Apa Itu SLO Listrik dan Cara Melakukan Pengurusannya

SLO (Sertifikat Laik Operasi) adalah sertifikat yang digunakan sebagai bukti bahwa instalasi listrik telah memenuhi kriteria untuk beroperasi sesuai dengan tegangan kelistrikan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan penggunaan.

Cara Cek Keaslian dan Validasi SBU, SLO, dan NIDI Online Praktis

Pihak yang berhak memberikan SLO adalah LIT (Lembaga Inspeksi Teknik) yang ditunjuk langsung oleh pemerintah guna memastikan suatu instalasi listrik memang sudah sesuai dengan kelayakan operasi.

Apa fungsi dari SLO?

  • Memastikan instalasi listrik menerapkan prinsip keamanan dan keselamatan untuk mencegah kemungkinan arus pendek, kebakaran, dan masalah teknis yang berbahaya
  • Menjadi acuan untuk memastikan hanya tenaga listrik yang kompeten (Telah melakukan pengurusan SKTTK) yang berhak dan boleh melakukan instalasi listrik
  • Mecegah kasus pemalsuan izin instalasi listrik olek oknum tidak bertanggungjawab
  • Memastikan bahwa hanya badan usaha terdaftar yang mempunyai SBU Kelistrikan saja yang mengerjakan tugas instalasi kelistrikan

Tujuan utama keberadaan sistem SLO untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat dan produktivitas industri.

Pihak yang Diwajibkan Memegang SLO

Instalasi listrik rumah secara umum sebaiknya sudah mempunyai SLO guna menjaga keselamatan anggota keluaga dan meminimalisir hal yang tidak diinginkan. Selain itu, pihak-pihak yang wajib mempunyai Sertifikat Laik Operasi antara lain sebagai berikut.

1. Pembangkit Listrik

Semua jenis pembangkit listrik diharuskan untuk mengantongi SLO karena tergolong berisiko tinggi menimbulkan kebakaran yang tidak hanya membahayakan lingkungan pembangkitan, tetapi juga lingkungan masyarakat sekitar.

Jangankan pembangkit ber-SLO, terkadang sudah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi saja bisa terjadi masalah karena memang hal semacam ini sulit untuk dicegah.

Secara umum berikut rincian jenis pembangkit listriknya:

  • Pembangkit Listrik Tenaga Uap
  • Pembangkit Listrik Tenaga Gas/Uap
  • Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
  • Pembangkit Listrik Tenaga Air
  • Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD)
  • Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas
  • Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
  • Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
  • Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
  • Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut
  • Pembangkit Listrik Tenaga Perbedaan Suhu Air Laut
  • Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa

2. Transmisi Listrik

Sebagai bagian yang mengalirkan listrik dari pembangkit ke gardu utama, unit transmisi listrik juga perlu memiliki SLO. Hal teknis ini nantinya berkaitan juga dengan kompetensi dari ketenagalistrikan yang melakukan instalasinya. Secara umum transmisi listrik di bagi menjadi dua yakni Tegangan Ekstra Tinggi dan Tegangan Tinggi.

Baca juga: Cara Cek Keaslian dan Validasi SBU, SLO, dan NIDI Online Praktis

3. Distribusi Listrik

Masih sejalan dengan transmisi dan pembangkit, distribusi listrik yang befungsi sebagai sistem untuk menyalurkan listrik ke konsumen akhir  juga diharuskan sudah bersertifikat.

Tidak bisa dibayangkan kalau sampai tegangan listrik yang diterima oleh konsumen ternyata tidak sesuai dengan standar keselamatan, hal ini bisa terjadi apabila pihak instalasi kurang kompeten atau lalai dalam memperhatikan teknis distrubusi kelistrikan.

4. Pemanfaatan

Terakhir adalah instalasi listrik pada setiap bangunan konsumen, tentu saja termasuk rumah-rumah, gedung, industri, dan lain sebagainya. Bisa dipahami keberadaan SLO (Sertifikat Laik Operasi) memang tidak boleh absen, harus terus ada dan dicek secara berkala keasliannya untuk menjamin keselamatan semua pihak.

Cara Cek Keaslian dan Validasi SBU, SLO, dan NIDI Online Praktis

Cara Mengurus SLO Untuk Pemanfaatan TR (Tegangan Rendah)

Untuk mendapatkan SLO pemanfaatan, pemohon perlu melakukan registrasi terlebih dahulu melalui slo.djk.esdm.go.id/pendaftaran. Kemudian mengikuti panduan berikut:

1. Mengisi formulir tertera pada situs tersebut

2. Menghubungi Lembaga Inspeksi Teknik atau melalui LSP (Layanan Satu Pintu)

3. Melakukan verifikasi email dan validasi, lalu memperoleh nomor agenda

4. Lembaga Inspeksi teknik menghubungi pelanggan dan menginformasikan biaya pemeriksaan dan pengujian

5. Dilakukan inspeksi langsung ke lokasi untuk mengecek kelaikan instalasi listrik

6. Apabila instalasi dinyatakan lolos uji,maka SLO akan diterbitkan dalam kurun waktu lebih kurang 3 hari

Persyaratan Mengurus SLO Tegangan Rendah Pemanfaatan

Dokumen dan persyaratan yang perlu Anda siapkan untuk memproses Sertifikat Laik Operasi, antara lain sebagai berikut:

  • Identitas pemilik instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah;
  • Lokasi instalasi;
  • Jenis dan kapasitas instalasi;
  • Gambar instalasi yang dikeluarkan oleh badan usaha konsultan perencana tenaga listrik atau direktur jenderal
  • Peralatan yang dipasang

Prosedur Mengurus SLO Untuk Tegangan Menengah dan Tinggi

Pengurusan Sertifikat Laik Operasi untuk kategori TM (Tegangan Menengah) dan TT (Tegangan Tinggi) umumnya ditujukan oleh pihak tertentu seperti badan usaha pemegang IUJPTL, Izin Operasi (IO), dan pemilik pemanfaat listrik menengah dan tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun untuk persyaratan mengurus SLO untuk TM dan TT sebagai berikut:

1. Lokasi instalasi

2. Jenis dan kapasitas instalasi

3. Gambar instalasi dan tata letak yang dikeluarkan oleh badan usaha jasa konsultansi perencana tenaga listrik yang memiliki IUJPTL

4. Diagram satu garis yang dikeluarkan oleh badan usaha jasa konsultansi perencana listrik memiliki IUJPTL

5. Spesifkasi peralatan utama instalasi

6. Spesifikasi dan standar yang digunakan

Prosedur Pengurusan SLO Untuk TM dan TT

1. Calon pelanggan melakukan pendaftaran dengan menghubungi Lembaga Inspeksi Teknik

2. Lembaga Inspeksi Teknik melakukan pemeriksaan dan pengujian langsung ke lokasi sesuai dengan yang dijadwalkan

3. SLO akan diterbitkan apabila instalasi listrik sudah dicek dan lulus penguian inspeksi. Adapun untuk cepat atau lambatnya penerbitan tergantung proses perolehan nomor register dari Direktorat Jendral Ketenagalistrikan.

Demikian informasi yang bisa kami sampaikan mengenai SLO dan cara pengurusannya. Semoga bisa membantu, Kreasimandiri.co.id bisa membantu Anda untuk menyediakan jasa pengurusan IUJPTL dan pengurusan SBU Kelistrikan dengan kualifikasi yang disesuaikan dengan kondisi badan usaha. Informasi lebih lengkap mengenai layanan ini bisa langsung menghubungi kami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *