5 Hal Fatal Ini Bisa Membuat Izin Pertambangan Anda Dicabut!

5 Hal Fatal Ini Bisa Membuat Izin Pertambangan Anda Dicabut!

Izin pertambangan dicabut – Beberapa tahun yang lalu pemerintah sempat mencabut IUP sektor pertambangan kurang lebih sebanyak 2.078. Tentunya, ini bukanlah angka yang sedikit, tapi mengapa hal seperti ini bisa terjadi?

Untuk memastikan izin pertambangan Anda tidak di cabut, maka penting untuk memahami apa saja kesalahan atau tindakan penyimpangan dari perusahaan, sehingga bisa menghindarinya.

Pemerintah selalu berusaha untuk mencabut izin hanya jika yang bersangkutan memang terbukti melakukan kesalahan atau tidak memenuhi kewajiban sesuai perundang-undangan.

Ini 5 Penyebab Pencabutan Izin Usaha Pertambangan, Catat!

Pada kesempatan kali ini Kreasi Mandiri akan mencoba berbagi informasi kepada pembaca. Berikut ini sejumlah penyebab kenapa izin pertambangan bisa hilang paksa oleh pemerintah.

penyebab izin pertambangan dicabut

1. Tidak Menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKAB)

Setiap pemegang IUP pertambangan perlu menyerahkan rencana kerja dan anggaran. RKAB sendiri adalah dokumen yang wajib bagi perusahaan pertambangan setiap tahun dan mengajukannya ke Kementerian ESDM untuk mendapatkan persetujuan.

Selain itu, pengecekan RKAB juga bisa melalui instansi yang telah mendapat pendelegasian kewenangan dari Kementerian ESDM.

Karena sifatnya yang wajib, apabila yang bersangkutan tidak melakukannya maka ini merupakan wujud pelanggaran. Jika sudah diingatkan berkali-kali tapi tidak kunjung memenuhi dokumen RKAB maka pemerintah berhak mencabut izin pertambangan Anda.

Ketentuan mengenai RKAB ini tercantum jelas di Pasal 66 huruf (i) Peraturan Menteri ESDM No.7 Tahun 2020. Paling lambat pemegang izin tambang bisa menyerahkan RKAB 60 hari sejak pemberitahuan diberikan.

2. Melakukan Pelanggaran Lingkungan

Selain itu, izin tambang juga bisa dibekukan atau dicabut apabila perusahaan melanggar ketentuan keselamatan lingkungan, mencemari lingkungan, dan mengabaikan aspek lainnya sehingga membahayakan alam dan makhluk hidup sekitar area tambang.

Sudah tercantum bahwasannya pemegang izin pertambangan wajib menerapkan kegiatan usaha dengan memperhatikan aspek-aspek keselamatan lingkungan.

Apabila terjadi pelanggaran, umumnya badan usaha akan mendapatkan teguran dan peringatan. Jika sanksi ini tidak membuat jera, maka izin bisa dibekukan sementara hingga pencabutan jika sama sekali tidak ada upaya perbaikan atau evaluasi.

3. Kelalaian Terhadap K3

Kesehatan dan Keselamatan Kerja menjadi faktor yang sangat krusial dalam operasi pertambangan. Tidak hanya soal produktivitas ini menyangkut nyawa dari tenaga kerja tersebut saat bekerja sesuai dengan bidangnya.

Perusahaan wajib menyediakan alat kerja aman dan lengkap sesuai standar, menerapkan SMK3 dengan tepat, serta upaya kepatuhan lainnya untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja.

Apabila badan usaha tidak memenuhinya atau terbukti ada kelalaian yang bisa mengakibatkan korban jiwa dalam jumlah tertentu maka bukan tidak mungkin pemerintah juga akan mencabut izin pertambangan dari yang bersangkutan. Jika sudah bicara soal nyawa, maka ini bukan lagi hal yang pantas kita abaikan.

4. Tidak Menjalankan Kegiatan Usaha

Salah satu penyebab utama yang membuat IUP pertambangan dicabut oleh pemerintah adalah izin sudah terbit tapi proyek tidak jalan. Ini menunjukkan bahwa izin pertambangan tidak efektif, sehingga perlu adanya tindakan.

Dalam ketentuannya badan usaha yang sudah memperoleh izin pertambangan wajib menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Jika tidak maka ini termasuk salah satu bentuk pelanggaran. Pencabutan izin bisa terjadi karena yang bersangkutan tidak menjalankan kewajibannya.

Fenomena ini cukup menarik, ada banyak perusahaan tambang di luar sana yang sudah siap untuk melakukan kegiatan produksi.

Namun terkendala karena IUP belum terbit, di sisi lain badan usaha yang sudah mengantongi izinnya malah tidak kunjung memulai proyeknya.

Baca juga: Inilah Jasa Pengurusan IUJP Izin Usaha Jasa Pertambangan Tercepat

5. Tidak Memenuhi Kewajiban Lainnya

Selain keempat alasan di atas, bukan tidak mungkin pemilik usaha juga belum melengkapi kewajiban. Beberapa hal tersebut antara lain sebagai berikut:

  • Belum mempunyai tenaga profesional yang bersertifikat di bidang tambang
  • Tidak mengangkat penanggung jawab operasional
  • Mengabaikan pembelanjaan dalam negeri dan penggunaan tenaga kerja dalam negeri
  • Izin Usaha Pertambangan terbit secara tidak resmi

Itu dia sejumlah bagian penting yang berkaitan dengan penyebab pencabutan izin pertambangan, semoga Anda tidak melakukan kesalahan seperti di atas.

Mengalami kendala dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan, IUJP, serta izin pengangkutan dan penjualan?

Hubungi Kreasi Mandiri, kami adalah konsultan yang siap mempermudah pengurusan izin tambang di Indonesia. Proses yang cepat dan pengurusan secara resmi langsung ke Kementerian ESDM.

Kami siap memastikan setiap izin pertambangan dari konsultan adalah valid dan bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Layanan Jasa Pengurusan OSS RBA Terbaik

Layanan Jasa Pengurusan OSS RBA Terbaik

Bagi Anda para pelaku usaha generasi terbaru yang ingin mendirikan usaha pasti ada rasa bingung karena penerapan sistem terbaru. Tidak perlu khawatir apalagi patah semangat, karena Anda bisa menggunakan layanan jasa pengurusan OSS RBA yang mampu mempermudah pekerjaan para pelaku usaha.

Layanan ini bisa Anda dapatkan melalui layanan kreasimandiri.co.id dengan melakukan beberapa tahapan mudah.

Namun, sebelum itu. Mari cari tahu lebih jauh lebih jauh seputar keunggulan layanan dari tim Adhikari Kreasi Mandiri.

Dengan memahami layanan yang Kami tawarkan, itu akan membuat Anda lebih yakin dan pasti untuk menggunakan layanan layanan OSS RBA. Terlebih lagi, sistem ini terbilang masih baru.

Tentu saja, hanya beberapa konsultan yang benar-benar mampu memberikan solusi atas permasalahan Anda, disini Kami ingin menjelaskan bahwa layanan dari krasimandiri.co.id mampu menjadi pilihan yang tepat.

Mengenal Lebih Jauh Tentang Layanan Pengurusan OSS RBA

Kreasimandiri.co.id merupakan perusahaan yang sudah mendalami bidang pengurusan berbagai sertifikasi izin usaha, dan keperluan pendirian usaha selama lebih dari 10 tahun.

Layanan OSS RBA adalah trobosan jasa Kami untuk mempermudah para pelaku usaha yang kesulitan dalam memhamai sistem terbaru.

Kami memahami tidak semua orang bisa secara independen mengurus perizinan OSS dengan sistem Risk Based Approach.

Istilah yang baru tentu memberikan konsep sistem yang berbeda dari sebelumnya, oleh karena itu kreasimandiri.co.id ingin memberikan solusi kepada Anda dalam mengurus pembuatan usaha.

Keunggulan Jasa Pengurusan OSS RBA Kreasi Mandiri

Sebenarnya belum begitu banyak layanan layanan yang menyediakan proses konsultasi sekaligus pengurusan izin bidang usaha menggunakan sistem OSS RBA.

Namun, sebagai klien Anda pasti ingin mengetahui alasan di balik kenapa harus memilih layanan layanan dari kreasimandiri.co.id?

Untuk menjawab rasa penasaran Anda, berikut Kami sajikan beberapa penjelasan secara lebih lengkap kenapa Anda harus memilih layanan dari Kami, simak baik-baik:

1.Profesional dan Andal

Faktor utama yang menjadi pembeda antara layanan Kami dengan penyedia layanan lainnya adalah tingkat keandalan dan profesionalitas pada saat menjalankan pekerjaan.

Kami mempunyai banyak tim profesional yang sudah menguasai bidang pengurusan usaha sejak lama.

Sebagian besar dari tim Kami mampu menghandle berbagai permasalahan seputar perizinan usaha termasuk meyediakan layanan pembuatan sertifikat iui oss.

Kami memahami bahwa proses pengurusan dan melakukan input data dalam sistem OSS RBA tidak bisa dilakukan secara asal-asalan.

Nah, dengan menggunakan layanan yang sudah andal maka proses pengurusannya jelas  menjadi lebih mudah dan cepat.

2.Jangkauan Luas

Meskipun lokasi head office Kami berada di Jakarta Timur, namun faktanya kreasimandiri.co.id mampu memberikan layanan untuk seluruh warga Jabodetabek.

Hal yang biasanya di lakukan oleh klien Kami adalah melakukan konsultasi secara online terlebih dahulu. Setelah itu, apabila memang diperlukan untuk bertemu secara langsung, maka Kami siap melakukannya.

Anda tinggal mengatur jadwal pertemuan. Lalu, permasalahan seputar pengurusan bidang usaha menggunakan sistem OSS RBA bisa terselesaikan dengan lebih mudah.

Kami memahami memperluas jangkauan bisa membantu lebih banyak orang di luar sana yang ingin mendirikan usaha.

Melalui layanan dari kreasimandiri.co.id, maka hal semacam itu bukanlah sesuatu yang mustahil untuk di lakukan.

3.Diskusikan Biaya Bersama Kami

Tidak perlu mengkhawatirkan soal biaya, sejak dulu Kami sudah berkkomitmen untuk memberikan harga layanan yang tidak mahal kepada para pelaku usaha.

Terlebih lagi bagi Anda yang ingin mendirikan usaha UMKM. Kami dengan senang hati akan memberikan biaya yang lebih terjangkau jika di bandingkan penyedia layanan lainnya.

Ini merupakan keunggulan layanan yang bisa membantu banyak orang untuk mendirikan kegiatan usaha. Kami sedih ketika mengetahui banyak pelaku usaha yang masih terkendala izin ketika hendak mendirikan suatu bidang usaha.

Oleh karena itu, layanan layanan pengurusan OSS RBA ini mampu memberikan keunggulan layanan yang berbeda, lebih terjangkau dan bisa di diskusikan terlebih dahulu.

Cara Mendapatkan Kemudahan Layanan Jasa OSS RBA

Bagi Anda yang ingin segera mendapatkan kemudahan layanan, maka ada baiknya untuk memperhatikan, tahapan simpel sederhana saat menghubungi Kami.

Klik logo whatsapp yang letaknya ada di pojok kiri bawah layar PC atau Ponsel canggih Anda, itu akan langsung mengalihkan klien menuju kontak resmi CS Kreasimandiri.co.id dalam hitungan detik.

Setelah itu, Anda bisa langsung mengirimkan pesan singkat dan menjelaskan pokok permasalahan yang sedang Anda hadapi terkait pengurusan usaha melalui OSS RBA.

Setelah menyimak dan memperhatikan penjelasan yang Anda sampaikan, tim Kami akan menganalisis masalah lalu memberikan penyelesian sekaligus solusi.

Proses komunikasi ini harus berjalan dengan lancar, pastikan lingkungan Anda tidak bising sehingga penyampaian informasi bisa di lakukan dengan baik tanpa kendala.

Apabila di perlukan, Kami juga siap mengadakan zoom conference dengan Anda untuk membuat proses konsultasi menjadi lebih mudah dan nyaman.

Dapatkan jasa profesional pengurusan usaha melalui layanan OSS RBA yang di rekomendasikan. Jangan sampai memilih penyedia layanan yang salah, kreasimandiri.co.id siap menjadi konsultan andal dan terpercaya.

Solusi Mudah Pengurusan Izin Pengangkutan dan Penjualan Pertambangan Dengan Jasa Konsultan

Solusi Mudah Pengurusan Izin Pengangkutan dan Penjualan Pertambangan Dengan Jasa Konsultan

Layanan jasa pengurusan Izin Pengangkutan dan Penjualan adalah izin pertambangan yang diberikan kepada perusahaan untuk membeli, mengangkut, dan menjual komoditas pertambangan Mineral dan Batubara.

Definisi mengenai izin tersebut tercantum di dalam Pasal 1 angka 13c dalam Undang-Undang Minerba 2020 yang masih berlaku sampai sekarang.

Seperti yang kita ketahui sektor pertambangan menjadi salah satu bidang yang krusial di Indonesia. Tentunya pemerintah tidak bisa asal memberikan izin kepada perusahaan yang ingin mendirikan usaha di bidang ini.

Ada uji kelayakan , pemenuhan dokumen, dan juga tahap lainnya yang harus terpenuhi sebelum akhirnya badan usaha bisa menerima izin pengangkutan dan penjualan hasil tambang.

Syarat untuk Mengurus Izin Pengangkutan dan Penjualan Tambang

Untuk memperoleh izin pengangkutan dan penjualan baik mengurus sendiri maupun jasa, maka pemohon perlu memenuhi persyaratan di bawah ini:

1. Menyiapkan surat permohonan

2. Nomor Induk Berusaha dengan KBLI yang sesuai

3. Susunan pengurus, daftar pemegang saham, dan daftar pemilik manfaat

4. Salinan nota kesepahaman kerja sama pengangkutan dan penjualan minerba, meliputi: IUP, IUP OPK, IUPK, IPR, SIPB, PKP2B, dan sebagainya sesuai syarat perundang-undangan

5. Data digital lengkap dari pemohon

Anda bisa memproses perizinan pengangkutan dan penjualan ini melalui situs resmi Kementerian ESDM. Namun, apabila sekiranya tidak sempat melakukannya sendiri maka menggunakan bantuan jasa pengurusan IPP (izin pengangkutan dan penjualan) profesional juga bisa menjadi solusi untuk mempermudahnya.

Persyaratan Lengkap

NOURAIANKETERANGAN
1.Surat PermohonanDitandatangani oleh direksi/ pengurus sesuai profil badan usaha/ koperasi /perusahaan perseorangan Tanggal surat permohonan tidak melebihi 7 hari kalender sebelum tanggal permohonan diajukan
2.Salinan Nomor Induk BerusahaMemiliki   KBLI     yang    relevan    dengan permohonanuntuk komoditas batubara di dalam NIB terdapat KBLI 46610untuk komoditas mineral logam di dalam NIB terdapat KBLI 46620komoditas mineral bukan logam dan batuan dalam NIB terdapat KBLI 46634 dan 46641tidak memiliki KBLI sub-sektor pertambangan mineral dan batubara lain yang terkait dengan pemberian IUP/IUPK, IUJP, IPR, SIPB (KBLI 05, 07, 08 dan 09)alamat surat elektronik (e-mail) dalam form isian serta pengajuan permohonan wajib sama dengan yang tercantum dalam NIB
3.Susunan pengurus, daftar pemegang saham dan daftar pemilik manfaat (beneficiary ownership) dari badan usaha pemohonSesuai format pada laman minerba.esdm.go.id serta melampirkan identitas serta NPWP/Tax Identity
4.Salinan Perjanjian/Nota Kesepahaman kerjasama pengangkutan dan penjualan mineral dan/atau batubara dengan pemegang: IUP;IUPK Operasi Produksi;IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/PerjanjianIPR;SIPB;KK;PKP2B; dan/atauIzin Pengangkutan dan Penjualan lainnya Yang telah memenuhi ketentuan peraturan             perundang-undangan sebagai            sumber                        komoditas pengangkutan dan penjualanDitandatangani oleh direksi/ pengurus para pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Sumber komoditas yang telah terdaftar dalam MODI
5.Data digital dokumen permohonan secara lengkapDalam bentuk pdf., untuk masing-masing persyaratan sesuai urutan dalam checklist termasuk surat dan form isian (tidak digabung dalam satu berkas pdf.)

