Untuk mendirikan usaha yang bergerak di jasa transportasi, pelaku usaha perlu melengkapi perizinan mereka dengan melakukan pengurusan SIUJPT atau Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi. Dokumen ini diterbitkan melalui OSS sesuai dengan kewenangan Dinas Perhubungan dan Gubernur.
Peraturan Menteri Perhubungan menyebutkan secara spesifik, apa saja yang termasuk ke dalam jasa transportasi. Untuk mengetahui pembahasan lebih lengkapnya, silahkan perhatikan ulasan berikut.
Pengertian SIUJPT
SIUJPT berperan sebagai perizinan inti bagi pemilik usaha jasa transportasi, adapun menurut pasal 5 Permenhub No.49 Tahun 2017 disebutkan bahwa kegiatan jasa pengurusan transportasi antara lain seperti: penerimaan, penyimpanan, penandaan, pengepakan, asuransi atas pengiriman barang, dan lain-lain.
Dari sini bisa kita simpulkan penyedia jasa ekspedisi dan pengusaha bus pariwisata membutuhkan SIUJPT untuk memastikan kegiatan usaha mereka berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku.
SIUJPT di bagi menjadi dua, yaitu untuk PMDN dan PMA. Seperti yang sudah Anda ketahui PMDN berarti perusahaan yang modalnya secara penuh berasal dari dalam negeri, sedangkan PMA berarti ada kerja sama dengan pihak luar.
Alasan kenapa Anda perlu memahami hal ini karena syarat pengurusan SIUJPT berbeda, menyesuaikan dengan jenis perusahaannya. SIUJPT PMDN diterbitkan Gubernur serta ditinjau oleh Dishub, sedangkan SIUJPT untuk PMA diterbitkan langsung oleh BKPM.
Izin Pengurusan Jasa Transportasi meliputi darat, laut, dan udara secara menyeluruh.
Syarat Pengurusan SIUJPT
Karena termasuk ke dalam perizinan tingkat lanjut, persyaratan yang harus disiapkan dalam pengurusan SIUJPT sedikit lebih kompleks daripada izin lainnya. Berikut ini syarat pengurusan SIUJPT untuk PMDN.
SIUJPT PMDN
1.Fotokopi Akta Pendirian perusahaan
2. Fotokopi NPWP perusahaan
3. KTP dan NPWP Seluruh Pengurus
4. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
5. Fotokopi Daftar Tenaga Ahli (S1 Logistik Sertifikasi Ahli Kepabeanan/Kepelabuhan/Sertifikasi Kompetensi di Bidang Logistik, dan sebagainya. Pelayaran/Maritim/Penerbangan/Transportasi/IAT Diploma/FIATA Diploma)
6. Mempunyai Modal Dasar Rp1.200.000.000, paling sedikit 25% dari modal dasar disetor (Terlampir di akta).
7. Mempunyai dan/atau Menguasai Kantor (Lampirkan Fotocopy Gambar Site Plan, struktur organisasi dan personalia foto kantor, foto papan nama perusahaan.) Daftar Alat/inventaris kantor, bukti kepemilikan kantor atau bukti sewa minimal 2 tahun, denah lokasi)
8. Mempunyai sistem sarana peralatan perangkat lunak dan keras serta sistem informasi dan komunikasi (komputer, internet, dan sejenisnya)
9. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Terakhir
10. Fotokopi bukti tertulis sewa kendaraan roda 4 dengan dibuktikan dengan dokumen yang sah
11. PBB dan Bukti Bayar tahun terakhir
12. Foto Kantor Tampak Depan dan Dalam
Ya, sebagian besar persyaratan di atas telah menjadi ketentuan utama dalam pengurusan SIUJPT. Kemungkinan besar izin transportasi yang sedang Anda cari adalah PMDN, jadi silahkan cek persyaratan di atas apakah sudah lengkap semua atau belum sebelum mengajukan permohonan ke OSS.
Jika Anda mempunyai tenaga ahli yang paham seputar perizinan tentu akan lebih mudah, namun jika tidak maka langkah satu-satunya adalah menggunakan bantuan konsultan.
Jasa Pengurusan SIUJPT Profesional dari Konsultan
Pernah mengurus Izin Transportasi sendiri namun terkendala karena syarat kurang lengkap atau tidak memiliki tenaga ahli di bidang perizinan? Anda bisa menggunakan bantuan dari konsultan Kreasi Mandiri untuk mengatasi masalah tersebut.
Kami menyediakan layanan jasa pengurusan SIUJPT/IUJPT untuk PMDN dan PMA. Pengajuan dilakukan secara online melalui sistem OSS RBA terintegrasi, layanan ini bisa mempermudah pekerjaan Anda.
Persyaratan mengurus izin transportasi memang cukup banyak, apabila tidak dilengkapi maka SIUJPT perusahaan tidak akan terbit. Pangkas waktu perizinan, siapkan semuanya dengan lebih cepat dan mudah menggunakan bantuan konsultan.
Sebagai tenaga ahli di bidang perizinan, kami telah mengikuti perkembangan izin usaha di Indonesia mulai dari tahun 2012. Mulai dari OSS versi pertama sampai yang saat ini sedang berlaku yakni sistem perizinan berbasis risiko (RBA) kami bisa menyelesaikan pengurusannya.
Berapa Biaya Pengurusan SIUJPT?
Untuk mengetahui biaya pengurusan Izin Usaha Transportasi kami menyarankan pembaca untuk berkonsultasi dengan admin terlebih dahulu. Karena biaya perizinan berbeda menyesuaikan jenis usaha Anda apakah itu PMDN atau PMA, serta faktor lainnya.
Waktu pengerjaan maksimal 30 hari, bisa lebih cepat kami akan memberikan update proses perizinannya kepada Anda melalui email maupun kontak Whatsapp.
Salah satu keunggulan utama menggunakan bantuan konsultan untuk mengurus SIUJPT adalah prosesnya yang jauh lebih mudah. Kami akan mengumpulkan persyaratan utama, Anda bisa mengirimkannya secara bertahap melalui email sesuai dengan anjuran konsultan.
Semua prosesnya juga bisa dilakukan secara online, izin usaha jasa transportasi akan terbit dalam bentuk digital seperti format pdf. Selanjutnya, pemilik usaha bisa mencetaknya secara mandiri.
Baca juga: Apa Saja yang Bisa Diurus di OSS? Ini Daftar Lengkapnya
Jika Anda memiliki pertanyaan lainnya seputar jasa pengurusan SIUJPT, silahkan hubungi admin melalui kontak yang tersedia. Sekian dan terima kasih, semoga informasi ini bisa bermanfaat.