Biro Jasa Pengurusan Siujk Tangerang Murah Terpercaya

Biro Jasa Pengurusan Siujk Tangerang Murah Terpercaya

Biro Jasa Pengurusan Siujk Tangerang memberikan layanan pengurusan surat izin usaha jasa konstruksi untuk Anda yang akan membuatnya. Anda bisa membuat SIUJK di tempat Kami untuk kebutuhan perusahaan ataupun pembuatan SIUJK untuk pribadi. Cukup hubungi Kami, konsultasikan layanan yang Anda inginkan, dan Kami siap melayani Anda hingga TUNTAS. Jadi Anda yang akan mengurus SIUJK, hubungi Kami segera !

Perusahaan Kami sudah sangat terpercaya dan sudah banyak melayani pengurusan SIUJK ke seluruh wilayah jabodetabek. Dengan pelayanan terbaik didukung dengan tim professional, Kami siap melayani Anda yang akan mengurus SIUJK dengan proses yang cepat dan biaya yang termurah.

Untuk memulai pengurusan SIUJK, Anda bisa dapatkan dengan pelayanan yang terbaik dari Kami via online. Khususnya untuk wilayah Tangerang dan sekitarnya, tim Kami akan datang langsung ke alamat Anda untuk pengurusan SIUJK. Maka dari itu, Anda kini tidak perlu repot-repot untuk datang langsung ke alamat Kami ataupun ke kantor LPJK, karena tim Kami yang akan datang ke tempat Anda.

Sebelum Anda melakukan pengurusan SIUJK, perlu Anda ketahui beberapa syarat yang diperlukan untuk mengurusnya. Karena berbeda jenis SIUJK yang akan diurus tentunya berbeda pula syarat yang diperlukan untuk pengurusannya. Berikut beberapa dokumen yang diperlukan untuk mengurus SIUJK :

  • Surat Permohonan, formulir isian dan pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data diatas kertas Kop Perusahaan dan bermaterai Rp.6.000.
  • indentitas Pemohon/Penangung Jawab
  • WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP
  • Identitas Badan Hukum / Badan Usaha
  • Akta pendirian dan perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) (Fotokopi)
  • SK pengesahan pendirian dan perubahan (Fotokopi) yang dikeluarkan oleh :
  • Kemenkunham, jika PT dan Yayasan
  • Kementrian, jika Koperasi
  • Pengadilan Negeri, jika CV
  • NPWP Badan Hukum (Fotokopi)

1.Jika dikuasakan

  • Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 6.000 dan KTP orang yang diberi kuasa
  • Bukti Kepemilikan Tanah

2.Jika milik pribadi

  • Sertifikat Hak Milik (SHM)/ Akte Waris/ Akte Hibah/ Akte Jual Beli (AJB) (Fotokopi)

3.Jika tanah atau bangunan sewa/pinjam pakai ditambah dengan :

  • Perjanjian sewa-menyewa/pinjam-pakai tanah atau bangunan yang masih berlaku, dengan sisa masa sewa minimal 6 bulan (Fotokopi)
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang masih berlaku (Fotokopi)

4.Data teknis :

  • Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa konstruksi (LPJK) (Fotokopi)

Apabila Anda bingung, Anda tidak perlu khawatir, Anda bisa tanyakan pada Kami baik saat Kami datang ke tempat Anda atau saat Anda menghubungi Kami melalui online. Cukup mudah untuk pengurusan SIUJK kan?

Jadi, tunggu apalagi segera konfirmasikan kebutuhan Anda pada Kami. Hubungi Kami sekarang juga !

Biro Jasa Pengurusan SIUJK Jakarta Pusat

Biro Jasa Pengurusan SIUJK Jakarta Pusat

Biro Jasa Pengurusan SIUJK Jakarta Pusat hadir membantu Anda yang ingin mengurus SIUJK pribadi dan perusahaan. Kami siap membantu pengurusan SIUJK dengan proses yang cepat, biaya yang termurah dan pelayanan yang terbaik. Jadi Anda yang akan mengurus SIUJK, tidak perlu bingung, karena Kami akan mengurus dengan TUNTAS SIUJK untuk Anda.

Pelayanan dari Kami Kreasi mandiri untuk pengurusan SIUJK memang Kami layani ke seluruh wilayah jabodetabek. Salah satu wilayah yang Kami tangani adalah Jakarta pusat. Wilayah tersebut dapat Kami tangani dengan pelayanan yang memuaskan. Karena Kami didukung dengan tim tenaga ahli professional dan berpengalaman. Jadi tentu saja Kami dapat memberikan layanan yang terbaik.

Perlu Anda ketahui, pembuatan SIUJK baik untuk perusahaan ataupun untuk pribadi tentunya hal yang sangat penting. Apalagi untuk perusahaan, SIUJK menjadi hal wajib yang perlu dimiliki. Hal ini karena SIUJK ini digunakan saat mengikuti tender pada beberapa bidang konstruksi. Diantaranya arsitektur, tata lingkungan, mekanikal, konsultan, telekomunikasi, sipil dan semua tender yang memerlukan SIUJK untuk pengurusannya.

Meskipun sangat penting, untuk mendapatkan SIUJK tentunya bukan hal yang mudah loh ! Karena diperlukan proses yang cukup lama untuk pengurusannya. Untuk mendapatkan surat ijin usaha jasa konstruksi tersebut, Anda harus memenangkan babak yang pertama pada waktu pelelangan. Selain itu juga harus lulus di dalam administrasi dari perusahan yang telah memiliki sertifikat dan telah tercantum pada website resmi LPJK.

Tak hanya memerlukan proses yang ribet, Anda pun tentunya harus mengeluarkan banyak waktu kan?

Nah maka dari itu, Kami hadir memberikan solusi pada Anda yang akan mengurus SIUJK. Kami akan membantu proses pengurusan SIUJK tersebut dengan datang langsung ke alamat Anda dan datang ke kantor LPJK. Dengan begitu, Anda yang sibuk dengan pekerjaan dan aktivitas Anda bisa lebih hemat waktu, hemat tenaga dan hemat biaya.

Serahkan saja pembuatan SIUJK pada Kami, konsultasikan dan tanyakan lebih lanjut syarat yang perlu Anda penuhi pada Kami sekarang juga !

Biro Jasa Pengurusan Sbu Bogor Terpercaya

Biro Jasa Pengurusan Sbu Bogor Terpercaya

Biro jasa pengurusan SBU Bogor, membantu melayani pengurusan pembuatan SBU atau sertifikat badan usaha di wilayah Bogor dengan proses cepat dan biaya yang murah. Kami siap membantu melayani pengurusan SBU untuk wilayah Balungbangjaya Batutulis, Babakan, Baranangsiang , Bantar Jati, Cibadak ,Bubulak dan sekitarnya. Jadi jika Anda memiliki usaha berlokasi di sekitar wilayah tersebut dan akan mengurus SBU percayakan saja pada Kami.

Proses pengurusan SBU dengan menggunakan jasa dari Kami PT.Adhikari Kreasi Mandiri bisa ditangani dengan lebih cepat. Karena Kami sudah sangat berpengalaman dan sudah banyak menangani pengurusan SBU di berbagai daerah terutama wilayah jabodetabek. Bogor adalah salah satu wilayah yang Kami tangani untuk pengurusan SBU itu.

Selain itu, dengan Anda mempercayakan pada Kami tentunya Anda juga tidak perlu mengurus sendiri layanan pengurusan SBU di kantor. Karena tim Kami yang akan mengurus semuanya, dengan begitu Anda akan menjadi lebih hemat tenaga, hemat waktu dan hemat biaya.

Nah perlu Anda ketahui, pengurusan SBU untuk sebuah perusahaan adalah hal yang sangat penting. Karena kepemilikan SBU (Sertifikat Badan Usaha) tersebut dapat digunakan sebagai tanda bukti pengakuan formal atau kompetensi dan kemampuan usaha dengan ketetapan kualifikasi badan usaha. Tak hanya itu, SBU ini juga dapat digunakan sebagai syarat untuk pembuatan SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi).

Jadi semakin cepat Anda dalam pengurusan SBU ini, berarti Anda akan semakin cepat pula mendapat keuntungan tersebut. Anda juga akan semakin dimudahkan dalam pengurusan SIUJK sebagai tahap lanjut setelah pengurusan SBU.

Maka dari itu, kapan lagi Anda akan mengurus SBU kalau bukan SEKARANG?

Urus sekarang kebutuhan sertifikat badan usaha perusahaan Anda pada Kami untuk mendapatkan keuntungan tersebut. Tak perlu datang langsung ke alamat Kami untuk pengurusan SBU dengan menggunakan jasa Kami. karena Kami yang akan datang langsung ke alamat Anda untuk melakukan survei.

Untuk itu, segera urus SBU perusahaan Anda dengan jasa Kami. Pengurusan ijin usaha lainnya juga siap Kami tangani dengan proses yang cepat. Kami juga siap melayani pengurusan SBU untuk wilayah lainnya. Hubungi Kami untuk informasi lebih lanjut.

Biro Jasa Pengurusan Sbu Depok Professional

Biro Jasa Pengurusan Sbu Depok Professional

Biro Jasa Pengurusan Sbu Depok memberikan pelayanan pengurusan SBU atau sertifikat badan usaha perusahaan Anda yang berlokasi di Depok. Kami siap membantu pengurusan sertifikat badan usaha dengan proses yang cepat, juga dengan pelayanan yang memuaskan. Proses pengurusan Kami lakukan hingga TUNTAS, jadi Anda tidak perlu mengurus sendiri SBU perusahaan Anda. Karena tim Kami Adhikari Kreasi Mandiri yang akan mengurusnya.

Tim Kami siap datang langsung ke alamat Anda baik di kantor, rumah ataupun di tempat lainnya yang diperlukan untuk diskusi. Anda bisa memberitahukan informasi berupa tempat ataupun keinginan Anda apabila Anda akan menggunakan jasa Kami.

Untuk wilayah Depok yang dapat Kami bantu untuk pengurusan SBU atau sertifikat badan usaha meliputi wilayah seperti wilayah Beji, Bojongsari, Cilodong. Wilayah lainnya seperti Cinere, Cipayung, Limo, Pancoran Mas, Sawangan, Sukmajaya, Tapos dan sekitarnya. jika Anda berlokasi di wilayah tersebut pastikan hubungi jasa Kami. Dengan Anda mempercayakan pada Kami, Anda tidak perlu datang langsung ke alamat kantor pengurusan SBU di wilayah Depok. Karena Kami yang akan bolak-balik untuk datang dan mengurus SBU itu.

Semakin cepat Anda mengurus SBU atau sertifikat badan usaha ini tentunya akan semakin baik. Sebab, SBU ini merupakan salah satu ijin usaha yang wajib dimiliki oleh sebuah perusahaan. Terutama jika sebuah perusahaan tersebut akan melakukan pengurusan SIUJK, SBU ini menjadi salah satu syarat untuk mengurus SIUJK. Sehingga pentinya Anda memiliki SBU untuk perusahaan Anda.

Tak hanya itu, kepemilikan SBU juga dapat digunakan sebagai tanda bukti pengakuan formal atau kompetensi dan kemampuan usaha dengan ketetapan kualifikasi badan usaha. Jadi dengan Anda memiliki SBU ini, perusahaan yang Anda miliki akan menjadi semakin terpercaya dan Mereka juga semakin yakin untuk kerja sama dengan Anda.

Lebih Cepat Lebih Baik kan?

Tunggu apalagi, dapatkan segera manfaat memiliki SBU untuk perusahaan Anda dan urus segera dengan menggunakan jasa Kami yang sudah terpercaya. Apabila Anda ingin tahu mengenai syarat dan ketentuan serta beberapa informasi lainnya and abisa tanyakan pada Kami. Konsultasikan segera pada Kami sekarang juga !

Jasa Pengurusan IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)

Jasa Pengurusan IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)

Jasa pengurusan izin usaha jasa penunjang tenaga listrik atau IUJPTL adalah layanan dari Kami Adhikari Kreasi mandiri. Kami membantu pengurusan izin usaha jasa penunjang tenaga listrik dengan layanan cepat dan professional. Dengan syarat yang mudah, Kami bantu pengurusan IUJPTL perusahaan Anda via online. Jadi Anda yang butuh pengurusan izin ini, dapatkan segera layanan pembuatannya dari Kami.

Pengurusan IUJPTL dengan menggunakan layanan dari Kami, dapat Kami tangani dengan cepat karena Kami menangani pengurusan hingga proses TUNTAS. Sehingga Anda tidak perlu datang ke tempat pengurusan IUJPTL untuk mengurusnya.

Anda cukup melengkapi beberapa syarat yang diperlukan untuk pengurusan IUJPTL. Untuk syarat pengurusannya di bagi menjadi beberapa bagian seperti berikut :

  1. Surat Permohonan (Surat permohonan atau formulir permohonan dan Surat pernyataan di atas kertas bermaterai Rp 6.000 tentang kebenaran data dan keabsahan data.
  2. Identitas Pemohon WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau WNA : KITAS / Visa, Paspor
  3. Jika yang mengajukan izin adalah Badan Hukum ( Akta pendirian (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) dan SK Pengesahan yang dikeluarkan oleh: Kemenkunham, jika PT dan Yayasan. Kementrian/Dinas Koperasi, jika Koperasi. Pengadilan Negeri jika CV.
  4. Akta Perubahan SK dan SK Perubahan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham, jika Akta Pendirian mengalami perubahan Dan NPWP Badan Hukum.
  5. Jika dikuasakan ( Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 6.000, KTP orang yang diberi kuasa)
  6. Izin Gangguan (UUG atau HO) [Fotokopi]
  7. Dokumen Lingkungan [Fotokopi]
  8. Sertifikat Laik Operasi (SLO) [Fotokopi]
  9. Profil badan usaha
  10. Surat penetapan penanggung jawab teknik dari Persereoan Terbatas (PT)
  11. Sertifikat penanggung jawab teknik (sesuai dengan bidang usaha yang dimohonkan) [Fotokopi]
  12. Dokumen sistem manajemen mutu sesuai dengan SNI (Dokumen Quality Control atau SOP pelaksanaan pekerjaan)
  13. Sertifikat badan usaha sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasinya
  14. Daftar riwayat hidup penanggung jawab teknik (Sertifikat kompetensi tenaga teknis [Fotokopi], Daftar tenaga kerja tetap, Daftar peralatan kerja dan alat ukur, Foto kantor (ruang kantor dan plang nama)Peta lokasi perusahaan (Google Earth atau Google Maps).

Setelah Anda memenuhi syarat tersebut, Anda cukup menghubungi nomor Kami untuk menggunakan jasa Kami.

Perlu Anda ketahui, pengurusan usaha jasa penunjang tenaga listrik berperan penting dalam menunjang kegiatan usaha penyedia tenaga listrik. Yaitu untuk mewujudkan penyediaan tenaga listrik. Hal ini seperti yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 62 tahun 2012 tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Dalam peraturan tersebut, IUJPTL ini meliputi beberapa bagian seperti berikut :

  1. Pembangunan dan pemasangan instalasi penyediaan tenaga listrik
  2. Pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik
  3. Pengoperasian instalasi tenaga listrik
  4. Pemeliharaan instalasi tenaga listrik
  5. Penelitian dan pengembangan
  6. Pendidikan dan pelatihan
  7. Laboratorium pengujian peralatan dan pemanfaat tenaga listrik
  8. Sertifikasi peralatan dan pemanfaat tenaga listrik
  9. Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Kelistrikan (SKTT) dan
  10. Usaha jasa lain yang secara langsung berkaitan dengan penyediaan tenaga listrik.

Beberapa jenis usaha tersebut nantinya terbagi lagi menjadi beberapa jenis usaha yang sesuai dengan klasifikasi bidang usaha dan sub bidang. Hal ini seperti yang tertera dalam Peraturan Menteri ESDM No. 28/2014 tentang Kualifikasi Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Semakin banyaknya jenis serta dasar hukum untuk melakukan pengurusan izin usaha, tentu saja jika pengurusannya dilakukan sendiri akan sangat ribet ya?

Untuk itu, menggunakan jasa pengurusan izin usaha jasa penunjang tenaga listrik dari Kami adalah solusi tepat untuk Anda. Tidak perlu biaya mahal. Karena Kami memberikan tawaran harga terbaik untuk Anda tanpa mengurangi kualitas pelayanan Kami.

Jadi, buat Anda yang ingin memiliki surat izin ini, segera konsultasikan pada Kami ya !!

Biro Jasa Pengurusan Surat Izin Usaha Tercepat Dan Termurah

Biro Jasa Pengurusan Surat Izin Usaha Tercepat Dan Termurah

Biro jasa pengurusan izin usaha membantu pengurusan berbagai jenis ijin usaha di wilayah jabodetabek dengan layanan tercepat dan termurah. Kami siap membantu permohonan pengurusan surat izin perusahaan dengan layanan yang memuaskan, untuk perusahaan Anda. Pengurusan surat izin tersebut terkait dengan surat izin usaha yang paling kecil, menengah hingga pengurusan izin usaha besar. Sehingga Anda yang butuh layanan jasa pengurusan izin usaha, serahkan saja pada Kami.

Tim Kami Adhikari Kreasi Mandiri siap membantu perusahaan Anda yang akan mengurus perijinan usaha via online. Yaitu dengan datang langsung ke alamat Anda dimanapun lokasi Anda, siap datang langsung ke alamat rumah, kantor, virtual office, ataupun di tempat lainnya. Anda cukup menghubungi nomor Kami, dan Kami akan datang tepat waktu ke tempat Anda untuk mengurus dokumen, juga mengkonsultasikan biayanya.

Pelayanan biro jasa dari Kami memberikan layanan yang terbaik untu Anda. Kami siap membantu pengurusannya hingga TUNTAS, bahkan hingga surat izin tersebut dapat digunakan. Pengurusannya dengan menggunakan jasa Kami juga tentu lebih cepat, jadi Anda akan lebih hemat waktu, hemat tenaga dan tentu hemat biaya.

Biro jasa pengurusan izin usaha

Namun perlu Anda ketahui, semua layanan jenis usaha yang terkait dengan waktu, ataupun biaya tentunya disesuaikan dengan jenis usaha yang akan diurus. Karena jasa Kami melayani pengurusan semua jenis usaha seperti berikut :

  • Pendirian PT, CV, Firma
  • Pengurusan SBU, SIUJK, SIUP, SIUJPTL
  • Pembuatan NIK, API-U, API-P dan lain-lain.

Semua izin usaha tersebut memiliki syarat yang berbeda-beda, juga diurus dengan durasi waktu pengurusan yang berbeda-beda. Untuk itu, Anda yang akan mengurus perizinan usaha perusahaan Anda apapun jenis izin usahanya, konsultasikan terlebih dahulu pada Kami untuk mengetahui syarat dan biaya.

Meskipun waktu pengurusan,  biaya pengurusannya berbeda-beda pelayanan yang akan Anda dapatkan dari tim Kami tetap yang terbaik loh !!! Jadi apapun pilihan ijin usaha yang akan diurus, dengan menggunakan biro jasa pengurusan surat izin usaha dari Kami, semua dapat Kami layani dengan yang terbaik.

Untuk itu, buat Anda yang berlokasi di wilayah Jakarta baik Jakarta selatan, Jakarta utara, Jakarta timur, ataupun di wilayah jabodetabek lainnya serahkan pada Kami. Tim Kami sebagai jasa pengurusan izin usaha akan mengurus  hingga tuntas kapanpun Anda membutuhkan layanan dari Kami. Hubungi Kami sekarang juga.

Jasa Pengurusan Pendirian Firma Terpercaya Di Jakarta

Jasa Pengurusan Pendirian Firma Terpercaya Di Jakarta

Jasa pengurusan pendirian Firma terbaik dan terpercaya siap membantu  anda dalam pengurusan pembuatan firma dengan layanan yang professional untuk wilayah jakarta dan sekitarnya. Kami siap bantu pengurusan firma atau persekutuan firma dengan proses yang cepat, biaya yang murah dan tentu saja hingga proses firma hingga tuntas. Jadi apabila Anda mencari jasa pengurusan firma, pendirian firma, pembuatan firma, Kami adalah pilihan tepat untuk Anda.

Firma atau persekutuan firma dapat di buat dengan mudah jika Anda menggunakan jasa Kami Kreasi Mandiri. Karena Kami perusahaan biro jasa perusahaan sudah sangat professional dan terpercaya. Dengan perusahaan Kami, apapun kebutuhan Anda terkait dengan pendirian firma dapat Kami bantu.

Persekutuan firma dapat di dirikan oleh dua orang atau lebih. Jika Anda 2 orang atau lebih dan ingin mendirikan venootschap onder firmal atau badan usaha firma konsultasikan pada Kami. Tim Kami siap bantu Anda hingga tuntas.

Pengertian Firma

Sesuai dengan pasal 16, 17 dan 18  yang tertera pada KUHD atau Kitab Undang-Undang Hukum, pendirian firma dapat di lakukan. Pengertian dari firma itu sendiri adalah suatu badan usaha yang di dirikan ole para sekutu firma di bawah satu nama bersama. Nama bersama yang di maksud tersebut mengenai tanggung jawab para sekutu firma yang dapat bertindak secara langsung atas nama firma. Tetapi tanggung jawab terhadap pihak ketiga di tanggung oleh semua sekutu. Termasuk atau kecuali sekutu pengurus telah bertindak di luar kepentingan atau wewenang berdasarkan ketentuan anggaran dasar dan atau hukum yang berlaku.

Karakteristik Firma

Beberapa karakteristik yang dimiliki oleh firma dapat di kenali seperti berikut :

  • Penggantian dan pemasukan sekutu harus di setujui oleh semua sekutu seperti tertera dalam (Pasal 1641 KUH Perdata);
  • Tidak di benarkan salah seorang sekutu melakukan perbuatan konkurensi/secara bersama-sama terhadap firma (Pasal 1627 KUH Perdata juncto Pasal 1630 KUH Perdata);
  • Terdapat tanggung jawab tanggung menanggung (Pasal 18 KUH Dagang);
  • pada dasarnya semua sekutu turut serta dalam pengurusan (Pasal 1630 KUH Perdata juncto Pasal 17 KUH Dagang).
  • Firma adalah badan usaha seperti layaknya CV, bukan berbentuk badan hukum sepert PT.

Syarat Firma

Nah untuk pendiriannya sendiri, di perlukan beberapa syarat yang harus di penuhi oleh pihak atau pendiri firma seperti berikut :

  • Jumlah pendiri perusahaan minimal 2 (dua) orang atau lebih
  • Memiliki nama yang bakal di pakai oleh firma tersebut
  • Memiliki pengurus yang di angkat dan di tetapkan oleh para pendiri. Siapa yang akan bertindak selaku Persero aktif, dan siapa yang akan bertindak selaku persero diam.
  • Memiliki maksud dan tujuan yang spesifik
  • Memiliki tempat usaha sebagai kantor pusat perusahaan yang berlokasi di lingkungan komersial
  • Para pihak yang berkehendak mendirikan Firma menyiapkan akta anggaran dasar yang di dalamnya minimal memuat (Pasal 26 KUHD)
  • Nama lengkap, pekerjaan, dan tempat tinggal para pendiri Firma;
  • Keterangan kegiatan usaha yang akan di lakukan Firma di kemudian hari;
  • Nama Sekutu yang tidak berkuasa untuk menandatangani perjanjian atas nama Firma;
  • Saat mulai dan berakhirnya Firma;
  • Klausula-klausula yang berkaitan dengan hubungan antara pihak ketiga dengan Firma
  • Akta tersebut di buat sebagai akta otentik yang di buat di hadapan notaris (Pasal 22 KUHD)
  • Dokumen otentik tersebut selanjutnya di daftarkan pada register Kepaniteraan Pengadilan Negeri dimana Firma berkedudukan (Pasal 23 KUHD)
  • Berkas yang telah di daftarkan ke Pengadilan Negeri selanjutnya di umumkan dalam Berita Negara.

Proses pendirian firma

1.Pembuatan Akta Pendirian

Pertama dalam pendirian Firma adalah pembuatan Akta otentik sebagai Akta Pendirian Firma yang di buat dan di tandatangani oleh Notaris dalam bahasa Indonesia. kelengkapan yang di butuhkan yaitu: Fotokopi KTP para pendiri Perseroan Firma dan data anggaran dasar Firma sebagai langkah awal.

2.Permohonan Surat Keterangan Domisili Perusahaan

Kedua permohonan surat keterangan domisili perusahaan yang di ajukan kepada Kepala Kantor Kelurahan setempat sesuai. Kelengkapan yang di butuhkan bisa Anda baca pembuatan SKDU.

3.Pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak

Ketiga melakukan permohonan pendaftaran wajib pajak badan usaha di ajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai domisili. Lebih lengkapnya lihat pembuatan NPWP perusahaan.

4.Permohonan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SP-PKP)

Keempat adalah melakukan permohonan untuk di kukuhkan sebagai pengusaha kena pajak di ajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan NPWP. Kelengkapan bisa baca pembuatan PKP.

5.Pendaftaran ke Pengadilan Negeri

Tahap kelima yaitu pendaftaran ke Pengadilan Negeri yang di ajukan kepada Kantor Pengadilan Negeri setempat. Anda harus membawa kelengkapan berupa NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak ) dan salinan akta pendirian Firma yang di sahkan di awal.

6.Permohonan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)

Tahap selanjutnya pemohon yang mendirikan Firma mengajukan permohonan ijin mendirikan bangunan. Bisa melalui kantor pelayanan perijian terpadu atau dinas perindustrian dan perdagangan. Syarat membuat IMB bisa Anda lihat di website Kami.

7.Permohonan Surat Ijin Tempat Usaha (SITU)

Tahap ketujuh yaitu pemohon mengajukan permohonan kepada bupati melalui Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. Bisa anda baca syaratnya di sini.

8.Permohonan Surat Ijin Gangguan (HO)

Tahap kedelapan pemohon mengajukan permohonan UUG atau HO kepada bupati melalui Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) setempat.

9.Permohonan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)

Tahap kesembilan yaitu permohonan SIUP yang  di ajukan kepada bupati melalui Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. Kelengkapan yang harus di penuhi bisa anda baca di sini.

10.Permohonan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Permohonan selanjutnya adalah permohonan Tanda daftar perusahaan di ajukan kepada bupati melalui Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. syaratnya bisa anda lihat di sini.

Tidak perlu ribet untuk mengurus semua itu, karena Kami yang akan bantu Anda. konsultasikan saja pada Kami dan hubungi Kami sekarang juga. Dengan menggunakan layanan jasa pengurusan pendirian firma, maka semuanya menjadi lebih mudah dan sederhana.

Jasa Pengurusan Surat Izin Tempat Usaha Paling Murah Terbaik

Jasa Pengurusan Surat Izin Tempat Usaha Paling Murah Terbaik

Jasa pengurusan surat izin tempat usaha paling murah terbaik siap membantu Anda para pemilik pabrik, toko modern, atau jenis usaha lainnya yang memerlukan izin ini. Karena izin ini SITU atau surat izin tempat usaha di berikan kepada perorangan atau perusahaan atau badan untuk memperoleh tempat usaha. Sehingga sesuai tata ruang wilayah yang di perlukan dalam rangka penanaman modal. Untuk itu, penting untuk Anda memiliki izin ini terutama Anda yang memiliki usaha tersebut.

Dasar hukum untuk SITU biasanya di keluarkan oleh Pemerintah Daerah berupa Perda. Pada perda tersebut di atur bagaimana proses memperoleh SITU dan informasi lainnya.

Syarat Mengurus Surat Izin Tempat Usaha Baru

  • Surat Permohonan bermaterai Rp. 6000,- lengkap dengan stempel/cap dari perusahaan
  • KTP Pemohon (Umumya Pemilik/Direktur/Penanggungjawab) atau Surat Izin Sementara khusus bagi warna negara asing (fotokopi)
  • Surat Kuasa dan fotokopi dari KTP Penerima Kuasa apabila pengurusan di kuasakan kepada orang lain
  • IMBG yang masih berlaku sesuai dengan kegiatan usaha (Fotokopi)
  • Bukti Penguasaan Hak atas tanah, antara lain berupa sertifikat, perjanjian sewa menyewa, perjanjian pinjam pakai atau perjanjian dalam bentuk lain (Fotokopi)
  • Akte pendirian perusahaan dan/atau akta perubahannya serta akta pengesahannya (Fotokopi)
  • SPPT dan STTS PBB tahun terakhir (Fotokopi)
  • Persetujuan lingkungan/warga/tetangga radius 200 m dari lokasi tempat usaha, yang di ketahui oleh RT/ RW/Kepala Desa/Lurah
  • Surat Keterangan Domisili Usaha

Setelah Anda memenuhi beberapa syarat yang di perlukan, Anda sudah bisa mengurus izin tempat usaha. Namun tentunya di perlukan proses yang lebih lama untuk pengurusannya. Jadi apabila Anda ingin lebih cepat, prosesnya lebih cepat, dan biayanya lebih murah serahkan saja pada Kami Adhikari Kreasi Mandiri.