Sumber: Kementerian ESDM

Jasa Pengurusan Izin Pengangkutan dan Penjualan Batubara dan Lainnya

PT Adhikari Kreasi Mandiri memberikan kemudahan bagi badan usaha PT, CV, dan sebagainya untuk memperoleh izin ini.

contoh izin pengangkutan dan penjualan

Selama lebih dari 8 tahun berpengalaman di bidangnya, kami telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menyelesaikan izin pertambangan.

Apa saja yang bisa kami bantu?

  • Melengkapi dokumen persyaratan untuk memperoleh izin
  • Konsultasi selama proses perizinan
  • Membantu proses penerbitan izin sampai tuntas

Anda bisa menggunakan Jasa pengurusan Izin pengangkutan dan penjualan tambang kami secara online, prosesnya lebih mudah Anda tidak perlu bepergian kemana-mana. Aplikasi dan permohonan kami ajukan ke situs kementerian ESDM langsung tanpa perantara lagi.

Anda bisa dengan mudah mengecek progress pengurusan izin tersebut melalui bantuan admin kami. Dengan begitu pengajuan lebih aman, pelanggan tidak perlu khawatir lagi.

Beberapa izin pengangkutan dan penjualan meliputi: batubara, mineral tambang logam timah hitam, mangaan, seng, emas, pasir besi, nikel, mineral non logam kuarsa, yodium, belerang, fosfat, zeolit, kaolin, feldspar, bentonit.

Baca juga: Inilah Jasa Pengurusan IUJP Tercepat

Keunggulan Mengurus Izin Pengangkutan dan Penjualan Bersama Konsultan

Dengan menggunakan konsultan tentu ada berbagai keunggulan yang bisa Anda peroleh. Beberapa di antaranya sebagai berikut:

Proses yang Lebih Cepat

Mengurus izin tambang menjadi lebih cepat dan efisien. Selain itu, kemudahan seperti inilah yang penting bagi perusahaan, terhindar dari kerumitan birokrasi dan bisa fokus terhadap rencana pengembangan usaha.

Terhindar dari Kendala

Apabila terjadi masalah dalam proses pengajuan izinnya, maka Anda tidak perlu khawatir karena problem tersebut akan diselesaikan langsung oleh konsultan yang sudah berpengalaman di bidangnya. Kurangnya persyaratan dan kendala lainnya bisa dicegah. Pengurusan sekali jalan, jauh lebih praktis tidak berbelit-belit.

Konsultasi dengan Profesional

Apabila Anda mempunyai sesuatu untuk dibicarakan mengenai izin pengangkutan dan penjualan, maka bisa langsung berkonsultasi dengan tim kami.

Anda tidak perlu lagi mencari informasi manual atau menghubungi call center pusat yang seringkali sibuk. Konsultan tersedia secara pribadi siap membantu Anda kapan pun Anda membutuhkannya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai urus izin pengangkutan dan penjualan hasil tambang bisa hubungi admin Kreasi Mandiri.

Syarat Pembuatan CV Resmi, Cepat, dan Terpercaya!

Syarat Pembuatan CV Resmi, Cepat, dan Terpercaya!

Syarat pembuatan CV adalah langkah pertama bagi pengusaha yang ingin mendirikan badan usaha resmi dan diakui secara hukum. CV atau Commanditaire Vennootschap banyak dipilih karena prosesnya mudah, biaya terjangkau, serta cocok untuk usaha kecil dan menengah. Dengan memahami prosedur dan syarat membuat CV perusahaan sejak awal, Anda bisa menghindari kendala legalitas di kemudian hari.

Artikel ini akan membahas syarat buat CV, biaya pembuatan, dan cara cepat mendirikannya dengan bantuan jasa pembuatan CV profesional agar prosesnya lebih efisien dan aman.

Apa Itu CV dan Mengapa Perlu Legalitas Resmi?

Sebelum membahas lebih jauh tentang syarat pembuatan CV usaha, penting untuk memahami pengertiannya terlebih dahulu.
CV (Commanditaire Vennootschap) adalah bentuk kerja sama antara dua pihak atau lebih yaitu sekutu aktif yang menjalankan bisnis, dan sekutu pasif yang menanamkan modal.

Bentuk usaha ini banyak dipilih karena:

  • Proses pendirian lebih sederhana dibanding PT.
  • Tidak memerlukan modal besar.
  • Cocok untuk usaha kecil dan menengah yang ingin terlihat profesional.

Legalitas CV sangat penting karena membuat bisnis Anda diakui pemerintah, mudah dipercaya oleh klien, dan berpeluang mengakses pembiayaan bank atau tender proyek. Tanpa legalitas, bisnis berisiko sulit berkembang secara profesional.

Syarat Membuat CV Perusahaan yang Harus Dipenuhi

Memahami syarat membuat CV perusahaan adalah langkah awal sebelum mengajukan pendirian ke notaris. Semua dokumen wajib lengkap agar CV dapat terdaftar secara sah di pengadilan negeri.

pembentukan cv
Fotocopy KTP para pendiri (minimal 2 orang) Fotocopy kartu keluarga penanggung jawab. Fotocopy PBB (jika milik sendiri) atau surata keterangan sewa menyewa (jika menyewa) Pasfoto 3 X 4 2 lembar (warna) Dokumen yang Harus Dilengkapi. Akte notaris/Pendirian perusahaan. Domisili Perusahaan. NPWP Perusahaan. Pengesahan pengadilan. SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) TDP (Tanda daftar Perusahaan)

Berikut adalah syarat utama pembuatan CV resmi:

  1. Akta Pendirian CV
    Dibuat melalui notaris yang memuat nama perusahaan, data pendiri, dan tujuan usaha.
  2. Surat Domisili Usaha (SKDU)
    Dikeluarkan oleh pemerintah setempat sesuai alamat bisnis yang digunakan.
  3. NPWP Perusahaan
    Sebagai identitas pajak resmi yang diperlukan untuk aktivitas bisnis legal.
  4. Surat Pengukuhan PKP (jika diperlukan)
    Diperlukan bagi usaha yang sudah termasuk kategori wajib pajak.
  5. Pendaftaran Pengadilan Negeri
    Dokumen ini menjadi bukti sah bahwa CV Anda sudah diakui oleh negara.

Pastikan seluruh dokumen sudah sesuai agar proses tidak tertunda. Dengan melengkapi syarat buat CV usaha ini, Anda dapat langsung menjalankan bisnis secara legal dan aman.

Cara Cepat Mengurus Syarat Pembuatan CV

Mengurus CV usaha sendiri sebenarnya bisa dilakukan secara mandiri. Namun, prosesnya memerlukan waktu dan pemahaman administrasi yang cukup. Anda harus datang ke notaris, mengurus domisili, membuat NPWP, dan melakukan pendaftaran di pengadilan negeri.

Proses manual biasanya memakan waktu antara 2–4 minggu, tergantung kelengkapan dokumen dan domisili perusahaan. Jika Anda memiliki jadwal padat atau belum memahami detail hukumnya, menggunakan jasa pembuatan CV profesional seperti Kreasi Mandiri bisa menjadi solusi terbaik.

Dengan layanan profesional, semua dokumen diurus dari awal hingga terbit, sehingga Anda tinggal fokus menjalankan bisnis. Selain lebih cepat, dokumen yang dihasilkan juga pasti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Biaya dan Estimasi Waktu Pembuatan CV

Banyak calon pengusaha bertanya, berapa biaya yang dibutuhkan untuk mendirikan cv?
Jawabannya bergantung pada lokasi usaha, jasa notaris yang digunakan, dan kebutuhan tambahan seperti pembuatan NPWP atau SKDU.

Secara umum, biaya syarat pembuatan CV usaha berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp5 juta.
Dengan menggunakan jasa profesional, Anda tidak hanya membayar untuk pengurusan dokumen, tetapi juga untuk keamanan hukum dan kecepatan proses.

Lama pengerjaan bisa lebih singkat, hanya 5–7 hari kerja, jika seluruh berkas sudah lengkap. Hal ini tentu lebih efisien dibanding mengurus secara manual.

Keuntungan Menggunakan Jasa Pembuatan CV Profesional

Setelah memahami syarat dan biaya, pertanyaan berikutnya adalah: apakah jasa pengurusan CV benar-benar membantu?
Jawabannya, ya — terutama bagi pengusaha yang ingin mendirikan badan usaha secara cepat dan aman.

Beberapa keuntungan menggunakan jasa pembuatan CV terpercaya antara lain:

  • Semua dokumen diurus secara profesional oleh tim legal berpengalaman.
  • Proses lebih cepat karena sudah memahami alur birokrasi.
  • Dokumen yang dihasilkan dijamin sah dan sesuai aturan hukum.
  • Anda bisa fokus mengembangkan bisnis tanpa terganggu urusan administrasi.

Salah satu penyedia layanan terbaik adalah Kreasi Mandiri yang sudah berpengalaman membantu berbagai jenis usaha, termasuk pendirian CV kontraktor, dagang, dan jasa di seluruh Indonesia.

Langkah-Langkah Pendirian CV di Indonesia yang Resmi dan Mudah

Banyak calon pengusaha ingin tahu bagaimana cara mendirikan CV dengan cepat dan legal. Proses pendirian CV di Indonesia sebenarnya tidak rumit, asalkan Anda memahami tahapannya dengan benar dan menyiapkan semua dokumen sesuai ketentuan hukum.

Berikut panduan singkat langkah-langkah membuat CV resmi agar bisnis Anda segera memiliki legalitas penuh:

  1. Menentukan Nama dan Bidang Usaha CV
    Pilih nama yang unik dan belum digunakan oleh badan usaha lain. Tentukan juga bidang usaha sesuai aktivitas bisnis Anda.
  2. Menyusun Perjanjian Kerja Sama Pendiri
    Dalam CV, wajib ada minimal dua pihak: sekutu aktif dan sekutu pasif. Keduanya perlu membuat kesepakatan tertulis yang mengatur modal dan tanggung jawab masing-masing.
  3. Membuat Akta Pendirian CV di Notaris
    Notaris akan menyusun akta resmi yang mencantumkan data pendiri, nama usaha, alamat, serta struktur modal. Akta ini menjadi dasar hukum berdirinya CV Anda.
  4. Mengurus Surat Domisili Usaha (SKDU)
    Dokumen ini membuktikan lokasi operasional bisnis Anda. SKDU diterbitkan oleh pemerintah setempat (kelurahan atau kecamatan).
  5. Mengajukan NPWP Perusahaan
    NPWP digunakan untuk mengatur kewajiban pajak perusahaan. Dokumen ini penting agar bisnis Anda terdaftar secara resmi di Direktorat Jenderal Pajak.
  6. Mendaftarkan CV ke Pengadilan Negeri
    Langkah terakhir adalah mendaftarkan akta pendirian ke pengadilan negeri sesuai domisili usaha. Setelah disahkan, CV Anda sah secara hukum dan siap beroperasi.

Melalui enam langkah di atas, Anda sudah bisa memiliki badan usaha resmi tanpa proses yang rumit. Namun, jika ingin lebih praktis dan cepat, gunakan jasa pembuatan CV profesional di Kreasi Mandiri. Tim berpengalaman kami akan membantu dari pembuatan akta, pengurusan NPWP, hingga pendaftaran pengadilan — semua dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

Ingin bisnis Anda resmi tanpa ribet?
Hubungi Kami sekarang dan dapatkan solusi cepat untuk pendirian CV legal dan terpercaya!

Jasa Pengurusan Izin Usaha Jakarta Selatan Terpercaya

Jasa Pengurusan Izin Usaha Jakarta Selatan Terpercaya

Jasa pengurusan izin Usaha Jakarta Selatan menjadi solusi terbaik bagi pelaku bisnis yang ingin mengurus legalitas tanpa repot. Dengan layanan ini, semua proses administrasi dapat diselesaikan secara cepat, mudah, dan resmi. Kami dari Kreasimandiri.co.id hadir sebagai mitra terpercaya Anda.

Layanan Jasa Pembuatan Izin Usaha Jakarta Cepat dan Efisien

Mengurus izin usaha di Jakarta kerap membuat pelaku bisnis kerepotan. Dengan jasa pembuatan izin usaha Jakarta, Anda tak perlu khawatir lagi. Kami memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa hambatan.

Layanan kami meliputi pengurusan:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Izin Lokasi dan Domisili
  • Sertifikat Standar OSS (bila diperlukan)

Kami akan mendampingi dari awal hingga izin keluar.

Jasa Urus Izin Usaha Jakarta Selatan untuk Berbagai Jenis Usaha

Memahami karakteristik wilayah Jakarta Selatan adalah keunggulan kami. Kami menawarkan layanan jasa urus izin usaha Jakarta Selatan yang sesuai regulasi daerah.

Jenis usaha yang dapat kami bantu pengurusannya meliputi:

  • UMKM
  • Perusahaan dagang
  • Jasa konstruksi
  • Kafe dan restoran
  • Industri rumahan dan menengah

Setiap izin disesuaikan dengan jenis bisnis dan kebutuhan hukum Anda.

Keunggulan Jasa Pengurusan Izin Usaha Jakarta Selatan

Sebelum Anda memutuskan menggunakan layanan kami, penting memahami keunggulan yang ditawarkan. Jasa kami bukan hanya cepat, tapi juga mendukung kelancaran bisnis jangka panjang.

Berikut keunggulan layanan kami:

  • Cepat dan hemat waktu – Proses tanpa antre panjang.
  • Tim ahli berpengalaman – Memahami regulasi pusat dan daerah.
  • Biaya transparan – Tidak ada biaya tersembunyi.
  • Pendampingan penuh – Mulai dari dokumen hingga terbit izin.

Dengan pengalaman panjang, kami telah membantu ratusan klien sukses mengurus izin usaha.

Jasa Pengurusan Surat Izin Usaha Industri (SIUI)

Untuk pelaku usaha di bidang manufaktur dan industri, kami sediakan layanan khusus. Jasa pengurusan surat izin usaha industri penting untuk mendukung kelayakan dan legalitas operasional usaha.

Kami bantu dalam:

  • Konsultasi persyaratan teknis
  • Penyusunan dokumen sesuai regulasi industri
  • Koordinasi dengan dinas terkait
  • Pemantauan hingga izin terbit

Layanan ini tersedia untuk industri kecil hingga menengah yang ingin menghindari kendala hukum di kemudian hari.

Proses dan Alur Pengurusan Izin Usaha

Banyak pengusaha masih bingung dengan proses birokrasi izin usaha. Di sinilah peran kami untuk menyederhanakan alur kerja yang kompleks.

Berikut proses standar pengurusan izin usaha melalui kami:

  1. Konsultasi awal – Diskusikan jenis usaha dan izin yang dibutuhkan.
  2. Pengumpulan dokumen – Kami bantu cek dan verifikasi.
  3. Pengurusan ke instansi terkait – Tim kami mengurus sampai selesai.
  4. Izin terbit dan diserahkan – Anda siap menjalankan usaha secara legal.

Dengan alur ini, pengurusan izin jadi lebih efisien.

Dokumen Penting yang Harus Disiapkan

Setiap proses legalitas pasti membutuhkan kelengkapan dokumen. Untuk jasa pengurusan izin usaha Jakarta Selatan, Anda hanya perlu menyiapkan dokumen standar.

Dokumen yang perlu disiapkan:

  • KTP dan NPWP pemilik usaha
  • Akta Pendirian Perusahaan
  • SK Kemenkumham
  • Surat domisili
  • Denah lokasi usaha

Kami akan bantu lengkapi atau revisi bila dokumen belum sesuai.

Estimasi Biaya Jasa Pengurusan Izin Usaha Jakarta Selatan

Salah satu pertanyaan umum dari calon klien adalah soal biaya. Kami memberikan harga transparan dan kompetitif, tergantung jenis izin dan kompleksitas proses.

Perkiraan biaya layanan:

  • Izin UMKM: Rp750.000 – Rp1.500.000
  • Izin usaha menengah: Rp1.500.000 – Rp3.000.000
  • Izin industri atau khusus: sesuai permintaan

Konsultasi awal gratis untuk semua klien dari Jakarta Selatan.

Tips Memilih Biro Jasa Izin Usaha yang Tepat

Mendapatkan biro jasa yang benar sangat penting agar tidak tertipu atau mengalami kendala. Berikut beberapa tips sebelum memilih jasa pengurusan izin usaha:

Sebelum masuk ke poin, perhatikan faktor kepercayaan dan transparansi.

Tipsnya adalah:

  • Cek testimoni dan portofolio klien
  • Pastikan memiliki alamat kantor yang jelas
  • Tanyakan detail biaya dan proses
  • Pilih jasa yang bisa dihubungi kapan saja
  • Pastikan semua izin dijamin selesai, bukan hanya janji

Dengan mengikuti tips ini, Anda bisa terhindar dari jasa ilegal atau tidak bertanggung jawab.

Wilayah Layanan Prioritas Kami di Jakarta Selatan

Kami aktif melayani pengurusan izin usaha di wilayah:

  • Kebayoran Lama
  • Kebayoran Baru
  • Pondok Indah
  • Cipete dan sekitarnya

Tidak hanya itu, kami juga bisa membantu klien dari wilayah seperti Kemayoran, Cikarang, hingga Bekasi. Layanan kami menjangkau berbagai wilayah tanpa mengurangi kualitas dan kecepatan.

Jasa pengurusan izin usaha Jakarta Selatan adalah solusi cerdas bagi Anda yang ingin fokus mengembangkan usaha. Dengan layanan dari Kreasimandiri.co.id, izin usaha Anda akan selesai tepat waktu dan sesuai hukum. Jangan ragu hubungi kami dan konsultasikan kebutuhan legalitas usaha Anda hari ini juga!

Ingin izin usaha Anda selesai cepat dan resmi?
Hubungi kami sekarang dan dapatkan layanan terbaik dari ahlinya!

Marak Klinik Ilegal, Bagaimana Izin Usaha yang Sesuai?

Marak Klinik Ilegal, Bagaimana Izin Usaha yang Sesuai?

Di Indonesia sepertinya cukup banyak hal yang ilegal mulai dari pinjol, cafe, sampai layanan medis seperti klinik juga rupanya ada yang ilegal. Kami tidak habis pikir bagaimana mungkin ada yang membuka praktik di bidang kesehatan padahal tidak punya izin sesuai dengan anjuran pemerintah?

Parahnya lagi masyarakat terkadang kurang teliti, banyak yang asal pergi ke klinik tanpa repot-repot mengecek legalitas dan kejelasan praktik yang ada di tempat tersebut.

Sebagai informasi klinik ilegal adalah fasilitas layanan kesehatan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan spesialistik. Dalam ketentuan yang ada usaha ini wajib punya izin usaha dan tidak bisa semudah membuka toko kelontong.

Ya, perizinannya kompleks tapi hal ini juga bertujuan untuk memastikan klinik yang ada di tengah masyarakat memang kredibel dan sesuai dengan fungsinya.

Klinik Ilegal Banyak Disalahgunakan untuk Praktik Aborsi

Karena tidak punya izin, praktiknya juga tidak dipantau maka dokter atau pemilik klinik tersebut bisa saja melakukan sesuatu yang tidak semestinya.

Sebagai contoh, di bagian plang depan tertulis “Klinik kecantikan”, padahal layanan gelapnya bisa membantu aborsi ilegal dengan tarif yang terbilang tidak wajar.

Dalam ketentuan medis praktik aborsi tidak bisa dilakukan semudah itu. Ada banyak pertimbangan dari sisi medis maupun faktor lainnya, sehingga pemerintah tentu akan bertindak jika ada klinik ilegal yang melakukan praktik aborsi.

Jenis Klinik Swasta yang Boleh Beroperasi di Indonesia

Sebenarnya kebijakan mengenai klinik kesehatan sudah ada regulasinya di dalam Permenkes No.14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.

Menurut Permenkes, klinik swasta bisa di bagi menjadi dua menurut kemampuan pelayanannya.

1. Klinik pratama: klinik yang melakukan pelayanan medis dasar

2. Klinik utama: klinik yang menyelenggarakan pelayanan medis spesialistik atau medis dasar (contohnya: klinik bersalin, klinik kulit kecantikan, dan lain-lain).

Selain itu, klinik juga bisa kita bedakan menurut penyelenggaraan pelayanan, seperti klinik rawat jalan dan rawat inap. Terakhir, menurut kepemilikan modalnya antara PMDN dalam negeri dan PMA asing.

Izin Usaha Klinik Legal dan Sesuai dengan Kebijakan Pemerintah

Setelah memahami jenis klinik swasta, berikutnya mari kita bahas juga mengenai izin usaha yang diperlukan untuk membuka klinik. Pertama, terlebih dahulu Anda perlu menentukan bentuk usaha dan sistem pemodalan.

Saat ini klinik hanya bisa didirikan untuk usaha CV dan PT umum. Setelah itu, melengkapi izin di OSS RBA untuk mengurus NIB dengan KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha ini.

Berdasarkan ketentuan KBLI terbaru aktivitas klinik swasta termasuk ke dalam kode KBLI 86105. Selain itu, Anda juga perlu mengantongi Sertifikat Standar mengingat usaha ini termasuk kategori risiko menengah tinggi.

Jadi, kalau disederhanakan maka izin usaha yang perlu Anda miliki antara lain:

  • PT/CV beserta akta pendirian, SK Kemenkumham, dan sebagainya
  • NIB
  • Sertifikat Standar

Khusus untuk klinik swasta dengan pelayanan rawat jalan bisa didirikan menggunakan bentuk usaha perorangan, namun untuk layanan rawat inap wajib berbentuk badan usaha.

Baca juga: Apa Itu KBLI OSS Pemilik Usaha Baru Wajib Paham Penjelasan Ini

Persyaratan Lengkap untuk Mendirikan Klinik Swasta di Indonesia

Sebagai salah satu usaha dengan risiko menengah tinggi, tentunya persyaratan untuk mengurus izin usaha klinik tidaklah mudah.

Berikut ini beberapa persyaratan yang Anda perlukan menurut sistem OSS terbaru:

1. Surat keterangan dari Dinkes kabupaten/Kota mengenai persetujuan pembukaan klinik

2. Surat Izin Praktik (SIP) untuk semua tenaga kesehatan yang bekerja di klinik

3. Sertifikat Standar usaha klinik atau surat operasional yang masih berlaku

4. Self-assessment klinik

5. Profil dan informasi lengkap mengenai klinik

6. Adanya perjanjian kerja sama pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3)

7. Dokumen NIB

8. Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) apabila ada tenaga kesehatan dari luar negeri

9. Daftar obat-obatan

10.Daftar nama sumber daya manusia (SDM) di klinik

11. Surat pernyataan penggantian nama klinik, badan hukum, kepemilikan modal, jenis klinik, alamat klinik sudah ditandatangani pemilik klinik

Karena membutuhkan tempat, maka pastikan juga untuk mengurus izin pendirian bangunan IMB atau sekarang menjadi PBG.

Mengalami Kendala dalam Pengurusan Izin Usaha Klinik? Ini Solusi Mudahnya

Apabila Anda tidak tahu prosedur pendirian PT, CV atau perizinan di OSS,maka langkah terbaiknya adalah menggunakan bantuan konsultan yang profesional. Kreasi Mandiri siap membantu Anda untuk selesaikan persoalan perizinan dengan mudah, aman, dan cepat.

Kami bisa membantu Anda untuk pengurusan izin usaha sampai ke tahap perizinan OSS. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai biaya dan penawaran dari konsultan bisa langsung menghubungi admin Kreasi Mandiri, sekian dan terima kasih semoga membantu.

Perizinan Berusaha untuk Bisnis Fotografi dan Videografi

Perizinan Berusaha untuk Bisnis Fotografi dan Videografi

Perizinan berusaha fotografi – Di era seperti sekarang anak-anak muda lebih tertarik dengan pekerjaan yang sejalan dengan hobi mereka. Salah satu bisnis yang mulai banyak diminati oleh generasi muda yaitu aktivitas fotografi dan mengedit video.

Meskipun terkesan mudah, nyatanya profesi seperti ini juga butuh keahlian dan tidak bisa dilakukan oleh semua orang.

Selain itu, perlu juga peralatan yang memadai berupa kamera dan laptop dengan spesifikasi yang bagus untuk melakukan editing.

Terlepas dari hal itu, apakah kalian sudah tahu mendirikan usaha di bidang aktivitas fotografi dan video juga memerlukan izin berusaha?

Jika belum tahu, silahkan simak penjelasan ini sampai habis. Kami akan bantu jelaskan apa saja perizinan berusaha yang dibutuhkan untuk membuka bisnis di bidang ini.

Legalitas Dasar Usaha Fotografi dan Videografi

Secara umum bisnis fotografi maupun videografi tidak jauh berbeda dengan sektor lainnya. Pertama adalah menentukan bentuk usaha yang sesuai dengan keinginan dan besaran modal yang Anda miliki.

Apabila Anda ingin mendirikan bisnis sendirian tanpa aturan yang terlalu kompleks, maka pendirian PT Perorangan bisa menjadi awal yang bagus.

perizinan berusaha fotografi

Namun, jika Anda ingin mendirikan bisnis untuk skala yang lebih besar maka Anda bisa memilih CV (Persekutuan Komanditer) atau PT umum.

Adapun legalitas dasar yang kami maksud di sini antara lain: akta pendirian usaha, SK Kemenkumham, NPWP, dan sebagainya. Perizinan dasar ini menjadi modal awal sebelum Anda bisa mengurus izin lanjutan di OSS.

Jadi, pastikan Anda sudah mengurusnya terlebih dahulu. Untuk PT Perorangan bisa melalui ptp.ahu.go.id, sementara itu untuk CV dan PT umum perlu mengajukan dulu ke notaris.

Alternatif lainnya jika Anda sibuk dan tidak punya waktu urus sendiri bisa menghubungi PT Adhikari Kreasi Mandiri untuk mempermudah permohonan izin usaha PT Perorangan, CV, atau PT umum tersebut.

Anda bisa langsung menghubungi kami jika ingin cara praktisnya tapi jika ingin mengetahui penjelasan lebih lengkap silahkan lanjutkan membacanya.

Perizinan OSS untuk Usaha Fotografi dan Videografi

Meskipun ada kesamaan di pengurusan legalitas dasar, namun ada sedikit perbedaan untuk perizinan OSS-nya.

 Apa yang berbeda? Jawabannya adalah KBLI (Klasifikasi Besar Lapangan Usaha Indonesia) ini bagian yang paling mudah untuk diketahui.

KBLI usaha untuk aktivitas fotografi adalah 74201, sedangkan untuk aktivitas videografi beda lagi. Klasifikasi yang ditentukan untuk kegiatan editing dan pengambilan video termasuk ke dalam kategori KBLI 59122.

Baca juga: Cara Lengkapi Izin Lembaga Kursus dan Pelatihan dengan Mudah

Apa Saja Perizinan Berusaha Fotografi?

Secara teknis keduanya memang berbeda, meskipun beberapa usaha seperti fotografer dan editing video wedding nyatanya memang dilakukan oleh satu tim atau bahkan oleh pemilik usaha sendirian.

Terlepas dari persoalan itu, izin yang perlu kalian urus tetaplah sama:

  1. NIB: Nomor Induk Berusaha sebagai bukti valid bahwa Anda mempunyai usaha yang resmi dan terdaftar
  2. Sertifikat Standar: Tergantung pada kategori risiko, jika usahanya termasuk ke dalam risiko rendah dan menengah rendah sertifikat ini cukup dengan pernyataan mandiri. Namun, apabila risikonya menengah tinggi dan tinggi maka perlu verifikasi dari pemerintah daerah setempat.
  3. NPWP: Untuk usaha skala besar dengan pendapatan di atas 60 juta bisa mengurus NPWP sebagai kewajiban membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk usaha skala kecil, NIB saja sebenarnya sudah cukup. Jadi, pastikan Anda sudah memahami ketentuan ini sebelum menyelesaikan pengurusan perizinan berusaha fotografi di OSS.

Baca juga: Jasa Pengurusan NIB di Jakarta

Apakah Dibutuhkan PB-UMKU untuk Usaha Fotografi dan Editing Video?

Menurut ketentuan yang berlaku usaha ini tidak memerlukan izin tambahan berupa PB-UMKU (Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Berusaha).

Namun, untuk meningkatkan kredibilitas usaha Anda bisa menjadikan rumah sebagai kantor atau membangun tempat terpisah sebagai kantor/studio.

Dalam ketentuannya, di sini Anda memerlukan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) pengganti IMB yang saat ini sudah tidak berlaku. Pastikan untuk mendaftarkan domisili tersebut di sistem OSS untuk memastikan data sinkron dengan kondisi usaha terbaru.

Adapun untuk prosedur permohonan PBG bisa secara online melalui panduan berikut:

  1. Pemilik usaha mendaftarkan akun melalui situs SIMBG di website simbg.pu.go.id dan melengkapi data persyaratan
  2. Dinas akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen dari pemohon
  3. Dinas teknis menugaskan TPA/TPT dan menjadwalkan konsultasi dengan pemohon
  4. Dinas mengeluarkan berita acara hasil konsultasi dan menghitung retribusi
  5. Kepala dinas menerbitkan surat pernyataan pemenuhan standar teknis

Dan seterusnya menyesuaikan dengan prosedur yang ada. Anda bisa memahami lebih lanjut mengenai alur permohonan PBG melalui situs resmi pemerintah SIMBG.

Demikian penjelasan mengenai perizinan berusaha industri fotografi dan editor video. Semoga bisa bermanfaat, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan tim Adhikari Kreasi Mandiri jika Anda menjumpai kendala dalam pengurusannya.

Prosedur Impor Barang dan Cara untuk Mendapatkan Perizinannya

Prosedur Impor Barang dan Cara untuk Mendapatkan Perizinannya

Apakah Anda membutuhkan bahan baku dari luar negeri untuk proses produksi? Sebagai pemilik usaha penting bagi Anda untuk memahami prosedur impor agar bisa mendapatkan bahan baku dengan lebih mudah dari berbagai negara di dunia sesuai dengan kebutuhan.

Sebelum membahas lebih jauh mengenai prosedur tersebut, terlebih dahulu Anda perlu memahami apa saja syarat perizinan dan juga bagaimana cara mendapatkannya.

Kegiatan ekspor dan impor yang berlangsung di Indonesia semuanya membutuhkan legalitas. Tidak sembarang orang bisa melakukannya, berikut ini beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui mengenai prosedur impor dan izinnya.

Persyaratan Angka Pengenal Impor Sebagai Perizinan Utama

Angka Pengenal Impor (API) adalah perizinan badan usaha atau perorangan untuk mengimpor atau memperoleh produk dari luar negeri ke Indonesia.

prosedur impor barang

Sejak berlakunya OSS RBA dan Undang-Undang Cipta Kerja, fungsi API sudah termasuk di dalam NIB (Nomor Induk berusaha). Singkatnya, apabila pemilik usaha sudah mengurus NIB dan menyesuaikan proses perizinannya, maka izin tersebut juga sudah termasuk untuk keperluan impor.

Baca juga: Konsekuensi Tidak Memilki NIB Perusahaan

Adapun syarat untuk memperoleh Angka Pengenal Impor antara lain:

  • Akta perusahaan
  • SK Kemenkumham
  • KTP aktif
  • NPWP
  • Salinan NPWP
  • Alamat
  • Nomor telepon
  • Dan sebagainya

Pengajuannya secara online melalui portal oss.go.id, pastikan untuk mempunyai akun OSS sebelum mengajukan proses perizinannya.

Adapun untuk persyaratan lainnya yang perlu Anda miliki yaitu Nomor Identitas Kepabeanan, Nomor Registrasi Importir dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan perizinan lainnya sebagai penunjang.

Prosedur Impor Barang Sesuai Ketentuan Menteri

Untuk mempermudah badan usaha dan perorangan dalam memperoleh impor barang demi kelancaran usaha. Menteri Perdagangan sudah membuat regulasi mengenai cara impor barang. Berikut ini garis besar alurnya:

  1. Mengawalinya dengan pembuatan kontrak pembelian (sales contract) dengan supplier. Sebagai pemilik usaha Anda bisa menentukan perusahaan mana yang sekiranya cukup kredibel untuk dijadikan mitra pemasok bahan baku atau produk dari luar negeri.
  2. Setelah itu, dari pihak importir membuka L/C di bank devisa dengan melampirkan PO mengenai barang yang segera diimpor. Kemudian, bank luar negeri akan menghubungi supplier untuk keperluan perjanjian berdasarkan kesepakatan.
  3. Lalu, supplier akan mengirimkan barang impor ke pelabuhan pemuatan (apabila menggunakan kargo laut)
  4. Selanjutnya, supplier mengirimkan faks ke importir yang di dalamnya berisi packing list, B/W, dan dokumen persyaratan lainnya
  5. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembuatan dokumen pengajuan impor barang (PIB) untuk mengetahui jumlah bea masuk, pajak, dan PPH
  6. Kemudian, importir perlu membayar biaya ke bank devisa sebesar pajak dibebankan serta biaya PNBP. Nantinya bank
  7. akan mengirimkan data ke SKP bea dan cukai melalui pertukaran data elektronik.
  8. Selanjutnya, importir juga perlu menyampaikan data PIB ke SKP (Sistem Komputer Pelayanan) dan data akan memulai tahap validasi
  9. Apabila PIB di-ACC, importir akan mendapatkan respons dan memproses cetak SPPB
  10. Terakhir, barang dapat didistribusikan dari pelabuhan dengan syarat menyertakan dokumen asli dan SPPB

Kelebihan Sistem Perizinan Prosedur Impor Sekarang dengan Dulu

Jika Anda memperhatikannya, ada banyak kelebihan yang bisa ditawarkan dari penerapan prosedur impor seperti ini. Pertama, badan usaha dan pemilik bisnis perorangan dimudahkan karena sekarang API sudah termasuk dengan NIB.

Mereka tidak perlu mengurusnya secara terpisah, tentunya ini merupakan kabar baik untuk menyederhanakan alur perizinan yang ada. Selain itu, informasi mengenai panduan impor juga sudah lebih mudah untuk ditemukan di berbagai sumber.

Semakin banyak pemilik usaha yang bisa melakukan impor untuk mengembangkan usaha dan bisnis mereka. Namun, tentunya hal ini tetap perlu dipatuhi agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang merugikan negara mengenai kebijakan impor.

Baca juga: Cara Urus Izin Usaha untuk Waralaba Franchise Agar Kredibel

Apa Saja Produk Impor yang Menunjang Kegiatan Berusaha?

Ada banyak produk yang bisa diimpor untuk menunjang kegiatan usaha, dari data impor RI berikut ini sejumlah komoditas beserta dengan negaranya.

  • Plastik dan produk berbahan plastik: Impor dari Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Singapura
  • Mesin dan peralatan mekanik: Impor dari Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, dan lain-lain
  • Peralatan elektronik: Impor dari China, Jepang, Korea Selatan, lainnya
  • Kendaraan dan suku cadangnya: Impor dari Inggris, Jerman, Jepang, dan lain-lain

Sebagian besar produk yang kita impor membutuhkan proses teknologi yang canggih dan berkaitan dengan teknologi. Adapun untuk bahan baku mentah dan material seperti karet, kayu, dan produk sejenis justru Indonesia yang sering mengekspornya ke luar negeri.

Demikian penjelasan mengenai prosedur impor dan beberapa hal yang berkaitan. Jika Anda kesulitan mengurus Angka Pengenal Impor, jangan ragu untuk menghubungi kami.

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Pengganti IMB, Pahami Lagi

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Pengganti IMB, Pahami Lagi

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah izin yang diberikan kepada masyarakat untuk mendirikan gedung untuk hunian, kegiatan berusaha, dan keperluan lainnya.

Dasar hukum pengurusannya ada di Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam penerapannya, PBG perlu kita urus bersamaan dengan SLF (Sertifikat Laik Fungsi), sehingga gedung atau bangunan bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Agaknya Anda lebih akrab dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), mengingat PBG baru berlaku 3 – 4 tahun, belum begitu lama. Namun, menurut ketentuannya PBG sudah sepenuhnya menggantikan IMB.

Lantas apa perbedaan dari keduanya?

Berikut ini penjelasan dasar yang mungkin perlu Anda ketahui mengenai PBG dan IMB.

Perbedaan PBG dan IMB, Simak Dulu Agar Tidak Pusing

Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai perbedaan PBG dan IMB, berikut ini kami ringkas penjelasannya.

Prosedur Pengurusannya

Pertama, dari cara permohonanya saja sudah berbeda. Izin Mendirikan Bangunan umumnya diurus sebelum atau saat kita akan mendirikan bangunan dengan menyertakan aspek teknis bangunan saat mengajukan izinnya.

Namun, PBG sendiri lebih ke perizinan yang mengatur proses pembangunan. Dalam hal ini pemilik bangunan tidak harus mengajukan izin sebelum memulai pembangunan.

Hal yang Dilaporkan

Beralih ke bagian lainnya, IMB mewajibkan pemilik bangunan untuk melaporkan fungsi bangunan, sedangkan Persetujuan Bangunan Gedung mewajibkan pelaporan yang sedikit lebih lengkap mengenai fungsi bangunan agar mempermudah.

Menurut ketentuannya, apabila gedung telah berdiri dan belum mempunyai PBG maka perlu adanya pengurusan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) untuk mendapatkan PBG.

Persyaratan Dokumen

Selanjutnya, syarat untuk mengruus IMB perlu menyertakan status kepemilikan tanah, kepemilikan bangunan, izin pemanfaatan, dan lain-lain. Sementara itu, PBG mensyaratkan adanya perancangan bangunan menyesuaikan tata bangunan, desain prototipe, dan keandalan.

Meskipun keduanya berbeda, tujuan dari pengurusan izin ini tetaplah sama agar pembangunan gedung bisa berjalan dengan tertib, sesuai dengan skema tata ruang,untuk mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: Mengenal OSS RBA Lebih Jauh Lagi

Syarat untuk Memperoleh PBG  dan Alur Permohonanya

Baik, sekarang kita tahu IMB tidak berlaku dan PBG adalah pengganti resmi dari Izin Mendirikan Bangunan tersebut. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan PBG.

Menurut regulasi yang ada PBG bisa kita urus melalui portal perizinan resmi SIMBG, berikut ini persyaratan yang kita perlukan untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung:

  • Dokumen rencana arsitektur: konsep rancangan, gambar denah, gambar rancangan tapak, dan sebagainya
  • Dokumen rencana tertulis: perhitungan air bersih dan listrik, pengelolaan air limbah, jaringan listrik, dan lain-lain
  • Dokumen rencana struktur: gambar rencana struktur atas bawah, rencana basement, dan sebagainya
  • Dokumen rencana spesifikasi teknik bangunan gedung

Cara untuk Memperoleh PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)

Setelah mengetahui persyaratan yang ada, selanjutnya adalah memproses pengurusannya secara online melalui SIMBG. Berikut ini alur permohonannya:

1. Registrasi akun

Pertama, Anda bisa membuat akun terlebih dahulu di SIMBG dengan melengkapi persyaratannya. Anda bisa memilih daftar sebagai pemilih PBG/SLF/dan kategorinya. Pastikan untuk menyertakan alamat email dan kata sandi.

2. Pemeriksaan dokumen

Kemudian, melalui tahapan pengisian informasi dan data. Anda mungkin perlu mengunggah dokumen dan berkas sesuai dengan persyaratan yang ada. Formulir dan data diisi secara online pada portal SIMBG, apabila Anda perlu mengurus izin secara mandiri maka pastikan untuk memperhatikan prosedur permohonannya.

3. Persetujuan Bangunan Gedung  Terbit

Setelah menunggu beberapa hari, PBG akan terbit dan Anda sudah membuktikan pembangunan yang resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kemudahan mengurus PBG secara online diharapkan bisa menyingkat waktu dan mempermudah masyarakat baik pemilik rumah maupun pengusaha yang mendirikan kantor bangunan.

FAQ (Pertanyaan Umum Seputar PBG)

Berikut ini beberapa pertanyaan umum seputar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Barangkali Anda punya pertanyaan dan belum terjawab di atas, mungkin penjelasannya ada di sini.

Apa fungsi PBG?

  • PBG berfungsi untuk memastikan pembangunan gedung berstatus legal, mendata keberadaan rencana bangunan gedung, dan sebagainya

Berapa hari proses pengajuan PBG?

  • Untuk mengurus PBG dibutuhkan waktu sekitar 28 hari. Adapun proses tersebut meliputi pengajuan, pemeriksaan rencana teknis, perhitungan retribusi, dan penerbitan PBG

Bagaimana jika lupa kata sandi login SIMBG?

  • Sama seperti prosedur OSS, Anda bisa menggunakan fitur “Lupa kata sandi”, lalu mengisi username dan email untuk pemulihan akun

Siapa yang menerbitkan PBG?

  • Pihak yang menerbitkan PBG adalah Kementerian PUPR melalui SIMBG sistem terintegrasi untuk permohonan PBG, SLF, dan sebagainya

Apakah pengurusan PBG bisa dilakukan sendiri?

  • Bisa, namun, Anda membutuhkan keahlian untuk memahami setiap data dan informasi. Pengisian data yang salah bisa sedikit menghambat penerbitan PBG.

Itu dia penjelasan mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), semoga bisa bermanfaat.

Cara Urus Izin Usaha untuk Waralaba Franchise Agar Kredibel

Cara Urus Izin Usaha untuk Waralaba Franchise Agar Kredibel

Izin Usaha Waralaba – Bisnis tidak selalunya harus dimulai dari nol, Anda bisa mengembangkan branding yang sudah ada dengan memilih sistem bisnis waralaba atau franchise.

Di Indonesia perkembangan usaha waralaba seperti ini terbilang cukup pesat, ada begitu banyak macamnya mulai dari usaha makanan dan minuman, retail, ekspedisi logistik, hingga laundry.

Namun sudahkah Anda tahu definisi dari waralaba? waralaba atau franchise adalah bisnis dengan sistem penjualan produk atau layanan yang di dalamnya melibatkan franchisor sebagai pemilik merek dagang.

Meskipun tidak dimulai dari nol, pengelolaan bisnis waralaba seperti tetaplah memiliki tantangan tersendiri tetap berproses tidak untung instan.

Salah satu bagian yang penting untuk diperhatikan adalah soal legalitasnya. Apa saja perizinan yang dibutuhkan untuk bergabung dengan waralaba? Berikut penjelasan lebih lengkapnya.

Izin Usaha untuk Mendirikan Waralaba atau Franchise di Indonesia

Jika kalian ingin berkecimpung di dunia waralaba, silahkan lengkapi dulu izin usaha berikut untuk menunjang kredibilitas bisnisnya.

Bentuk Usaha Terdaftar

Bentuk usaha terdaftar untuk waralaba bisa berupa PT Perorangan, CV, atau PT umum. Anda bisa menyesuaikan dengan skala usaha sebelum membuatnya agar tidak salah dalam memilih bentuk usaha.

Secara umum PT Perorangan dipersyaratkan untuk bisnis skala mikro, sedangkan CV antara kecil atau menengah. Terakhir, untuk PT umum umumnya untuk bisnis skala besar.

Pastikan untuk menyelesaikan pengurusan badan usaha sampai memperoleh akta pendirian dan legalitas mendasar lainnya.

NPWP

Kemudian, selesaikan pengurusan NPWP. Ketentuan wajib pajak berlaku untuk semua bidang usaha termasuk waralaba dan franchise. Pengurusan NPWP ini bisa secara online atau offline, tinggal disesuaikan saja dengan mana yang menurut Anda mudah.

Nomor Induk Berusaha

Setelah itu, kalian bisa mengunjungi situs oss.go.id lalu membuat akun di sana. Ada satu dokumen legalitas terbaru yang perlu kita urus di OSS, yaitu NIB. Menurut pemerintah, setiap badan usaha baik itu perorangan atau bukan wajib memiliki NIB dengan KBLI yang disesuaikan.

NIB berperan menggantikan SIUP, API, dan TDI memperingkas perizinan yang ada sehingga dapat mempermudah pelaku usaha yang ingin melegalkan bisnisnya.

Bicara soal KBLI, untuk bisnis waralaba dan franchise terlepas dari bidangnya termasuk ke dalam KBLI kode 77400 dengan judul “Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Intelektual Properti, Bukan Karya Hak Cipta”

Pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap di OSS, terutama bagian penyesuaian KBLI untuk mengurangi kesalahan dan mencegah hal yang merepotkan.

Baca juga: Apa Saja yang Bisa Diurus di OSS? Ini Daftar Lengkapnya

STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba)

Tidak hanya NIB dan legalitas umum, Anda juga perlu mengantongi STPW untuk membuka bisnis waralaba resmi. Secara definisi, STPW adalah bukti pendaftaran perjanjian yang diberikan kepada pemberi waralaba (frachisor) atau penerima waralaba (franchisee) dengan legal.

Satu lagi, Kemenag mewajibkan setiap pelaku bisnis waralaba untuk mengantongi STPW. Hal ini bertujuan agar waralaba tidak melanggar ketentuan merek dan berbagai risiko pelanggaran lainnya.

Adapun syarat untuk mengurus STPW menurut DPMPTSP yaitu:

1. Fotocopy Izin Usaha

2. Fotocopy Prospektus Penawaran Waralaba dari Pemberi Waralaba

3. Fotocopy Perjanjian Waralaba

4. Fotocopy STPW Pemberi Waralaba

5. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan dan/ atau Akta Perubahan yang mendapat Pengesahan dari Instansi berwenang

6. Fotocopy Tanda Bukti Pendaftaran HKI;

7. Fotocopy KTP Pemilik/ Penanggung Jawab Perusahaan

8. Komposisi penggunaan tenaga kerja

9. Komposisi barang/ beban baku yang di waralaba

Pengajuan dilakukan secara online melalui sistem OSS dan DPMPTSP secara terintegrasi.

Bisakah Mengurus Izin Waralaba Sendiri?

Secara teknis bisa-bisa saja, tapi Anda perlu memahami dengan baik setiap alur pengurusannya. Bagi beberapa orang ini mungkin sesuatu yang menarik untuk dipelajari, sementara itu bagi yang lain tidak demikian.

Oleh karena itu, saat ini sudah cukup banyak perusahaan yang menyediakan solusi pengurusan izin usaha. Melalui bantuan konsultan pihak ketiga Anda tidak perlu melakukannya serba sendiri tinggal bayar jasa hitungan hari semuanya sudah beres.

Manfaat yang Anda dapatkan dengan menggunakan bantuan konsultan pihak ketiga yaitu lebih cepat, prosesnya yang mudah, dan minimnya masalah atau kendala selama pengurusan.

Tertarik untuk berbisnis di bidang franchise atau waralaba? Lengkapi perizinan dengan mudah dengan menggunakan layanan dari Kreasi Mandiri. Kami bisa membantu untuk pendirian PT Perorangan, CV, atau PT umum.

Selain itu, Kreasi Mandiri juga bisa selesaikan berbagai perizinan di OSS termasuk NIB dan penyesuaian KBLI. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai layanan ini silahkan hubungi kami, sekian dan terima kasih.