Layanan Jasa Proses PKKPR Usaha untuk PT dan CV

Layanan Jasa Proses PKKPR Usaha untuk PT dan CV

Status PKKPR perusahaan masih berhenti atau belum di proses? Jika Anda pemilik usaha skala non-UMK maka sebaiknya segera tuntaskan persoalan ini sebelum lupa dengan menggunakan bantuan konsultan jasa proses PKKPR.

Mengurus izin usaha melalui OSS memang bisa terlihat mudah, namun untuk perizinan khusus seperti PKKPR banyak yang mengalami kendala.

Penyebabnya bervariasi umumnya karena kurangnya persyaratan, sehingga perlu pengecekan ulang oleh pihak pusat.

Hal ini sebenarnya bisa di minimalisir dengan memastikan semua data dan berkas lengkap terlebih dahulu baru mengajukan permohonan PKKPR.

Perlu di ketahui bagi pembaca Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) saat ini kedudukannya berfungsi menggantikan izin lokasi yang berlaku beberapa tahun lalu.

Perusahaan-perusahaan besar yang membuka lokasi industri perkebunan dan industri pabrik wajib mengurus PKKPR agar bisa mendapatkan peninjauan langsung dari menteri ATR/BPN dan pemerintah daerah.

Mengapa Memerlukan Bantuan Konsultan untuk Pemrosesan PKKPR?

Meskipun tidak wajib, namun keberadaan konsultan jasa proses PKKPR memang terbukti dapat mempermudah alur perizinan Anda.

Tentunya tetap menyesuaikan dengan regulasi dan kebijakan pemerintah, konsultan murni bertugas untuk membantu dan memudahkan para pemilik usaha yang sibuk.

Adanya konsultan bisa memberikan keunggulan bagi badan usaha baik itu PT maupun CV yang di persyaratkan untuk mengurus PKKPR. Berikut beberapa di antaranya:

Meminimalisir Kendala

Konsultan mampu mengurangi risiko munculnya masalah selama proses pengajuan PKKPR. Mereka bekerja dengan teliti, mengecek setiap dokumen persyaratan yang sudah di tentukan sebelum mengajukan permohonan. Harapannya pengurusan bisa terselesaikan dalam sekali jalan, tidak perlu ada peninjauan ulang karena kurangnya persyaratan atau data.

Mempercepat Pemerosesan PKKPR

Pengisian formulir, informasi ketentuan pengajuan PKKPR akan dilakukan sepenuhnya oleh konsultan. Selagi jasa proses PKKPR yang Anda gunakan sudah terpercaya, maka tentunya ini bukanlah kendala dan cenderung lebih cepat selesai.

Jasa Proses PKKPR Perusahaan Non-UMK Terpercaya

Meskipun saat ini cukup banyak konsultan yang membuka jasa di internet, namun sebaiknya Anda tetap teliti dan memperhatikan kualitas dari penyedia jasanya. Jangan sampai mempercayakan pengurusan PKKPR kepada pihak yang tidak jelas legalitasnya.

Kreasi Mandiri siap membantu, kami mengantongi izin usaha lengkap dan sudah berpengalaman di bidang pengurusan dokumen izin berusaha sejak 2012. Lebih dari 100 perusahaan terbantu dengan adanya layanan kami, termasuk untuk pengajuan PKKPR.

Namun, harap di ingat bahwa untuk mengajukan PKKPR perusahaan Anda harus memiliki NIB. Ini adalah syarat utama, jika belum melakukan pengurusan NIB sebaiknya selesaikan terlebih dahulu tahapan tersebut.

Waktu yang di butuhkan untuk mengurus izin PKKPR lebih kurang 20 hari, dengan catatan semua berkas lengkap. PKKPR berlaku untuk 3 tahun, jika habis masa berlakunya maka wajib di perpanjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penerbitan Dokumen PKKPR

Dokumen PKKPR diterbitkan secara online dalam sistem OSS RBA, untuk selanjutnya bisa di print secara mandiri.

Di dalamnya terdapat data-data perusahaan serta ketentuan PKKPR menyesuaikan dengan tempatnya. Saat ini ada 3 jenis PKKPR yaitu tanah, laut, dan hutan.

Penerbitan PKKPR nantinya sejalan dengan pengurusan izin lingkungan seperti Amdal, SPPL, dan sebagainya. Berikut ini contoh dokumen PKKPR yang sudah terbit:

jasa proses pkkpr verifikasi dan terbit

Baca juga: Izin PKKPR Darat, Laut, dan Hutan Serta Pengurusannya

Persyaratan sudah lengkap tapi kenapa PKKPR tidak terbit? Ada banyak faktor yang bisa menyebabkan hal ini terjadi. Pertama, mungkin area lingkungan tersebut adalah kawasan yang cukup berisiko.

Selain itu, bisa juga karena faktor internal lainnya seperti di temukannya pelanggaran tertentu.

Apa Saja Persyaratan Mengurus PKKPR Usaha?

Persyaratan mengurus PKKPR berbeda-beda menyesuaikan dengan area lahan yang akan di jadikan tempat usaha. Jika di kategorikan secara umum, berikut ini beberapa persyaratannya:

  1. NIB dan Akun OSS;
  2. Koordinat lokasi Kebutuhan luas lahan kegiatan Pemanfaatan Ruang Informasi penguasaan tanah; 
  3. Informasi jenis usaha; 
  4. Rencana jumlah lantai bangunan; 
  5. Rencana luas lantai bangunan; 
  6. Rencana teknis bangunan dan/atau rencana induk kawasan;
  7. Informasi seputar badan usaha.

Persyaratan berlaku untuk usaha PT maupun CV non-UMK untuk berbagai bidang. Berkas lebih lengkap mungkin di perlukan saat proses pengajuan serta perubahan kebijakan dari tahun ke tahun.

Biaya Pengurusan PKKPR dan Info Konsultasi

Sebagai catatan tambahan untuk mengurus PKKPR Anda perlu menyiapkan anggaran sesuai dengan luas lahan yang akan dimanfaatkan sebagai tempat usaha. Untuk mengetahui besaran nominal dan rinciannya, maka silahkan untuk berkonsultasi langsung dengan konsultan Kreasi Mandiri.

Kami bisa dihubungi dengan mudah melalui telepon maupun kontak Whatsapp. Free tanya jawab seputar PKKPR sebelum proses pengurusan, jadi tidak perlu ragu dan pusing lagi.

Kami melayani jasa proses PKKPR untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Untuk wilayah lain silahkan tanyakan terlebih dahulu, kami dengan senang hati akan mempermudah pemrosesan PKKPR perusahaan Anda.

Izin PKKPR Darat, Laut, dan Hutan Serta Pengurusannya

Izin PKKPR Darat, Laut, dan Hutan Serta Pengurusannya

Pembahasan mengenai izin PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang) baru-baru ini mulai hangat di bicarakan oleh pelaku usaha dari berbagai bidang, baik itu UMK maupun non-UMK.

Pertanyaan terbesarnya adalah apa itu PKKPR serta bagaimana cara agar kita bisa memperolehnya? Berikut beberapa hal penting yang sudah kami kumpulkan agar Anda bisa memahami PKKPR, manfaat pengurusan, serta cara mendapatkannya.

Apa Itu PKKPR?

Istilah PKKPR muncul setelah penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja. Awalnya, di kenal sebagai izin lokasi. PKKPR adalah dokumen yang di dalamnya menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan Rencana Tata Ruang.

Bagaimana jika badan usaha sudah punya izin lokasi? Menurut regulasi yang ada izin lokasi tetap bisa di gunakan. PKKPR berlaku untuk usaha yang di dirikan setelah penerbitan UU Cipta Kerja.

Dalam sistem perizinan OSS, PKKPR berperan sebagai persyaratan dasar yang harus di penuhi oleh seluruh pelaku usaha.

Sebagai catatan, tidak semua pelaku usaha memerlukan PKKPR, untuk usaha mikro bisa di gantikan dengan pernyataan mandiri. Namun usaha non-UMK perlu mengurus dokumen ke DPMPTSP dan alur perizinan lainnya.

Pengajuan PKKPR dalam sistem OSS RBA meliputi lokasi daratan, laut, dan kawasan hutan. Setiap lokasi mempunyai persyaratan izin yang berbeda.

Penggolongan Izin PKKPR

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, PKKPR terdiri dari 3 bagian yakni darat, laut, dan hutan. Izin pemanfaatan ruang yang paling banyak diurus adalah PKKPR darat. Berikut penjelasannya:

Izin PKKPR Darat

PKKPR daratan merupakan kegiatan berusaha jika rencana lokasi kegiatan Pemanfaatan Ruang belum tersedia RDTR atau RRDTR yang ada belum terintegrasi dengan OSS. Ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan oleh pemilik usaha agar bisa memperoleh KPPR darat.