Tim Kami siap bantu pengurusan pembuatan SITU dengan proses yang lebih cepat dan tentunya dengan biaya yang lebih murah. Kami akan bantu Anda untuk pengurusan SITU hingga prosesnya selesai dan tuntas. Anda hanya perlu menunggu prosesnya selesai dengan duduk santai menunggu.

SITU sendiri dapat berlaku selama 3 tahun lamanya, setelah masa habis Anda wajib mengurus perpanjangannya. Nah jika Anda ingin memperpanjang usia SITU Kami juga siap melayani Anda kembali. Untuk perpanjangan.

Syarat Perpanjangan Surat Izin Tempat Usha

  • Surat Permohonan Perpanjangan yang ditandatangani oleh pemohon di atas meterai.
  • SITU Lama (Fotokopi)
  • IMB (Fotokopi)
  • SPPT dan STTS PBB Tahun terakhir (Fotokopi)
  • Akte Pendirian Perusahaan (khusus untuk perseroan terbatas harus melampirkan pengesahan pendirian perusahaan dari Menteri Hukum dan HAM) (Fotokopi)
  • Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kecamatan

Segera urus proses pembuatan SITU di tempat Kami Kreasi Mandiri. Konsultasikan dan Kami akan datang ke tempat Anda untuk lakukan survei sebelum pembuatan. Hubungi Kami untuk informasi lebih lanjut.

Jasa Pengurusan SIUI (Surat Izin Usaha Industri) Jakarta

Jasa Pengurusan SIUI (Surat Izin Usaha Industri) Jakarta

Jasa pengurusan SIUI (surat izin usaha industri) paling murah, cepat, terbaik dan pelayanan ramah di Jakarta. Kami siap bantu Anda untuk pengurusan izin usaha industri yang Anda miliki dengan proses yang lebih cepat. Khususnya untuk Anda pengusaha kecil yang membuuhkan legalitas untuk mendukung usaha yang bergerak di bidang industri. Tim Kami siap bantu Anda hingga proses tuntas dan SIUI siap untuk Anda gunakan.

Surat izin usaha industri ini wajib dimiliki oleh usaha Anda yang memiliki modal 5 juta hingga Rp.200 juta. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 41/M-IND/PER/6/2008. Yaitu Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri. Untuk itu buat Anda yang memiliki usaha dan bergerak di bidang industri segera urus surat izin ini dengan menggunakan jasa Kami.

Dengan Anda menggunakan jasa Kami, semua proses yang dilakukan akan Kami bantu. Termasuk untuk berkas-berkas serta syarat yang dibutuhkan, Kami juga akan bantu untuk pengurusannya.

Nah perlu Anda ketahui, untuk pengurusan surat ini pengusaha mengajukannya ke kantor pelayanan terpadu daerah tingkat II kabupaten atau kota. Sedangkan untuk usaha yang sudah berkembang yaitu meliputi usaha besar dapat mengajukan di pelayanan perizinan terpadu tingkat I provinsi atau BKPM. Sehingga memerlukan waktu yang cukup lama dan proses yang cukup ribet. Tapi dengan jasa Kami, Anda hanya perlu menunggu prosesnya selesai dan membayarkan kebutuhan biayanya.

Syarat Pengurusan SIUI

Namun Anda juga harus memenuhi beberapa kebutuhan syarat untuk pengurusannya. Beberapa kebutuhan syarat tersebut yaitu :

a. Syarat untuk pengurusan izin usaha industri baru :

  • Mengisi formulir permohonan
  • KTP Direksi dan Dewan Komisaris (Fotokopy)
  • NPWP (Fotokopy)
  • Akte Pendirian Perusahaan (Fotokopy dan perubahan)
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB) (Fotokopy)
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • Surat Rekomendasi dari Lurah dan Camat setempat
  • UKL/UPL serta dan atau AMDAL bagi perusahaan industri yang mengandung dampak pencemaran (Fotokopy)
  • Surat Izin Gangguan/HO (Fotokopy)
  • SIUP dan TDP (Fotokopy)

b. Untuk Persetujuan Prinsip :

  • Mengisi formulir permohonan
  • KTP Direksi dan Dewan Komisaris (Foto copy)
  • NPWP (Foto copy)
  • Akte Pendirian Perusahaan (Foto copy dan perubahannya)
  • Surat Rekomendasi dari Lurah dan Camat setempat

Setelah Anda mengumpulkan keperluan berkas dan syarat untuk pembuatan surat izin usaha industri ini, Anda hanya perlu menunggu hingga prosesnya selesai.

Mudah bukan?

Dengan menggunakan jasa Kami Kreasi Mandiri semua proses menjadi lebih mudah, cepat dan biayanya lebih murah. Jadi apalagi yang Anda tunggu? Urus surat izin tersebut sekarang juga.

