Jasa Pengurusan PKP Perusahaan Murah Profesional

Jasa Pengurusan PKP Perusahaan Murah Profesional

Jasa pengurusan PKP (pengusaha kena pajak) perusahaan murah profesional siap melayani untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya. Perusahaan Kami siap bantu pengurusan PKP dengan proses yang lebih cepat dari mulai perencanaan hingga tuntas. Sehingga jika Anda ingin mengurus PKP perusahaan Anda menjadi lebih cepat, Kami PT.Adhikari Kreasi Mandiri adalah solusi paling tepat untuk Anda.

Kami biro jasa pengurusan izin perusahaan memberikan kemudahan pada yang akan melakukan pengurusan izin perusahaan. Sehingga bagi Anda yang akan melakukan pengurusan, tidak perlu mengeluarkan banyak waktu dan tenaga Anda. Karena Anda hanya perlu menghubungi Kami untuk pengurusannya.

Pengurusan PKP perusahaan merupakan hal yang sangat penting berdasarkan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1984. Yang menjelaskan bawa PKP perusahaan pengusaha yng melakukan penyerahan barang kena pajak dan atau penyerahkan jasa kena pajak yang dikenai pajak. Meskipun terbilang simple dan mudah untuk pembuatannya, namun perlu Anda ketahui, sampai saat ini banyak sekali perusahaan yang gagal. Terutama dalam melakukan pengurusan PKP tersebut.

Syarat Pengurusan PKP Untuk Perusahaan

Untuk itu, Kami biro jasa pengurusan izin memberikan solusi pada Anda dengan memberikan layanan pengurusan PKP perusahaan Anda. Dengan begitu, prosesnya akan lebih cepat dan lebih berpeluang besar untuk berhasil. Jika Anda akan melakukan pengurusan, Anda bisa penuhi beberapa syarat berikut :

  • Akta notaris pendirian dan perubahan terakhir (foto copy)
  • Pengesahan dari menteri hukum dan ham (pendirian & perubahan terakhir) (foto copy)
  • Sertifikat (jika hak milik) (foto copy)
  • NPWP dan skt (surat keterangan terdaftar) (foto copy)
  • Surat keterangan domisili perusahaan yang masih berlaku (foto copy)
  • NPWP dan skt (surat keterangan terdaftar) (foto copy)
  • Perjanjian sewa dan bukti pembayaran pph pasal 4 (jika sewa)
  • SIUP (surat ijin usaha perdagangan) (foto copy)
  • Perjanjian sewa dan bukti pembayaran pph pasal 4 (jika sewa) (foto copy)
  • PBB terakhir & bukti lunas (jika sewa) (foto copy)
  • KTP dan kk direktur (jika direktur perempuan) (foto copy)
  • Photo kantor tampak bagian luar, bagian dalam dan papan nama perusahaan(foto copy)

Setelah Anda mengumpulkan beberapa syarat yang diperlukan untuk pengurusan PKP, selanjutnya Kami yang akan mengurusnya.

Masalah biaya tidak perlu khawatir, karena Kami berikan biaya jasa pengurusan PKP dengan harga yang sangat terjangkau. Disesuaikan dengan domisili perusahaan Anda. Jadi alangkah baiknya jika sebelum Anda melakukan pengurusan PKP konsultasikan biaya dan pengurusannya pada Kami. Begitupun dengan lamanya waktu pengurusan PKP, jika Anda ingin mengetahui informasi lebih lanjutnya konsultasi pada Kami adalah pilihan yang tepat.

Maka dari itu, apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera konsultasikan pada Kami pembuatan PKP perusahaan Anda. Hubungi Kami sekarang juga.