Pendaftaran

Pemohon mengajukan PKKPR melalui sistem OSS dengan melampirkan informasi yang minimal terdiri dari:

  • Koordinat Lokasi
  • Kebutuhan luas lahan dan kegiatan pemanfaatan ruang
  • informasi penguasaan tanah
  • informasi jenis usaha
  • rencana jumlah lantai bangunan
  • rencana luas lantai bangunan
  • rencana teknis bangunan dan/atau rencana induk kawasan

Berkas persyaratan diunggah dalam sistem OSS, untuk selanjutnya dilakukan penilaian dokumen serta pembayaran PKKPR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PKKPR Laut

PKKPR laut adalah izin pemanfaatan ruang untuk kegiatan usaha yang dilakukan di area perairan dan pesisir. Persyaratannya sedikit berbeda dengan PKKPR darat, namun dari segi pengajuan permohonannya hampir sama.

Persyaratan mengajukan PKKPR Laut:

Koordinat lokasi

  • Rencana bangunan dan instalasi di laut
  • informasi pemanfaatan ruang di sekitarnya
  • kebutuhan luas kegiatan pemanfaatan ruang di perairan
  • kedalaman lokasi perairan

PKKPR Hutan

Alur PKKPR hutan nyaris sama seperti PKKPR darat, hanya saja bagian yang difokuskan di sini adalah mengenai pengaruh bangunan usaha terhadap lingkungan serta kondisi alam. Usaha-usaha seperti sawit, dan pembukaan lahan perkebunan menjadi salah satu contoh persyaratan KKPR hutan.

Penilaian Dokumen

Dokumen Anda akan di ajukan ke DPMPTSP Provinsi atau Kabupaten Kota menyesuaikan dengan wilayah kewenangannya. Proses panjang ini berlangsung otomatis, Anda hanya perlu menunggu prosesnya apakah setuju atau di tolak.

Lebih kurang alur permohonan PKPPR darat sebagai berikut:

1. Sistem OSS mengirimkan notifikasi permohonan PKKPR kepada Kementerian di bidang agraria dan tata ruang atau bisa juga oleh pihak DPMPTPSP

2.Kemudian, menteri akan melakukan penilaian dengan kajian menggunakan asas berjenjang dengan acuan RTR (Rencana Tata Ruang) dan RZ (Rencana Zonasi)

3. Setelah itu, kantor pertanahan memberikan pertimbangan teknis kepada menteri di urusan agraria dan tata ruang. Proses ini berlangsung paling lama 10 hari terhitung sejak pembayaran penerimaan negara.

Pelaku usaha bisa mengetahui hasil dari pengajuan ini dalam dashboard OSS, cek notifikasinya nanti tercantum di sana apakah tertolak atau telah di setujui

Penerbitan

Penerbitan PKKPR darat dan laut paling lama memakan waktu 20 hari, jika sudah lebih dari itu tapi tidak ada keterangan lebih lanjut maka di anggap yang berwenang telah menyetujui PKKPR untuk usaha tersebut. Izin yang cukup sulit di urus adalah PKKPR hutan, karena ini langsung berkaitan dengan izin lingkungan.

Seperti Apa Contoh Izin PKKPR Badan Usaha?

PKKPR berbentuk dokumen sebanyak satu lembar, dengan format lebih kurang sebagai berikut

izin pkkpr contoh

Badan usaha yang belum berhasil mengurus PKKPR, akan melihat tulisan “Belum di proses”, seperti ini.

izn pkkpr bermasalah

Selanjutnya, mengurus KKPR semestinya mudah asalkan Anda sudah memahami alur perizinan tingkat lanjut di OSS seperti salah satunya Sertifikat Standar.  PKKPR berlaku 3 tahun, seterusnya wajib di perpanjang.

Bagaimana jika mengalami kesulitan dalam mengurus PKKPR? Anda bisa menghubungi admin OSS melalui sosial media resmi atau menggunakan bantuan konsultan profesional pihak ketiga.

Demikian penjelasan mengenai izin PKKPR, semoga bisa bermanfaat. Apabila Anda ingin mengurus izin lokasi/PKKPR silahkan hubungi PT Adhikari Kreasi Mandiri melalui kontak yang tersedia. Kami akan bantu pengurusannya sampai tuntas!