Pentingnya NIB Bagi Perusahaan Dan Tahapan Pengurusannya

Memiliki NIB saat ini begitu penting untuk suatu badan atau perusahaan di Indonesia. Hal ini sesuai dengan yang tertera di dalam Perpres Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Usaha. Pentingnya NIB bagi perusahaan tentu saja akan memudahkan bagi pemilik badan usaha. Karena NIB di Indonesia sendiri dapat menggantikan berbagai ijin yang di perlukan sebelumnya. Seperti Nomor kepabeanan, TDP, API.

Kepemilikan NIB tidak hanya akan mempermudah badan untuk mendapatkan izin resmi atau legalitas tapi bagi perusahaan juga akan memperoleh banyak keuntungan untuk proses mengelola usaha jangka panjang. Layaknya identitas bagi perusahaan, apabila tidak memiliki NIB maka akan berdampak pada pengembangan usaha. Sehingga bagi Anda pemilik badan usaha tertentu, sudah seharusnya Anda perlu mengurus pembuatan NIB.

Pentingnya NIB Bagi Perusahaan dan Manfaatnya

Untuk lebih meyakinkan Anda sebagai perusahaan agar segera memiliki NIB, berikut adalah manfaat yang di dapatkan perusahaan apabila sudah memiliki NIB :

Pengembangan Usaha Menjadi Lebih Cepat Dan Akan Bebas Gangguan

Perusahaan yang memiliki Nomor Induk Berusaha, maka akan memperoleh waktu yang lebih cepat dalam pengembangan usaha tanpa takut adanya gangguan. Atau kekhawatiran, karena tidak adanya legalitas perusahaan. Karena usaha yang legal tentu saja harus ada jaminan di mata semua orang. Bila sebaliknya, pastinya akan berdampak pada kurangnya kepercayaan konsumen atau investor.

Pinjaman Untuk Pembiayaan Perusahaan Akan Lebih Mudah

Perusahaan yang memerlukan biaya tambahan akan lebih mudah dalam mengajukan pinjaman atau investor. Karena NIB adalah tanda yang dapat mempengaruhi investor bersedia memberikan dana atau tidak. Di mata investor, mereka pastinya butuh untuk di yakinkan bukan hanya visi misi perusahaan tapi juga izin yang dimilikinya.

Baca dulu : Perbedaan TDP dan NIB Yang Perlu Anda Tahu

Tahapan Untuk Mendapatkan NIB

Bagi perusahaan yang ingin memperoleh NIB, ada tahapan yang perlu di lalui oleh badan usaha tersebut yaitu :

  1. Pertama, perusahaan harus membuat akta pendirian dan NPWP saat pengurusan pendirian Badan usaha, seperti PT, CV, Firma, Yayasan dan Koperasi.
  2. Kedua, setelah NPWP dan akta telah di buat, selanjutnya registrasi melalui OSS (Online Single Submission) melalui website resmi. Cara registrasinya dengan NIK atau paspor untuk dapatkan user.id. Setelah itu login, dan Anda dapat memilihnomor akta.
  3. Kemudian, lengkapi data seputar usaha untuk memperoleh NIB dan perizinan dasar.

Syarat-Syarat Mendapatkan NIB dan Perizinan Dasar

Untuk memperoleh NIB, syarat-syarat berikut harus di penuhi yaitu :

  • Data Badan atau Perusahaan
  • Informasi Pemegang Saham
  • Laporan Nilai Investasi
  • Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), jika membutuhkan Tenaga Kerja Asing
  • Data BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
  1. Begitu syarat sudah terpenuhi, selanjutnya Anda akan mendapatkan pemberitahuan otomatis apabila data sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Anda sudah memiliki NIB, Perizinan Dasar dan Notifikasi Perusahaan dan Fasilitas.

Itulah pentingnya bagi perusahaan untuk memiliki NIB. Pada dasarnya Anda akan memperoleh banyak keuntungan, dan manfaat yang besar. Untuk itu, lebih baik Anda segera mengurus NIB sekarang melalui jasa Kami Adhikari Kreasi Mandiri. Hubungi Kami bila ada hal yang perlu Anda tanyakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *