Layanan Pengurusan IUP OPK Murah Terima Beres

Dalam kegiatan pertambangan, badan usaha perlu mengantongi berbagai izin dan sertifikat untuk bisa menjalankan bisnis dengan legal. Untuk menjalankan kegiatan pertambangan, Anda perlu memiliki IUP OPK (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus).

Anda dapat mengurus izin tersebut secara mandiri ataupun menggunakan bantuan jasa profesional.

Dengan adanya kepemilikan izin, hal tersebut dapat menjadi bukti yang valid bahwa perusahaan Anda telah mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pemegang IUP OPK dapat menggunakan izin ini untuk melakukan berbagai aktivitas pertambangan, seperti pengolahan, permunian, pembelian, pengangkutan dan penjualan.

Izin tersebut mempunyai masa berlaku 30 tahun, apabila telah habis masa berlakunya. Pihak berwenang dapat memperbarui IUP OPK untuk satu kali perpanjangan.

Pihak yang Berwenang Menerbitkan IUP OPK

Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus hanya bisa diterbitkan oleh Menteri dan Gubernur. Meskipun demikian, ada ketentuan yang telah diatur oleh perundang-undangan. Berikut penjelasan lebih lengkapnya:

contoh pengurusan iup opk

1. Menteri

Menteri akan mengeluarkan IUP OPK apabila kriteria berikut terpenuhi :

  • Komoditas tambang yang diambil akan melalui proses pengolahan dari pihak luar negeri
  • Kegiatan pengolahan dan pemurnian berada di lintas provinsi
  • komoditas tambang yang akan diolah berasal dari provinsi yang berbeda

2. Gubernur

Gubernur yang mempunyai wewenang untuk menerbitkan IUP OPK. Dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Perusahaan akan mengolah komoditas pertambangan yang di ambil di daerah provinsi yang sama
  • Fasilitas pengolahan dan pemurnian berada di satu provinsi

Kenapa ada perbedaan penerbitan IUP OPK?

Karena kegiatan pertambangan yang bersifat lokal dalam satu provinsi, Gubernur cenderung lebih mudah melakukan pengawasan langsung. Oleh karena itu, mereka lebih memahami seperti apa kondisi perkembangan pengelolaan SDA di wilayah masing-masing.

Selain itu, alasan kenapa pengelolaan tambang asing perlu mendapat izin Menteri karena hal ini menyangkut kebijakan nasional langsung. Tingkatannya sudah bukan lokal, tetapi nasional.

Baca juga: Konsultan Pengurusan SMK3 Kemnaker Siap Bantu Sampai Beres!

Jika menemukan regulasi yang tidak sesuai, pihak berwenang dapat dengan mudah mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar aturan pertambangan.

Proses Pengajuan IUP OPK Dengan Sistem Online

Untuk memperoleh IUP OPK , badan usaha perlu memahami alur pengurusan online melalui situs yang terintegrasi.

Harap di catat, pihak berwenang menerbitkan Izin Usaha Pertambangan OPK melalui situs resmi menpan.go.id, bukan melalui portal perizinan ESDM.

Alur pengurusannya sebagai berikut:

1. Pertama, lakukan pendaftaran secara online di web resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN RB). Lakukan pembuatan akun sesuai dengan instruksi yang tersedia di web.

2. Kemudian, unggah berkas persyaratan berupa file (.pdf) dengan ukuran yang dipersyaratkan

3. Anda perlu menunggu tim kami memverifikasi berkas yang telah di ajukan.

4. Lalu, pihak PTSP akan menghubungi Anda untuk memastikan permohonan dari Anda

5. Setelah itu, kami akan memberikan nomor pendaftaran perizinan yang dapat Anda urus menjadi IUP OPK

6. Selanjutnya, pemohon bisa melanjutkan ke tahap pengecekan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) apabila memerlukan kajian teknis

7. Langkah berikutnya adalah penentuan apakah pihak pemohon akan diberikan izin atau tidak. Ini merupakan keputusan akhir memastikan kelayakan badan usaha dalam memperoleh izin usaha pertambangan

8. Terakhir, pemberitahuan dari pihak pembuat izin kepada pemohon. Jika semua data terbukti valid dan memenuhi kriteria, maka pihak terkait dapat mengambil perizinan yang telah di urus.

Berapa lama proses pengurusan IUP OPK secara mandiri? Lebih kurang waktu yang Anda butuhkan adalah 28 hari tidak termasuk tanggal merah.

Jasa Pengurusan IUP OPK Melalui Konsultan

Apabila Anda mendapati pengurusan Izin Usaha Pertambangan prosesnya rumit, maka sebagai alternatifnya bisa menggunakan jasa pengurusan IUP OPK dari biro jasa yang berpengalaman.

Salah satunya adalah PT Adhikari Kreasi Mandiri, kantor kami berlokasi di Jakarta Timur melayani ke seluruh daerah di Indonesia untuk pengajuan IUP OPK sampai tahap penyelesaian.

Anda bisa terima beres, cukup mengirimkan dokumen persyaratan melalui email kami. Selanjutnya, tim kami akan mengerjakan pengajuan berkas dan pengecekan syarat pengurusan.

Apa yang Anda dapatkan?

Pengurusan Izin Minim Kendala

Tidak ada yang perlu dikhawatirkan, data yang kurang lengkap akan kami informasikan kepada Anda. Dengan demikian, permohonan bisa diajukan dengan lancar. Apabila ditemukan masalah, maka kami akan segera mengatasinya.

Permohonan Legal Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang resmi, legal, dan aman. Tidak ada langkah kecurangan atau tindakan yang menyalahi aturan hukum. Dengan demikian, kita memastikan bahwa IUP OPK yang di peroleh valid dan dapat di pertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.

Konsultasi Tanpa Dikenakan Biaya

Tanyakan lebih lengkap bersama konsultan mengenai IUP OPK. Kami memberikan konsultasi gratis kepada setiap pelanggan tanpa biaya tambahan. Cukup bayar biaya jasanya saja, apakah ada layanan yang mampu memberikan kemudahan seperti ini di luar sana?

Oleh karena itu, untuk mendapatkan kemudahan dalam mengurus IUP OPK, pelanggan bisa menghubungi admin melalui informasi kontak yang tersedia di situs kreasimandiri.com, via Whatsapp atau email. Sekian terima kasih, semoga informasi ini bisa bermanfaat.

Apabila Anda membutuhkan layanan izin tambang lainnya, kami juga menyediakan jasa pengurusan IUJP legalitas pertambangan resmi diterbitkan langsung dari Kementerian ESDM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *