Seperti yang sudah diketahui, SKK konstruksi gedung (dulunya SKA dan SKT) merupakan sertifikat kompetensi yang dipersyaratkan kepada tenaga kerja konstruksi di Indonesia.
Tujuannya untuk membuktikan keahlian dan kompetensi secara formal, memastikan individu yang bersangkutan memang berpengalaman di bidangnya.
Dalam pengurusan SKK, terdapat banyak subklasifikasi yang berbeda menyesuaikan dengan pekerjaan atau bidang tertentu. Salah satu yang bisa dibilang banyak dibutuhkan adalah SKK konstruksi subklasifikasi gedung.
Meningkatnya pembangunan tentu diiringi dengan tuntutan kebutuhan tenaga konstruksi berkompeten untuk menyelesaikan proyek.
Jadi, Anda sendiri sebagai tenaga konstruksi bangunan dan gedung sudahkah memegang SKK?
Cara Mendapatkan SKK Konstruksi Subklasifikasi Gedung
Sebenarnya tidak ada yang berbeda, pengurusan SKK untuk subklasifikasi ini sama dengan jenis SKK lainnya.
Hanya saja ada hal penting yang perlu Anda perhatikan, yaitu menyangkut jenjang dan jabatan kerja dari SKK tersebut. Untuk mengetahui lebih lanjut, simak informasi di bawah.
1. Melengkapi Persyaratan
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah melengkapi apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan SKK konstruksi. Adapun untuk dokumen yang perlu disiapkan yaitu:
- e-KTP
- NPWP
- Ijazah
- Email Aktif
- HP Aktif (WA Aktif)
- Foto Warna (Menggunakan Kemeja Kerah)
- Username & Password akun SIKI (untuk pemilik SKA LPJK)
- Surat Referensi Pengalaman Proyek (Harus sesuai dengan sub-bidang SKK yg dipilih)
2. Menentukan Kualifikasi, Jabatan Kerja, dan Jenjang SKK
Setelah itu, pemohon perlu mengetahui kualifikasi pekerjaan atau posisi mereka. Kualifikasi merupakan penggolongan tingkatan profesi dalam SKK, bagian ini terbagi menjadi tiga yaitu operator, teknisi/analis, dan ahli.
Adapun untuk jabatan kerja adalah posisi tenaga konstruksi dalam suatu perusahaan. Contohnya berupa pengawas, kepala pengelola, atau ahli di bagian tertentu.
Baca juga: 5 Pentingnya Sistem Manajemen K3 dalam Bidang Jasa Konstruksi
Terakhir, jenjang SKK berkaitan dengan kualifikasi atau tingkatan yang baru saja kami jelaskan di atas. Bagian ini terbagi menjadi 9 dikelompokkan menjadi 3.
- SKK jenjang 1,2,3 (operator)
- SKK jenjang 4,5,6 (teknisi/analis)
- SKK jenjang 7,8,9 (ahli)
Berikut ini kami berikan contoh tabelnya untuk mempermudah Anda. Sebagai catatan ini belum tercantum semua hanya beberapa bagian profesi saja:
No | Subklasifikasi | Kualifikasi | Jabatan Kerja | Jenjang | Ketentuan Pendidikan |
1 | Gedung | Ahli | Ahli Utama Bangunan Gedung Hijau | 9 | Seluruh Jurusan/ Program Studi Bidang Konstruksi |
2 | Gedung | Ahli | Ahli Madya Penilai Kegagalan Bangunan Gedung | 8 | Teknik Sipil; Arsitektur/ Teknik Arsitektur |
3 | Gedung | Teknisi/ Analis | Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung | 6 | Teknik Sipil; Arsitektur/Teknik Arsitektur; Pendidikan Teknik Sipil/ Bangunan; Pendidikan Arsitektur/ Teknik Arsitektur |
4 | Gedung | Teknisi/ Analis | Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung
| 6 | Teknik Sipil Teknik Lingkungan Teknik Penyehatan Teknik Mesin Pendidikan Teknik Sipil/Bangunan |
5 | Gedung | Teknisi/ Analis | Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya | 5 | Teknik Sipil; Arsitektur; Teknik Arsitektur |
6 | Gedung | Teknisi/ Analis | Juru Gambar Bangunan Gedung | 4 | Semua Program Studi |
7 | Gedung | Teknisi/ Analis | Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung | 4 | Semua Program Studi |
8 | Gedung | Teknisi/ Analis | Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Madya | 5 | Teknik Sipil, Arsitektur/ Teknik Arsitektur |
9 | Gedung | Teknisi/ Analis | Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Utama | 6 | Teknik Sipil; Arsitektur/ Teknik Arsitektur; Pendidikan Teknik Sipil/ Bangunan; Pendidikan Arsitektur/Teknik Arsitektur |
3. Mengunjungi Portal Perizinan PUPR dan Mengikuti Uji Kompetensi
Setelah itu, pemohon bisa mengunjungi situs portal perizinan PUPR lalu mengisi formulir dan data di sana sesuai dengan prosedur yang telah disediakan.
Tidak hanya itu, pemohon juga nantinya akan melalui proses uji kompetensi yang telah ditentukan oleh sistem. Uji kompetensi dilaksanakan pada TUK (Tempat Uji Kompetensi) terdekat sesuai dengan lokasi pemohon SKK.
Apabila Anda berhasil dalam tes, maka SKK akan terbit dalam waktu yang telah ditentukan. Perkiraan lama waktu menyelesaikan proses SKK konstruksi lebih kurang 7 hari – 14 hari, tidak sampai 1 bulan.
Namun jika ternyata hasil tes tidak memenuhi skor yang ditentukan, maka pemohon dinyatakan gagal dan bisa mengulang proses sertifikasi di lain waktu.
Jasa Pengurusan SKK Konstruksi Subklasifikasi Gedung
Sudah pernah mencoba mengurus SKK konstruksi secara mandiri tapi belum berhasil? Waktunya melakukan evaluasi dan berkonsultasi dengan orang yang berpengalaman di bidangnya.
PT Adhikari Kreasi Mandiri mempunyai tim profesional di bidang jasa pengurusan SKK konstruksi semua subklasifikasi termasuk gedung dan bangunan. Kami akan membantu Anda untuk mempersiapkan proses uji kompetensi, mengisi formulir dan data-data yang dibutuhkan dalam pengajuan SKK.
Dapatkan informasi lebih lengkap mengenai layanan ini dengan menghubungi tim kami melalui kontak yang tersedia di website kareasimandiri.co.id.
Biaya pengurusan SKK lebih terjangkau, persentase keberhasilan lebih tinggi, Anda bisa segera mendapatkan SKK konstruksi untuk kebutuhan proyek!