Izin Usaha Mikro Kecil Ternyata Pengurusannya Cukup Mudah!

Pengubahan terhadap pengurusan izin melalui sistem OSS RBA terintegrasi dianggap mampu memberikan kemudahan bagi semua pelaku usaha. Namun, bagaimana dengan izin usaha mikro kecil apakah hal ini juga berlaku untuk mereka yang berada di dalam kategori ini?

Ya, pemilik usaha UMK sangat dimudahkan dengan adanya penerbitan sistem OSS terintegrasi. Kami akan menunjukkan kepada Anda betapa mudahnya mengurus izin untuk UMK serta bagaimana prosedur yang harus dilalui.

Namun sebelum itu, mari kita perhatikan kembali sebenarnya apa itu usaha UMK? Ketentuan mengenai besaran modal, batasan, dan lain-lain. Jangan sampai Anda belum mengetahui soal hal mendasar seperti ini.

Apa Itu Usaha Mikro dan Kecil?

Mengacu pada Undang-Undang No.20 Tahun 2008, usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang bisa berdiri sendiri secara perorangan maupun berbentuk badan usaha. Di dalamnya ketentuan tersebut juga dijabarkan dengan jelas bahwa UMK mempunyai kriteria sebagai berikut:

  • Usaha mikro nilai kekayaan bersih mencapai Rp 50 juta tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha. Untuk hasil penjualannya sendiri paling banyak Rp 300 juta.
  • Usaha kecil  mempunyai kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta dengan maksimal Rp 500 juta. Hasil penjualan bisnis setiap tahunnya Rp300 juta paling banyak 2,5 miliar.

Namun, sejak pemberlakuan UU Cipta Kerja penggolongan kategori izin usaha mikro kecil semakin disederhanakan. Selagi modal awal Anda di bawah 5 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan maka kategorinya adalah UMK.

Selain dikelompokan sesuai modal, penggolongan usaha juga dikategorikan berbasis risiko.

UMK termasuk risiko rendah yang berarti persyaratan izin yang dibutuhkan relatif lebih sederhana dibandingkan jenis usaha menengah dan di atasnya.

Usaha seperti apa yang bisa disebut sebagai UMK? Sebenarnya cakupan usaha mikro dan kecil ini sangat luas.

  • Bisnis fashion, penjualan baju dan pakaian
  • Bisnis kuliner restoran, warung makan, cafe, dan sebagainya
  • Bisnis tour dan travel, agen pariwisata daerah
  • Bisnis bengkel mobil dan motor
  • Pembukaan pelatihan dan training
  • Dan masih banyak lagi

Meskipun termasuk ke dalam UMK, tentu bukan berarti Anda bisa mengabaikan soal legalitas bisnis.

Justru value usaha dan kredibilitas akan semakin meningkat apabila sebagai pengelola usaha Anda dapat memenuhi persyaratan perizinan yang ditentukan menurut perundang-undangan.

Cara Membuat Surat Izin Usaha Kecil dengan Mudah dan Cepat

Pemilik usaha mikro dan kecil sebenarnya hanya membutuhkan satu satu izin usaha agar bisa menjalankan kegiatan bisnis sederhana.

Namun, tidak ada salahnya untuk mengetahui beberapa izin usaha mikro kecil penunjang lainnya guna memperlancar operasional.

1. NIB (Nomor Induk Berusaha)

Pertama dan yang terpenting, pastikan Anda sudah mempunyai NIB dengan klasifikasi KBLI 2020 yang sesuai dengan ketentuan OSS RBA. Untuk membuat NIB Anda perlu buat akun OSS terlebih dahulu, persyaratannya sederhana yaitu:

  • Nomor telepon (wajib dipastikan aktif)
  • Email bisnis
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Mengisi profil badan usaha/usaha perorangan

Halaman pendaftaran bisa langsung kunjungi situs oss.go.id lalu arahkan ke “Daftar” di bagian pokok kanan atas.

Setelah itu, Anda bisa login ke dashboard utama dan mengajukan permohonan baru. Kemudian, lengkapi data usaha yang muncul pada layar OSS, selesaikan prosesnya sampai menyelesaikan pengurusan NIB.

Contoh izin usaha kecil (NIB OSS)

izin usaha mikro kecil nib

2. Izin Lokasi

Saat ini izin lokasi sudah digantikan oleh KKPR, bagi usaha UMK Anda tidak perlu mengurus KKPR cukup membuat pernyataan mandiri saja bahwa lokasi usaha yang digunakan sudah sesuai dengan RTR (Rencana Tata Ruang). Panduan mengenai pembuatan pernyataan mandiri juga sudah tercantum di OSS. Jangan lupa beri tanda centang pada “Pernyataan mandiri.”

3. Izin Edar dan (Opsional)

Izin edar yang dimaksud adalah izin edar produk makanan dan obat yang diterbitkan oleh BPOM RI. Bagi pemilik usaha mikro kecil yang bergerak di bidang produksi makanan, herbal, atau produk konsumsi disarankan untuk mengurus izin edar dari BPOM guna menjamin kualitas dan keamanan produk. Untuk prosedur pengurusannya bisa langsung mengunjungi situs resmi dari badan POM RI.

Jasa Pengurusan Izin Usaha Mikro Kecil Online Saja!

Mengalami kesulitan dalam mengurus izin usaha mikro kecil? Ada jalan keluar yang bisa Anda gunakan sebagai solusi. Gunakan saja kemudahan yang disediakan oleh konsultan jasa pengurusan izin berusaha seperti Kreasi Mandiri.

Kami siap mempermudah kebutuhan perizinan Anda. Percayakan kebutuhan pengurusan NIB, pembuatan pernyataan mandiri sesuai RTR, dan keperluan perizinan mendasar lainnya bersama kami.

Biaya pembuatan izin usaha mikro dan kecil kami terapkan lebih terjangkau dan murah. Keuntungan yang Anda dapatkan adalah kemudahan dan kenyamanan, tidak perlu repot proses pembuatan akun sampai pengurusan izinnya akan dilakukan oleh tim kami.

Tertarik untuk mendapatkan kemudahan ini? Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi setiap pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *