Untuk mencapai efektivitas penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, ada banyak proses yang perlu dilalui oleh perusahaan. Namun ada bagian yang cukup menarik mengenai prosedur ini, salah satunya adalah perbedaan audit SMK3 dan inspeksi K3 yang terlalu mirip sampai banyak bingung untuk membedakannya.
Oleh karena itu, untuk memastikan Anda paham dengan proses yang ada. Berikut akan dijelaskan secara ringkas dan mendetail mengenai perbedaan antara audit SMK3 dan inspeksinya. Namun sebelum itu, mari kita pahami terlebih dahulu definisi dari keduanya,
Apa Itu Audit SMK3?
Audit SMK3 adalah secara formal adalah sebagai proses penting untuk menilai lalu mengungkap bagian yang masih perlu perbaikan dalam sistem keselamatan dan kesehatan kerja dari suatu perusahaan.
Frekuensi audit tidaklah sering, karena prosesnya melibatkan lembaga audit dan tim auditor profesional yang hanya tersedia setelah dipanggil untuk melakukan penilaian.
Audit terdiri dari dua yakni internal dan eksternal, internal berarti audit oleh tim yang masih termasuk bagian dari perusahaan. Namun, untuk audit SMK3 umumnya mengacu pada audit eksternal yang dilakukan pihak luar perusahaan.
Hanya perusahaan atau lembaga yang sudah di tunjuk oleh Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) saja yang dapat melakukan audit secara vaild terhadap sistem K3.
Apa Itu Inspeksi K3?
Inspeksi K3 merupakan proses pemeriksaan secara sistematis dan menyeluruh dengan cakupan kondisi fisik tempat kerja. Prosesnya dilakukan secara formal guna mengetahui serta mendokumentasikan ancaman serta bahaya yang ada di tempat kerja.
Pihak yang berwenang melakukan inspeksi adalah tenaga kerja profesional internal yang memegang sertifikat ahli K3 umum, kompeten, serta bertanggung jawab di bidangnya.
Melihat dari segi frekuensi , inspeksi K3 lebih sering karena bisa di lakukan kapan saja sesuai dengan kesanggupan tim internal badan usaha. Hasil temuan setelah melakukan inspeksi akan di cek kembali guna keperluan perbaikan dan evaluasi.
Tim inspeksi tidak memeriksa departemen atau area kerja mereka sendiri, di khawatirkan hasilnya tidak objektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perbedaan Spesifik Audit SMK3 dan Inspeksi K3
Untuk memahami perbedaan dari keduanya, silahkan perhatikan tabel berikut:
Audit SMK3 | Inspeksi K3 |
Lebih mengarah pada sistem manajemen K3 yang berlaku secara umum dan menyeluruh | Lebih mengara pada upaya untuk mengidentifikasi dan mengendalikan adanya bahaya dalam penerapan sistem K3 dalam lingkup badan usaha |
Tindakan berupa program tranining bagi pekerja supaya tidak ada lagi bahaya karena penerapan K3 yang keliru | Tindakan berupa pengamatan praktik di lingkungan kerja agar bisa mengambil kesimpulan apakah ada aspek operasi yang sekiranya tidak aman |
Mendeteksi adanya bahaya lalu berupaya untuk menghilangkannya | Melakukan pemeriksaan terhadap semua peralatan kerja dan menentukan apakah sistem pengamanannya sudah sesuai atau belum |
Lebih menekankan pada proses | Lebih menekankan pada hasil akhir |
Proses audit oleh personel eksternal di luar perusahaan, bisa berupa lembaga audit yang sudah ditunjuk oleh Kemnaker | Proses inspeksi oleh personel internal perusahaan. Prosesnya dikerjakan oleh tenaga profesional yang ahli di bidang K3 (Pemegang sertifikat ahli K3 umum) |
Setelah membaca tabel perbedan di atas apakah Anda sudah memiliki sedikit gambaran mengenai audit SMK3 dan inspeksi K3? Alasan utama kenapa banyak yang mengira keduanya adalah hal yang sama adalah tindakan dan prosesnya.
Sama-sama mengidentifikasi, menganalisis, serta mencari tahu mengenai kualitas sistem keselamatan dan kesehatan kerja. Meskipun dari segi tujuan jelas berbeda, sesuai dengan penjelasan yang tercantum.
Audit K3 menjadi salah satu persyaratan sebelum badan usaha di bidang pekerjaan risiko tinggi menerima proyek besar seperti lelang atau tender. Hanya badan usaha yang lolos audit saja mempunyai peluang besar memenangkan tender.
Antara Audit dan Inspeksi, Mana Bagian Terpenting?
Keduanya penting, karena mempunyai peran tersendiri dalam mewujudkan implementasi sistem K3. Kesiapan badan usaha untuk melalui serangkaian proses audit bisa kita lihat dari kepatuhan melakukan inspeksi secara berkala guna melihat seberapa jauh efektivitas sistem keselamatan dan kesehatan kerja.
Apabila badan usaha ingin lebih siap untuk menerapkan K3, maka kami sangat menyarankan untuk menggunakan bantuan konsultan. Mereka yang sudah berpengalaman di bidangnya dapat mengarahkan Anda dan team untuk mengetahui lebih jauh proses lengkap mewujudkan lingkungan kerja yang lebih selamat dan nyaman.
Alurnya mulai dari mempersiapkan ahli K3 umum, proses sertifikasi SMK3 sampai ke tahap audit. Tidak lupa juga untuk melakukan evaluasi serta perbaikan-perbaikan terhadap bagian yang masih kurang.
Itu dia penjelasan mengenai perbedaan audit SMK3 dan inspeksi K3. Jika butuh bantuan untuk pengurusan sertifikat K3 perusahaan maka bisa langsung menghubungi Kreasi Mandiri. Kami menyediakan jasa pengurusan SMK3 di urus dengan profesional oleh konsultan yang kompeten di bidangnya.