kemampuan tenaga teknik ketenagalistrikan menurut bidang dan subbidang kompetensi tertentu.
Penjelasan lebih lengkap mengenai hal tersebut tercantum di dalam Permen ESDM No.6 Tahun 2021 BAB 1 Ketentuan Umum pada Pasal 1. Sementara itu, subklasifikasi SKTTK adalah penggolongan secara lebih mendalam.
Berbagai Jenis Klasifikasi dan Subklasifikasi Serkom Listrik
Klasifikasi SKTTK terbagi menjadi empat yaitu pembangkitan tenaga listrik, transmisi tenaga listrik, distribusi, dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik. Berikut ini penjelasan satu persatu dari bagian tersebut.
1. Klasifikasi Pembangkitan Tenaga Listrik
Klasifikasi pembangkitan tenaga listrik adalah penggolongan profesi keahlian di bidang ketenagalistrikan pada area pembangkit listrik. Mereka mempunyai kompetensi merancang bentuk dan struktur pembangkit tenaga listrik, melaksanakan pekerjaan konstruksi pembangkit tenaga listrik, dan instalasinya.
Adapun untuk subklasifikasi di bidang ini terbagi menjadi beberapa bagian yaitu:
- PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap)
- PLTG (Pembangkit Listrik Tenaga Gas)
- PLTBPB (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi)
- PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air)
- PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel)
- Dan sebagainya
Kemudian, berkaitan dengan skalanya bisa tergolong kecil, menengah, dan besar menyesuaikan dengan pembangkit listrik tersebut.
2. Klasifikasi Transmisi Tenaga Listrik
Selanjutnya, ada juga klasifikasi transmisi tenaga listrik yang mempunyai pengertian tenaga berkompeten yang mampu melakukan operasional transmisi listrik sesuai dengan prosedur.Proses ini melibatkan berbagai tahapan rumit termasuk instalasi,pemasangan, pembangunan sistem transmisi agar memungkinkan listrik bisa tersalurkan dari pusat ke masyarakat.
Kemudian, untuk subklasifikasi dari bagian ini terbagi menjadi beberapa bagian. Dua di antaranya yaitu:
- Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Tinggi, transmisi kategori tegangan tinggi biasanya di atas 1.000 volt. Hal ini bertujuan untuk mengurangi rugi-rugi daya listrik selama proses transmisi jarak jauh
- Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Ekstra Tinggi Gardu Induk, transmisi ini mempunyai tegangan sangat tinggi mencapai 275 kV hingga 800 kV atau sekitar 500.000 volt.
Pekerjaan transmisi listrik sangat berbahaya jika tidak dilakukan oleh ahlinya, oleh karena itu mereka yang bekerja di bagian ini diwajibkan untuk mempunyai SKTTK dengan klasifikasi transmisi tenaga listrik sesuai dengan bagian-bagiannya.
Baca juga: Ini 4 Asosiasi Ketenagalistrikan yang Populer di Indonesia
3. Klasifikasi Distribusi Tenaga Listrik
Kemudian, ada juga klasifikasi distribusi tenaga listrik. Tenaga ahli yang termasuk dalam klasifikasi ini mempunyai kemampuan untuk melakukan proses instalasi, pengecekan, operasional, dan pekerjaan lainnya meliputi distribusi tenaga listrik.
Secara umum distribusi tenaga listrik sendiri adalah tahap akhir dalam penyaluran tenaga listrik. Proses ini membawa listrik dari sistem transmisi ke konsumen individual. Gardu distribusi terhubung ke sistem tersebut dan menurunkan tegangan transmisi ke tegangan menengah antara 2 kV dan 35 kV dengan menggunakan alat yang disebut sebagai transformator.
Adapun subklasifikasi yang termasuk ke dalam klasifikasi ini antara lain:
- Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah, distribusi tegangan rendah beroperasi pada tegangan di bawah 1.000 volt , umumnya berada di angka 230 – 400 volt tetapi ini juga bisa berbeda tergantung pada jenis dan kompleksitas sistem distribusinya
- Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah, distribusi tegangan menengah beroperasi pada tegangan 2 kV – 35 kV (2.000 – 35.000 volt).
4. Klasifikasi Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Klasifikasi yang terakhir dalam SKTTK atau Serkom adalah instalasi pemanfaatan tenaga listrik dalam konteks ini tenaga ahli yang berprofesi dalam lingkup instalasi yang digunakan untuk pemanfaatan listrik oleh konsumen akhir.
Terdapat setidaknya tiga subklasifikasi pada bagian ini yaitu:
- Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi;
- Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah;
- Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Demikian penjelasan mengenai klasifikasi dan subklasifikasi SKTTK atau Serkom Ketenagalistrikan. Pastikan untuk memilih klasifikasi yang tepat dalam pengurusan sertifikat kompetensi Anda.
Butuh bantuan untuk mengurus SKTTK supaya lebih mudah? Hubungi tim PT Adhikari Kreasimandiri kami menyediakan jasa pengurusan SKTTK ESDM sesuai dengan apa yang Anda butuhkan. Untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai layanan kami, silahkan hubungi kontak admin.