Anda berencana untuk melakukan pengurusan pembuatan surat izin tempat usaha? Sudahkah Anda tahu cara, syarat dan prosedur pengurusannya? Ingin mengetahui lebih jelas mengenai bagaimana prosedur pembuatan surat izin tempat usaha yang akan Anda urus? Kami akan sedikit menjelaskan untuk memudahkan Anda. Kami akan berbagi informasi mengenai pengurusan surat izin tempat usaha yang diperlukan.
Namun sebelum Anda mengetahui bagaimana prosedur pengurusan SITU, Anda perlu tahu surat izin tempat usaha adalah izin yang sangat diperlukan. Terutama untuk mendirikan tempat usaha yang dijalankan secara teratur dalam suatu bidang tertentu dengan maksud mencari keuntungan. Adanya surat izin tempat usaha ini tentu saja sangat penting, karena digunakan untuk mengurus dokumen-dokumen perusahaan lainnya dalam rangka pendirian. Disamping itu SITU juga berfungsi sebagai dokumen legalisasi yang menunjukan bahwa Tempat yang Anda gunakan sebagai tempat usaha sememangnya telah mendapatkan izin untuk berdiri sebagai tempat usaha.
Lalu Apa Syarat Membuat Surat Izin Tempat Usaha?
Berdasarkan informasi yang berlaku sekarang, bagi Anda yang akan mengurus SITU, maka Anda perlu mengumpulkan berbagai dokumen berikut :
- Surat Permohonan yang bersangkutan;
- Surat Keterangan Rekomendasi Kepala Desa / Lurah;
- Rekomendasi Camat;
- Surat Izin Gangguan (HO);
- Denah Situasi/ Sketsa Lokasi;
- Berita Acara Pemeriksaan Lokasi;
- Foto Copy Setoran Retribusi Izin Gangguan ;
- Foto Copy Pajak Reklame;
- Foto Copy lunas PBB ;
- Surat Keterangan Fiskal Daerah (Dispenda);
- Akte Sertifikat Tanah, Surat Bukti Pemilik;
- Surat Kuasa / Sewa Bangunan / Kontrak ;
- Akte Pendirian Perusahaan ;
- Rekomendasi dari instansi teknis yang berhubungan dengan bidang usaha;
- Foto Copy IMB;
- Foto Copy KTP yang dilegalisir dari Camat;dan
- Pas fhoto 4 lembar ukuran 2 x 3 cm (warna);
Namun perlu diketahui, di masing-masing daerah memiliki peraturan daerah yang berbeda-beda sehingga tiap daerah memiliki persyaratan tersendiri. Namun yang perlu Anda ingat adalah di beberapa daerah ada Perda yang mengatur penerbitan SITU, bisa lebih ataupun kurang dari daftar persyaratan yang disebutkan di atas. Sehingga ketelitian Anda dalam memeriksa Peraturan Daerah di tempat Perusahaan Anda berada sangat diperlukan disini.
Bagaimana Prosedur Pengurusan Pembuatan SITU ?
Setelah Anda mengumpulkan dokumen pengurusan SITU, selanjutnya Anda bisa mengurus SITU. Berikut prosedur penerbitan SITU:
- Mengajukan permohonan kepada Bupati melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten dengan melampirkan seluruh dokumen di atas,
- Selanjutnya Permohonan Izin yang diterima dilakukan pencatatan secara administratif dan apabila dipandang perlu dilakukan peninjauan lokasi tempat usaha oleh suatu tim;
- Hasil peninjauan dituangkan dalam Berita Acara yang disampaikan bersama dengan berkas persyarataan izin yang diajukan kepada Bupati atau pejabat yang ditunjuk;
- Untuk usaha tertentu sebelum SITU diterbitkan wajib mendapatkan rekomendasi dari instansi teknis yang berhubungan dengan bidang usaha pemohon;
- Bupati atau pejabat yang ditunjuk setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapaan persyarataan permohonan izin, peninjauan lokasi tempat usaha, dan menganggap tidak ada permasalaan segera menerbitkan izin yang diajukan oleh pemohon;
- Permohonan izin dikabulkan dengan penerbitan SITU apabila semua Persyarataan telah dipenuhi.
Berapa Lama Proses Pengurusan SITU dibuat?
Dalam pembuatan SITU, tidak ada standar jangka waktu tertentu untuk prosesnya. Namun dalam prakteknya SITU akan diterbitkan dalam jangka waktu 4-6 hari setelah permohonan lengkap diterima.
Berapa Biaya Pengurusan Surat Izin Tempat Usaha ?
Ketika Anda akan mengurus SITU, Anda perlu ketahui bahwa masing-masing daerah memberikan biaya berbeda-beda. Namun rata-rata menarik biaya Per meter sebesar Rp. 5000.
Nah jika Anda sudah mengetahui tentang SITU, dokumen yang diperlukan untuk SITU dan jumlah biaya yang diperlukan namun Anda masih menemui kendala. Maka Anda bisa mengkonsultasikannya kepada Kami Adhikari Kreasi Mandiri. Kami akan bantu Anda untu mengurus berbagai keperluan SITU dengan cepat dan mudah. Hubungi Kami sekarang juga !