Apa Itu Pengembangan Perizinan Berusaha dalam OSS RBA?

Apa Itu Pengembangan Perizinan Berusaha dalam OSS RBA?

Apapun skala usaha Anda baik itu mikro,kecil, sedang, ataupun besar sebaiknya sudah memiliki data yang terekam di sistem OSS RBA. Dengan begitu nantinya akan lebih mudah untuk melakukan pengembangan perizinan berusaha.

Namun, tunggu dulu memangnya apa itu pengembangan izin berusaha?
Pengembangan perizinan berusaha adalah fitur yang terdapat dalam OSS, berfungsi untuk mempermudah pemilik bisnis untuk menambah produk layanan, penambahan lokasi usaha, dan penambahan bidang usaha.

Fitur ini dapat kalian akses melalui dashboard OSS. Setiap bagian pengembangan izin ada sejumlah data dan persyaratan yang harus terpenuhi agar proses update data usaha dapat dilakukan dengan sukses.

Kami perjelas lagi, pengembangan perizinan berusaha dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor manapun, sepenuhnya dilakukan via OSS RBA.

Macam-macam Pengembangan Perizinan Berusaha

Ada setidaknya tiga hal penting yang tercantum ke dalam bagian dari pengembangan izin usaha. Bagian tersebut antara lain:

Sumber: oss.go.id, pengembangan izin berusaha
  • Penambahan produk atau jasa
  • Penambahan lokasi usaha
  • Penambahan bidang usaha

Kami akan mencoba membahas satu persatu dari pengembangan izin usaha. Jadi, sebelum beralih ke dashboard, silahkan pahami dulu penjelasan berikut supaya tidak salah isi data.

Penambahan Produk atau Jasa

Adalah fitur yang digunakan jika Anda mempunyai produk baru atau jasa baru dalam usaha yang saat ini sedang dikelola. Sepertinya akan lebih mudah memahami hal ini dengan contoh yang nyata.

Misal, Anda adalah pemilik usaha keripik pisang rumahan. Kalau dilihat dari skala risikonya, tergolong ke dalam usaha risiko rendah masih kategori UMKM.

Setelah melakukan banyak pertimbangan, Anda memutuskan untuk memproduksi produk yang berbeda menimbang potensi dan keuntungannya yaitu produksi sambal dan bumbu dapur untuk diekspor ke mancanegara.

Kedua produk ini pada dasarnya sangat berbeda, hal semacam ini dapat kita katakan sebagai contoh sederhana untuk pengembangan perizinan berusaha bagian penambahan produk atau jasa.

Penambahan Lokasi Usaha

Selanjutnya, ada juga pengembangan izin yang berupa penambahan lokasi bisnis. Dalam konteks ini, pemilik usaha tidak menambah produk baru melainkan membuka tempat usaha di lokasi yang berbeda dari lokasi pertama.

Ya, hal semacam ini juga bisa dikatakan pengembangan karena hal ini bisa saja menjadi tanda bahwa usaha tersebut profitnya bagus, sehingga bisa memperluas jangkauan ke konsumen.

Agak sedikit rumit dari yang pertama, penambahan lokasi usaha nantinya akan disertai dengan pertanyaan yang cukup banyak di opsi OSS.

Anda diminta untuk mencantumkan luas lahan usaha dan satuannya, kejelasan mengenai status lahan apakah sudah menguasai lahan atau hanya sewa, posisi persis usaha melalui titik latitude dan longitude atau file polygon.

Penambahan Bidang Usaha

Terakhir, ada penambahan bidang usaha yang berarti menambahkan jenis usaha baru pada akun OSS Anda. Tidak hanya itu, biasanya ada perbedaan juga dari segi KBLI-nya.

Kami contohkan lagi dengan menggunakan konsep yang sama seperti nomor pertama. Posisikan diri Anda sebagai produsen oleh-oleh dalam kemasan produksi rumahan perorangan bukan badan usaha atau pabrik.

Melihat potensi bisnis yang besar di bidang penjualan souvenir, Anda ingin mencoba mengembangkan usaha di bidang tersebut. Dari sini sudah terlihat bidang usaha yang pertama dan kedua sangatlah jauh perbedaannya.

Pertama masih termasuk kategori olahan makanan, sedangkan yang kedua terhitung benda. Hal semacam inilah yang disebut sebagai penambahan bidang usaha, adapun untuk data yang perlu diisi juga cukup banyak di OSS.

Baca juga: Apa Saja yang Bisa Diurus di OSS? Ini Daftar Lengkapnya

Cara Melakukan Pengembangan Perizinan Berusaha

 Setelah mengetahui definisi dan jenis pengembangan usaha, sekarang mari kita bicara soal prosesnya. Agaknya seperti apa cara melakukan pengembangan seperti data usaha di OSS? Berikut penjelasan singkatnya.

pengembangan perizinan oss
Sumber: oss.go.id
  • Pertama, silahkan login menggunakan akun OSS yang sudah terdaftar. Sebaiknya gunakan PC/laptop untuk mempermudah proses pengisian data nantinya
  • Kemudian, arahkan kursor ke bagian “Perizinan Berusaha” lalu klik bagian menu “Pengembangan”
  • Selanjutnya, klik tombol “Tambah bidang usaha” lalu klik kembali “Pilih bidang usaha” sesuai dengan apa yang muncul di OSS
  • Setelah itu, lengkapi data usaha sesuai dengan formulir OSS. Nantinya akan muncul konfirmasi apakah usaha ini termasuk utama atau penunjang, dan berbagai opsi lainnya
  • Anda dapat memilih pengembangan yang ingin dilakukan pada usaha yang saat ini sudah ada apakah ingin menambah produk jasa, tambah lokasi usaha, atau bidang usaha

Demikian penjelasan mengenai pengembangan perizinan berusaha pada sistem OSS RBA. Jika Anda mendapati masalah saat mengurus OSS atau melakukan pengubahan dan penambahan data bisa berkonsultasi dengan tim Adhikari Kreasi Mandiri.

Kami menyediakan berbagai solusi untuk urusan OSS RBA untuk UMKM maupun perusahaan besar. Mulai dari pembuatan NIB, pengurusan sertifikat standar, dan lain-lain. Biaya yang terjangkau, dan proses yang cepat hubungi kami untuk informasi lebih lengkapnya.