Status PKKPR perusahaan masih berhenti atau belum di proses? Jika Anda pemilik usaha skala non-UMK maka sebaiknya segera tuntaskan persoalan ini sebelum lupa dengan menggunakan bantuan konsultan jasa proses PKKPR.
Mengurus izin usaha melalui OSS memang bisa terlihat mudah, namun untuk perizinan khusus seperti PKKPR banyak yang mengalami kendala.
Penyebabnya bervariasi umumnya karena kurangnya persyaratan, sehingga perlu pengecekan ulang oleh pihak pusat.
Hal ini sebenarnya bisa di minimalisir dengan memastikan semua data dan berkas lengkap terlebih dahulu baru mengajukan permohonan PKKPR.
Perlu di ketahui bagi pembaca Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) saat ini kedudukannya berfungsi menggantikan izin lokasi yang berlaku beberapa tahun lalu.
Perusahaan-perusahaan besar yang membuka lokasi industri perkebunan dan industri pabrik wajib mengurus PKKPR agar bisa mendapatkan peninjauan langsung dari menteri ATR/BPN dan pemerintah daerah.
Mengapa Memerlukan Bantuan Konsultan untuk Pemrosesan PKKPR?
Meskipun tidak wajib, namun keberadaan konsultan jasa proses PKKPR memang terbukti dapat mempermudah alur perizinan Anda.
Tentunya tetap menyesuaikan dengan regulasi dan kebijakan pemerintah, konsultan murni bertugas untuk membantu dan memudahkan para pemilik usaha yang sibuk.
Adanya konsultan bisa memberikan keunggulan bagi badan usaha baik itu PT maupun CV yang di persyaratkan untuk mengurus PKKPR. Berikut beberapa di antaranya:
Meminimalisir Kendala
Konsultan mampu mengurangi risiko munculnya masalah selama proses pengajuan PKKPR. Mereka bekerja dengan teliti, mengecek setiap dokumen persyaratan yang sudah di tentukan sebelum mengajukan permohonan. Harapannya pengurusan bisa terselesaikan dalam sekali jalan, tidak perlu ada peninjauan ulang karena kurangnya persyaratan atau data.
Mempercepat Pemerosesan PKKPR
Pengisian formulir, informasi ketentuan pengajuan PKKPR akan dilakukan sepenuhnya oleh konsultan. Selagi jasa proses PKKPR yang Anda gunakan sudah terpercaya, maka tentunya ini bukanlah kendala dan cenderung lebih cepat selesai.
Jasa Proses PKKPR Perusahaan Non-UMK Terpercaya
Meskipun saat ini cukup banyak konsultan yang membuka jasa di internet, namun sebaiknya Anda tetap teliti dan memperhatikan kualitas dari penyedia jasanya. Jangan sampai mempercayakan pengurusan PKKPR kepada pihak yang tidak jelas legalitasnya.
Kreasi Mandiri siap membantu, kami mengantongi izin usaha lengkap dan sudah berpengalaman di bidang pengurusan dokumen izin berusaha sejak 2012. Lebih dari 100 perusahaan terbantu dengan adanya layanan kami, termasuk untuk pengajuan PKKPR.
Namun, harap di ingat bahwa untuk mengajukan PKKPR perusahaan Anda harus memiliki NIB. Ini adalah syarat utama, jika belum melakukan pengurusan NIB sebaiknya selesaikan terlebih dahulu tahapan tersebut.
Waktu yang di butuhkan untuk mengurus izin PKKPR lebih kurang 20 hari, dengan catatan semua berkas lengkap. PKKPR berlaku untuk 3 tahun, jika habis masa berlakunya maka wajib di perpanjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penerbitan Dokumen PKKPR
Dokumen PKKPR diterbitkan secara online dalam sistem OSS RBA, untuk selanjutnya bisa di print secara mandiri.
Di dalamnya terdapat data-data perusahaan serta ketentuan PKKPR menyesuaikan dengan tempatnya. Saat ini ada 3 jenis PKKPR yaitu tanah, laut, dan hutan.
Penerbitan PKKPR nantinya sejalan dengan pengurusan izin lingkungan seperti Amdal, SPPL, dan sebagainya. Berikut ini contoh dokumen PKKPR yang sudah terbit:
Baca juga: Izin PKKPR Darat, Laut, dan Hutan Serta Pengurusannya
Persyaratan sudah lengkap tapi kenapa PKKPR tidak terbit? Ada banyak faktor yang bisa menyebabkan hal ini terjadi. Pertama, mungkin area lingkungan tersebut adalah kawasan yang cukup berisiko.
Selain itu, bisa juga karena faktor internal lainnya seperti di temukannya pelanggaran tertentu.
Apa Saja Persyaratan Mengurus PKKPR Usaha?
Persyaratan mengurus PKKPR berbeda-beda menyesuaikan dengan area lahan yang akan di jadikan tempat usaha. Jika di kategorikan secara umum, berikut ini beberapa persyaratannya:
- NIB dan Akun OSS;
- Koordinat lokasi Kebutuhan luas lahan kegiatan Pemanfaatan Ruang Informasi penguasaan tanah;
- Informasi jenis usaha;
- Rencana jumlah lantai bangunan;
- Rencana luas lantai bangunan;
- Rencana teknis bangunan dan/atau rencana induk kawasan;
- Informasi seputar badan usaha.
Persyaratan berlaku untuk usaha PT maupun CV non-UMK untuk berbagai bidang. Berkas lebih lengkap mungkin di perlukan saat proses pengajuan serta perubahan kebijakan dari tahun ke tahun.
Biaya Pengurusan PKKPR dan Info Konsultasi
Sebagai catatan tambahan untuk mengurus PKKPR Anda perlu menyiapkan anggaran sesuai dengan luas lahan yang akan dimanfaatkan sebagai tempat usaha. Untuk mengetahui besaran nominal dan rinciannya, maka silahkan untuk berkonsultasi langsung dengan konsultan Kreasi Mandiri.
Kami bisa dihubungi dengan mudah melalui telepon maupun kontak Whatsapp. Free tanya jawab seputar PKKPR sebelum proses pengurusan, jadi tidak perlu ragu dan pusing lagi.
Kami melayani jasa proses PKKPR untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Untuk wilayah lain silahkan tanyakan terlebih dahulu, kami dengan senang hati akan mempermudah pemrosesan PKKPR perusahaan Anda.