Jasa Pengurusan Izin Prinsip Syarat Mudah Dan Biaya Murah

Jasa Pengurusan Izin Prinsip Syarat Mudah Dan Biaya Murah

Jasa pengurusan izin prinsip syarat mudah dan biaya murah apabila menggunakan jasa Kami. Karena Kami telah sangat berpengalaman terutama dalam mengurusi izin prinsip perusahaan, sehingga Kami dapat menangani pengurusan izin dengan proses yang lebih cepat dari biro jasa lain. Begitupun dengan harga, Kami tawarkan harga terbaik bagi Anda yang menggunakan jasa Kami. Harga tersebut Kami tawarkan lebih murah daripada menggunakan biro jasa lain.

Pengurusan izin prinsip perusahaan dengan menggunakan biro jasa Kami tangani dengan pelayanan terbaik. Karena Kami telah sangat berpengalaman dan memiliki tim yang professional yang dapat melayani pengurusan izin prinsip dengan hasil yang memuaskan. Sehingga jika Anda butuh jasa pengurusan izin prinsip segera hubungi Kami.

Tim Kami siap bantu Anda khususnya yang butuh layanan pengurusan izin prinsip untuk melakukan kegiatan investasi di Indonesia. Dengan hadirnya layanan Kami, Anda bisa melakukan kegiatan investasi mnjadi lebih mudah. Karena izin prinsip ini adalah salah satu yang dibutuhkan investor untuk melakukan kegiatan penanaman modal. Selain itu, jika investor memiliki izin prinsip ini, para investor juga akan merasa terlindungi oleh hukum untuk melakukan berbagai usaha. Yang tentu saja berhubungan dengan penanaman modal asing dan kegiatan investasi modal.

Untuk itu, buat Anda yang akan melakukan kegiatan investasi dan butuh surat izin prinsip untuk memperlancar kegiatan investasi segera konsultasikan pada Kami. Karena untuk pengurusan izin prinsip bagi investor itu sendiri, juga sudah tertera di dalam ketentuan pemerintah yang termuat dalam :

  • Undang-undang 25/2007 yang membahas soal penanaman modal.
  • Undang-undang 40/2007 yang membahas soal perseroan terbatas.
  • Peraturan Presiden 27/2009 terkait pelayanan bersama satu pintu.
  • Peraturan presiden 36/2010 terkait bidang usaha terbuka dan tertutup bagi penanaman modal.
  • Pergub peraturan Gubernur 40/2010 terkait penyelenggaraan pelayanan bersama satu pintu.

Syarat Pengurusan Izin Prinsip

Nah untuk pengurusan izin prinsip itu sendiri, Anda harus memenuhi beberapa kebutuhan syarat untuk pembuatannya antara lain :

a. Untuk perusahaan yang belum terbentuk :

  • Formulir IP, yang ditandatangani oleh seluruh calon pemegang saham.
  • Nama-nama dari calon pemegang saham
  • Kartu Tanda Penduduk (bagi WNI) atau Kartu Tanda Pengenal yang sah (bagi WNA).
  • NPWP pribadi (bagi warga WNI)
  • Melengkapi Production Flow Chart dengan penjelasan detail mulai dari bahan baku sampai menjadi produk akhir (bagi industri) atau uraian kegiatan dan penjelasan hasil dari produk dan jasa (bagi sektor jasa)
  • Rekomendasi dari instansi pemerintah terkait apababila dipersyaratkan
  • Nama perusahaan yang akan Anda bentuk
  • Bidang Usaha Perusahaan yang akan Anda bentuk
  • Lokasi Proyek (Proyeksi)
  • Data-Data Estimasi Produksi dan Pemasaran
  • Kebutuhan Luas Tanah
  • Jumlah Tenaga Kerja
  • Rencana Nilai Investasi
  • Rencana Permodalan
  • Surat Pernyataan bahwa data-data yang disajikan adalah benar

b.Untuk perusahaan seperti PT :

  • Melengkapi Formulir IP, dengan tanda tangan seluruh calon pemegang saham dari perusahaan PMA
  • Nama Pimpinan Tertinggi Perusahaan
  • Nama Perusahaan
  • Akta Pendirian (Fotokopi)
  • Surat Keterangan Domisili Usaha (Fotokopi)
  • NPWP (Fotokopi)
  • Surat Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (Fotokopi)
  • SIUP (Fotokopi)
  • TDP (Fotokopi)
  • Bidang Usaha
  • Lokasi Proyek (Proyeksi)
  • Data-Data Estimasi Produksi dan Pemasaran
  • Kebutuhan Luas Tanah
  • Jumlah Tenaga Kerja
  • Rencana Nilai Investasi
  • Rencana Permodalan
  • Surat Pernyataan bahwa data-data yang disajikan adalah benar

Jika Anda sudah melengkapi berbagai kebutuhan syarat tersebut, Anda hanya perlu menyerahkan pada Kami Kreasi Mandiri. Karena Kami akan jasa pengurusan izin prinsip akan membantu anda secepat mungkin. Jadi, konsultasikan segera untuk pengurusan izin prinsip perusahaan Anda. Hubungi Kami untuk informasi lebih lanjut.